Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Penyaluran Bansos di Desa Tanjung Kedamean Dipastikan Tepat Sasaran

      12 September 2026

      Selama 3 Hari ke Depan, Ada Kegiatan Extranas ke-8 Tahun 2026 Dilaksanakan di Kabupaten Lamongan

      11 September 2026

      Petrokimia Gresik Bersama MIND ID dan PTFI Bahas Rencana Peningkatan Pasokan Bahan Baku Pupuk

      11 September 2026

      Wabup Gresik Apresiasi Tim Robot Bawah Air UMG yang Bakal Berlaga di Final Kontes Kapal Indonesia

      11 September 2026

      Bupati Lamongan Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026

      10 September 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Ekonomi»Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Terus Digencarkan di Kabupaten Lamongan
    Ekonomi

    Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Terus Digencarkan di Kabupaten Lamongan

    RedaksiBy Redaksi2 September 20262 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Upaya pemberantasan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, terus digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan.

    Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan iklim usaha yang sehat, melindungi masyarakat, serta memastikan pelaksanaan ketentuan cukai berjalan dengan optimal.

    Terbaru, sebanyak 6.776 batang rokok ilegal berhasil diamankan dalam operasi bersama yang menyasar empat kecamatan di Kabupaten Lamongan, Rabu (26/8/2026). Agenda dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Gresik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lamongan, serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lamongan.

    Baca Juga :  Pemkab Lamongan Koordinasi Kesiapan Pelayanan Jelang Lebaran, Termasuk Penanganan Bencana

    Empat kecamatan yang menjadi sasaran operasi adalah, Sukodadi, Kedungpring, Karanggeneng, dan Kalitengah. Dengan rincian, sebanyak 2.652 batang rokok ilegal ditemukan di Kecamatan Sukodadi, kemudian 3.700 batang di Kecamatan Kedungpring, dan sebanyak 424 batang di Kecamatan Kalitengah. Sementara di Kecamatan Karanggeneng, tim tidak menemukan adanya rokok ilegal.

    Adapun temuan tersebut terdiri atas sejumlah pelanggaran ketentuan cukai di antaranya, rokok yang tidak dilekati pita cukai atau rokok polos, menggunakan pita cukai palsu, menggunakan pita cukai bekas, serta menggunakan pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukan. Seluruh rokok ilegal yang ditemukan, khususnya yang menggunakan pita cukai tidak sesuai peruntukan akan disita dan diamankan oleh KPPBC TMP B Gresik, sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Baca Juga :  Polisi di Lamongan Amankan Ratusan Botol Miras Jelang Nataru

    Upaya pemberantasan BKC ilegal menjadi bagian penting, dalam menjaga persaingan usaha yang sehat. Hal ini dikarenakan peredaran rokok ilegal berpotensi merugikan penerimaan negara, sekaligus menimbulkan persaingan tidak sehat bagi para pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban cukai sesuai dengan ketentuan.

    Pemkab Lamongan bersama instansi terkait, terus memperkuat sinergi pengawasan dan penegakan hukum di lapangan. Karena langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan Undang Undang nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas Undang Undang nomor 11 tahun 1995 tentang cukai, serta pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sesuai ketentuan berlaku.

    Bea Cukai Gresik Kabupaten Lamongan lamongan Pemkab Lamongan Satpol PP
    Previous ArticleSemester I Tahun 2026, Kinerja SIG Tumbuh Solid
    Next Article Perubahan APBD 2026 Kabupaten Lamongan, Fokus Kebutuhan Prioritas

    Berita Terkait

    Selama 3 Hari ke Depan, Ada Kegiatan Extranas ke-8 Tahun 2026 Dilaksanakan di Kabupaten Lamongan

    11 September 2026

    Bupati Lamongan Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026

    10 September 2026

    Harapan Pak Yes Akan Institut Sabilillah yang Baru Hadir Mewarnai Dunia Pendidikan di Lamongan

    9 September 2026

    Sebanyak 31.648 Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Lamongan Berhasil Diberantas

    8 September 2026

    Pemkab Lamongan Berkomitmen Dukung Cabor Voli Mencetak Atlet Potensial

    7 September 2026

    Parade Kebangsaan Menutup Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT ke-81 RI di Kabupaten Lamongan

    6 September 2026
    Search
    Terkini

    Penyaluran Bansos di Desa Tanjung Kedamean Dipastikan Tepat Sasaran

    Selama 3 Hari ke Depan, Ada Kegiatan Extranas ke-8 Tahun 2026 Dilaksanakan di Kabupaten Lamongan

    Petrokimia Gresik Bersama MIND ID dan PTFI Bahas Rencana Peningkatan Pasokan Bahan Baku Pupuk

    Wabup Gresik Apresiasi Tim Robot Bawah Air UMG yang Bakal Berlaga di Final Kontes Kapal Indonesia

    Bupati Lamongan Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026

    Load More
    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Bupati Lamongan Resmikan Gedung Rawat Inap RSUD Karangkembang

    30 April 2025

    MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan terus berbenah dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan, menghadirkan pelayanan…

    Petrokimia Gresik Dorong Forestasi dan Dekarbonisasi Melalui 5.300 Bibit Mangrove

    Bantuan Program Genting Tahap Satu di Lamongan Disalurkan

    Jajaran Polsek Ujungpangkah Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak Yatim Piatu

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.