Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Ketika Menteri PPN dan Wamentan Melaksanakan Gerakan Tanam Padi di Lamongan

      30 Mei 2026

      Momen Iduladha, KWGe Kembali Salurkan Daging Kurban Kepada Warga Sekitar

      30 Mei 2026

      Pemkab Lamongan Meraih Opini WTP 10 Kali Secara Berturut-turut

      29 Mei 2026

      Opini WTP Kembali Diraih Pemkab Gresik, Jadi yang ke-11 Kali Berturut-Turut

      29 Mei 2026

      Tangkap 2 Pengedar, Polres Gresik Sita 209,38 Gram Narkoba Jenis Sabu

      29 Mei 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Wakil Ketua DPRD Gresik Sosperda Tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
    Pemerintahan

    Wakil Ketua DPRD Gresik Sosperda Tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

    RedaksiBy Redaksi24 November 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tentang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, dilaksanakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik Mujid Riduan.

    Kegiatan tersebut digelar di kediaman Mujid yang berada di Desa Domas, Kecamatan Menganti, pada Minggu (23/11/2025). Dengan menghadirkan Yasir Umar Bisri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik sebagai narasumber.

    Dalam sambutan Mujid Riduan mengatakan, bila keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dari masyarakat. Dengan dia menilai, keterlibatan warga menjadi faktor utama agar lingkungan tetap aman dan kondusif.

    “Ketertiban umum bukan hanya tugas pemerintah. Tanpa dukungan masyarakat, aturan tidak akan berjalan maksimal,” kata Mujid.

    “Karena itu, kami berharap warga ikut menjaga, mengawasi, dan ikut terlibat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” sambungnya.

    Mujid juga menyampaikan, Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum yang dirancang untuk memperkuat peran masyarakat dalam upaya pencegahan potensi gangguan, serta memberi perlindungan hukum bagi warga.

    Sementara dalam kesempatan yang sama, Yasir memaparkan sejumlah poin penting dalam Perda. Mulai dari bentuk-bentuk pelanggaran ketertiban umum, hak dan kewajiban masyarakat, hingga mekanisme penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP. Sembari menegaskan, pihaknya siap bersinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga situasi yang tertib.

    “Satpol PP tidak bisa bekerja sendirian. Kami membutuhkan dukungan warga, untuk memberikan informasi dan turut menjaga lingkungan. Perda ini dibuat agar masyarakat lebih memahami aturan, dan dapat terlibat aktif,” jelas Yasir.

    Melalui Sosperda diharapkan, masyarakat semakin memahami peran strategisnya dalam menjaga keamanan lingkungan, serta dapat menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan ketenteraman dan ketertiban di wilayah Kabupaten Gresik, khususnya di Kecamatan Menganti.

    DPRD Gresik gresik Kabupaten Gresik Kecamatan Menganti Gresik Menganti Mujid Riduan Satpol PP Gresik Sosperda DPRD Gresik
    Previous ArticleTerbukti Lakukan Pungli, Ketua CFD Gresik Dicopot
    Next Article Dalam Sepekan Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Lamongan Catat 811 Pelanggaran ETLE

    Berita Terkait

    Momen Iduladha, KWGe Kembali Salurkan Daging Kurban Kepada Warga Sekitar

    30 Mei 2026

    Opini WTP Kembali Diraih Pemkab Gresik, Jadi yang ke-11 Kali Berturut-Turut

    29 Mei 2026

    Tangkap 2 Pengedar, Polres Gresik Sita 209,38 Gram Narkoba Jenis Sabu

    29 Mei 2026

    Bupati Gresik Sebut Rokok Ilegal Jadi Musuh Bersama

    26 Mei 2026

    Bupati Gresik Mengajak Penyedia Barang dan Jasa Bersama Menjaga Integritas

    26 Mei 2026

    Michael Supriyadie Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPC Peradi SAI Gresik Raya Periode 2026-2030

    24 Mei 2026
    Search
    Terkini

    Ketika Menteri PPN dan Wamentan Melaksanakan Gerakan Tanam Padi di Lamongan

    Momen Iduladha, KWGe Kembali Salurkan Daging Kurban Kepada Warga Sekitar

    Pemkab Lamongan Meraih Opini WTP 10 Kali Secara Berturut-turut

    Opini WTP Kembali Diraih Pemkab Gresik, Jadi yang ke-11 Kali Berturut-Turut

    Tangkap 2 Pengedar, Polres Gresik Sita 209,38 Gram Narkoba Jenis Sabu

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Dugaan Stan di CFD Dijual Lebih Mahal Oleh Oknum, Wakil DPRD Gresik Minta Diusut Tuntas

    18 November 2025

    MINATBACA.com – Polemik dugaan stan di acara Car Free Day (CFD) Gresik untuk Usaha Mikro…

    Petrokimia Gresik Resmi Jadi Sponsor Baru Gresik United Arungi Liga 2

    CIMB Niaga Syariah Hadirkan Syariah Digital Branch Pertama di Pulau Jawa

    Dibutuhkan Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah Guna Tangani Banjir Luapan Kali Lamong

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.