Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Melalui Digitalisasi, Pemkab Lamongan Optimistis Bisa Meningkatkan PAD Menuju Rp1 Triliun

      3 September 2026

      SIG Hidupkan Kembali Merek Legendaris untuk Jawa Barat, Semen Kujang Resmi Diluncurkan

      3 September 2026

      Perubahan APBD 2026 Kabupaten Lamongan, Fokus Kebutuhan Prioritas

      2 September 2026

      Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Terus Digencarkan di Kabupaten Lamongan

      2 September 2026

      Semester I Tahun 2026, Kinerja SIG Tumbuh Solid

      2 September 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Ekonomi»Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Terus Digencarkan di Kabupaten Lamongan
    Ekonomi

    Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Terus Digencarkan di Kabupaten Lamongan

    RedaksiBy Redaksi2 September 20262 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Upaya pemberantasan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, terus digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan.

    Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan iklim usaha yang sehat, melindungi masyarakat, serta memastikan pelaksanaan ketentuan cukai berjalan dengan optimal.

    Terbaru, sebanyak 6.776 batang rokok ilegal berhasil diamankan dalam operasi bersama yang menyasar empat kecamatan di Kabupaten Lamongan, Rabu (26/8/2026). Agenda dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Gresik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lamongan, serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lamongan.

    Baca Juga :  Percepat Penanganan Banjir di Lamongan, 6 Pompa Tambahan Dikerahkan

    Empat kecamatan yang menjadi sasaran operasi adalah, Sukodadi, Kedungpring, Karanggeneng, dan Kalitengah. Dengan rincian, sebanyak 2.652 batang rokok ilegal ditemukan di Kecamatan Sukodadi, kemudian 3.700 batang di Kecamatan Kedungpring, dan sebanyak 424 batang di Kecamatan Kalitengah. Sementara di Kecamatan Karanggeneng, tim tidak menemukan adanya rokok ilegal.

    Adapun temuan tersebut terdiri atas sejumlah pelanggaran ketentuan cukai di antaranya, rokok yang tidak dilekati pita cukai atau rokok polos, menggunakan pita cukai palsu, menggunakan pita cukai bekas, serta menggunakan pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukan. Seluruh rokok ilegal yang ditemukan, khususnya yang menggunakan pita cukai tidak sesuai peruntukan akan disita dan diamankan oleh KPPBC TMP B Gresik, sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Baca Juga :  Hari Santri 2024, Plt Bupati Lamongan Ajak Santri Mewarisi Nilai Luhur Bangsa

    Upaya pemberantasan BKC ilegal menjadi bagian penting, dalam menjaga persaingan usaha yang sehat. Hal ini dikarenakan peredaran rokok ilegal berpotensi merugikan penerimaan negara, sekaligus menimbulkan persaingan tidak sehat bagi para pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban cukai sesuai dengan ketentuan.

    Pemkab Lamongan bersama instansi terkait, terus memperkuat sinergi pengawasan dan penegakan hukum di lapangan. Karena langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan Undang Undang nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas Undang Undang nomor 11 tahun 1995 tentang cukai, serta pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sesuai ketentuan berlaku.

    Bea Cukai Gresik Kabupaten Lamongan lamongan Pemkab Lamongan Satpol PP
    Previous ArticleSemester I Tahun 2026, Kinerja SIG Tumbuh Solid
    Next Article Perubahan APBD 2026 Kabupaten Lamongan, Fokus Kebutuhan Prioritas

    Berita Terkait

    Melalui Digitalisasi, Pemkab Lamongan Optimistis Bisa Meningkatkan PAD Menuju Rp1 Triliun

    3 September 2026

    Perubahan APBD 2026 Kabupaten Lamongan, Fokus Kebutuhan Prioritas

    2 September 2026

    Berkat Infrastruktur Sumber Daya Air, Pemkab Lamongan Berhasil Mitigasi Kekeringan Pada MT II

    1 September 2026

    Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran dan Merata, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkab Lamongan

    1 September 2026

    Jadi Narasumber, Pak Yes Sampaikan Gambaran Mengenai Perekonomian Hingga Potensi Lamongan

    31 Agustus 2026

    Sesi Offline Megpreneur 2026 di Lamongan Ditutup, Inkubasikan Inovasi Bisnis Hingga Agripreneur

    29 Agustus 2026
    Search
    Terkini

    Melalui Digitalisasi, Pemkab Lamongan Optimistis Bisa Meningkatkan PAD Menuju Rp1 Triliun

    SIG Hidupkan Kembali Merek Legendaris untuk Jawa Barat, Semen Kujang Resmi Diluncurkan

    Perubahan APBD 2026 Kabupaten Lamongan, Fokus Kebutuhan Prioritas

    Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Terus Digencarkan di Kabupaten Lamongan

    Semester I Tahun 2026, Kinerja SIG Tumbuh Solid

    Load More
    Berita Lainnya
    Hukum

    Polres Gresik Gelar Latihan Beladiri Guna Tingkatkan Kemampuan Personel

    11 September 2024

    MINATBACA.com – Membina kesehatan fisik, sekaligus persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, puluhan personel…

    Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik, Bupati Lamongan Meninjau TPA Ngipik di Gresik

    Puncak Apresiasi GenRe 2024 Hajatan Dinas KBPPPA Gresik, Berikut Juaranya

    Kunker di Gresik, Komisi IV DPR RI Pastikan Alokasi Pupuk Bersubsidi 2026 Untuk Petambak

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.