Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Perubahan APBD 2026 Kabupaten Lamongan, Fokus Kebutuhan Prioritas

      2 September 2026

      Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Terus Digencarkan di Kabupaten Lamongan

      2 September 2026

      Semester I Tahun 2026, Kinerja SIG Tumbuh Solid

      2 September 2026

      Berkat Infrastruktur Sumber Daya Air, Pemkab Lamongan Berhasil Mitigasi Kekeringan Pada MT II

      1 September 2026

      Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

      1 September 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Wakil Ketua DPRD Gresik Sosperda Tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
    Hukum

    Wakil Ketua DPRD Gresik Sosperda Tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

    RedaksiBy Redaksi24 November 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tentang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, dilaksanakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik Mujid Riduan.

    Kegiatan tersebut digelar di kediaman Mujid yang berada di Desa Domas, Kecamatan Menganti, pada Minggu (23/11/2025). Dengan menghadirkan Yasir Umar Bisri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik sebagai narasumber.

    Dalam sambutan Mujid Riduan mengatakan, bila keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dari masyarakat. Dengan dia menilai, keterlibatan warga menjadi faktor utama agar lingkungan tetap aman dan kondusif.

    “Ketertiban umum bukan hanya tugas pemerintah. Tanpa dukungan masyarakat, aturan tidak akan berjalan maksimal,” kata Mujid.

    Baca Juga :  Teater Jurnalis Kembali Ramaikan Gelaran Festival Nasi Krawu KWG

    “Karena itu, kami berharap warga ikut menjaga, mengawasi, dan ikut terlibat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” sambungnya.

    Mujid juga menyampaikan, Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum yang dirancang untuk memperkuat peran masyarakat dalam upaya pencegahan potensi gangguan, serta memberi perlindungan hukum bagi warga.

    Sementara dalam kesempatan yang sama, Yasir memaparkan sejumlah poin penting dalam Perda. Mulai dari bentuk-bentuk pelanggaran ketertiban umum, hak dan kewajiban masyarakat, hingga mekanisme penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP. Sembari menegaskan, pihaknya siap bersinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga situasi yang tertib.

    “Satpol PP tidak bisa bekerja sendirian. Kami membutuhkan dukungan warga, untuk memberikan informasi dan turut menjaga lingkungan. Perda ini dibuat agar masyarakat lebih memahami aturan, dan dapat terlibat aktif,” jelas Yasir.

    Baca Juga :  Harapan Wabup Gresik; Ingin Warga Campurejo Miliki Rumah Layak

    Melalui Sosperda diharapkan, masyarakat semakin memahami peran strategisnya dalam menjaga keamanan lingkungan, serta dapat menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan ketenteraman dan ketertiban di wilayah Kabupaten Gresik, khususnya di Kecamatan Menganti.

    DPRD Gresik gresik Kabupaten Gresik Kecamatan Menganti Gresik Menganti Mujid Riduan Satpol PP Gresik Sosperda DPRD Gresik
    Previous ArticleTerbukti Lakukan Pungli, Ketua CFD Gresik Dicopot
    Next Article Dalam Sepekan Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Lamongan Catat 811 Pelanggaran ETLE

    Berita Terkait

    Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

    1 September 2026

    Pemkab Gresik Bersama Sejumlah Elemen Bantu Korban Gempa Bumi di NTT Senilai Rp250 Juta

    28 Agustus 2026

    Jambore Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Balongpanggang, Berikut Pesan Wabup Gresik

    28 Agustus 2026

    Bupati Gresik Ajak Masyarakat Tak Ragu Sampaikan Aspirasi Saat Salurkan BLT DBHCHT di Wringinanom

    27 Agustus 2026

    Cara BRI Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Desa Doudo Kecamatan Panceng

    27 Agustus 2026

    Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Gresik Ungkap 14 Kasus

    26 Agustus 2026
    Search
    Terkini

    Perubahan APBD 2026 Kabupaten Lamongan, Fokus Kebutuhan Prioritas

    Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Terus Digencarkan di Kabupaten Lamongan

    Semester I Tahun 2026, Kinerja SIG Tumbuh Solid

    Berkat Infrastruktur Sumber Daya Air, Pemkab Lamongan Berhasil Mitigasi Kekeringan Pada MT II

    Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

    Load More
    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Pemkab Gresik Terima Penghargaan Proklim Kategori Lestari dari KLHK

    9 Agustus 2024

    MINATBACA.com – Di bawah kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Aminatun Habibah, Pemerintah…

    Bupati Gresik Kembali Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan

    Tingkatkan PADes, Pemdes Sumengko Gresik Resmikan GOR Serbaguna

    Pemkab Gresik Bersama Sejumlah Elemen Bantu Korban Gempa Bumi di NTT Senilai Rp250 Juta

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.