Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Petrokimia Gresik Berpotensi Cetak Sejarah Sebagai Pionir Penerapan Carbon Capture and Utilization di Indonesia

      16 Oktober 2026

      Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

      15 Oktober 2026

      PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

      15 Oktober 2026

      Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

      15 Oktober 2026

      Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

      15 Oktober 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Ekonomi»Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Terus Digencarkan di Kabupaten Lamongan
    Ekonomi

    Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Terus Digencarkan di Kabupaten Lamongan

    RedaksiBy Redaksi2 September 20262 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Upaya pemberantasan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, terus digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan.

    Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan iklim usaha yang sehat, melindungi masyarakat, serta memastikan pelaksanaan ketentuan cukai berjalan dengan optimal.

    Terbaru, sebanyak 6.776 batang rokok ilegal berhasil diamankan dalam operasi bersama yang menyasar empat kecamatan di Kabupaten Lamongan, Rabu (26/8/2026). Agenda dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Gresik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lamongan, serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lamongan.

    Baca Juga :  Penguatan Tanggul Kali Plalangan, Kiat Pemkab Lamongan Guna Percepat Pengendalian Banjir

    Empat kecamatan yang menjadi sasaran operasi adalah, Sukodadi, Kedungpring, Karanggeneng, dan Kalitengah. Dengan rincian, sebanyak 2.652 batang rokok ilegal ditemukan di Kecamatan Sukodadi, kemudian 3.700 batang di Kecamatan Kedungpring, dan sebanyak 424 batang di Kecamatan Kalitengah. Sementara di Kecamatan Karanggeneng, tim tidak menemukan adanya rokok ilegal.

    Adapun temuan tersebut terdiri atas sejumlah pelanggaran ketentuan cukai di antaranya, rokok yang tidak dilekati pita cukai atau rokok polos, menggunakan pita cukai palsu, menggunakan pita cukai bekas, serta menggunakan pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukan. Seluruh rokok ilegal yang ditemukan, khususnya yang menggunakan pita cukai tidak sesuai peruntukan akan disita dan diamankan oleh KPPBC TMP B Gresik, sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Baca Juga :  Pemkab Lamongan Menyatakan Siap Bertransformasi Digital

    Upaya pemberantasan BKC ilegal menjadi bagian penting, dalam menjaga persaingan usaha yang sehat. Hal ini dikarenakan peredaran rokok ilegal berpotensi merugikan penerimaan negara, sekaligus menimbulkan persaingan tidak sehat bagi para pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban cukai sesuai dengan ketentuan.

    Pemkab Lamongan bersama instansi terkait, terus memperkuat sinergi pengawasan dan penegakan hukum di lapangan. Karena langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan Undang Undang nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas Undang Undang nomor 11 tahun 1995 tentang cukai, serta pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sesuai ketentuan berlaku.

    Bea Cukai Gresik Kabupaten Lamongan lamongan Pemkab Lamongan Satpol PP
    Previous ArticleSemester I Tahun 2026, Kinerja SIG Tumbuh Solid
    Next Article Perubahan APBD 2026 Kabupaten Lamongan, Fokus Kebutuhan Prioritas

    Berita Terkait

    Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

    15 Oktober 2026

    Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

    15 Oktober 2026

    Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

    15 Oktober 2026

    Bupati Lamongan Jelaskan Pentingnya Keberadaan TPST

    14 Oktober 2026

    Tambahan Cabor Baru Bakal Perkuat Kabupaten Lamongan di Porprov 2027

    14 Oktober 2026

    Sebanyak 45 Ruas Jalan di Kabupaten Lamongan Sudah Tuntas Diperbaiki

    14 Oktober 2026
    Search
    Terkini

    Petrokimia Gresik Berpotensi Cetak Sejarah Sebagai Pionir Penerapan Carbon Capture and Utilization di Indonesia

    Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

    PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

    Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

    Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

    Load More
    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Ada 2 Ranperda Baru yang Disepakati Dalam Rapat Paripurna DPRD Gresik

    18 November 2025

    MINATBACA.com – Dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) akhirnya disepakati dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat…

    Wabup Gresik Lepas 260 Calon Jamaah Tunaikan Ibadah Haji

    Sebanyak 670 Tenan Meriahkan PetroNite Fest 2026 Gelaran Petrokimia Gresik

    Grand Final Duta Genre Lamongan 2025 Digelar

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.