Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

      15 Oktober 2026

      PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

      15 Oktober 2026

      Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

      15 Oktober 2026

      Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

      15 Oktober 2026

      Bupati Lamongan Jelaskan Pentingnya Keberadaan TPST

      14 Oktober 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Wakil Ketua DPRD Gresik Sosperda Tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
    Hukum

    Wakil Ketua DPRD Gresik Sosperda Tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

    RedaksiBy Redaksi24 November 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tentang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, dilaksanakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik Mujid Riduan.

    Kegiatan tersebut digelar di kediaman Mujid yang berada di Desa Domas, Kecamatan Menganti, pada Minggu (23/11/2025). Dengan menghadirkan Yasir Umar Bisri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik sebagai narasumber.

    Dalam sambutan Mujid Riduan mengatakan, bila keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dari masyarakat. Dengan dia menilai, keterlibatan warga menjadi faktor utama agar lingkungan tetap aman dan kondusif.

    “Ketertiban umum bukan hanya tugas pemerintah. Tanpa dukungan masyarakat, aturan tidak akan berjalan maksimal,” kata Mujid.

    Baca Juga :  Kinerja Apik Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik Sepanjang 2025 Berbuah Capaian Optimal

    “Karena itu, kami berharap warga ikut menjaga, mengawasi, dan ikut terlibat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” sambungnya.

    Mujid juga menyampaikan, Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum yang dirancang untuk memperkuat peran masyarakat dalam upaya pencegahan potensi gangguan, serta memberi perlindungan hukum bagi warga.

    Sementara dalam kesempatan yang sama, Yasir memaparkan sejumlah poin penting dalam Perda. Mulai dari bentuk-bentuk pelanggaran ketertiban umum, hak dan kewajiban masyarakat, hingga mekanisme penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP. Sembari menegaskan, pihaknya siap bersinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga situasi yang tertib.

    “Satpol PP tidak bisa bekerja sendirian. Kami membutuhkan dukungan warga, untuk memberikan informasi dan turut menjaga lingkungan. Perda ini dibuat agar masyarakat lebih memahami aturan, dan dapat terlibat aktif,” jelas Yasir.

    Baca Juga :  Tren Mata Minus pada Anak Indonesia Meningkat, Ini yang Coba Diupayakan Eyelink Group

    Melalui Sosperda diharapkan, masyarakat semakin memahami peran strategisnya dalam menjaga keamanan lingkungan, serta dapat menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan ketenteraman dan ketertiban di wilayah Kabupaten Gresik, khususnya di Kecamatan Menganti.

    DPRD Gresik gresik Kabupaten Gresik Kecamatan Menganti Gresik Menganti Mujid Riduan Satpol PP Gresik Sosperda DPRD Gresik
    Previous ArticleTerbukti Lakukan Pungli, Ketua CFD Gresik Dicopot
    Next Article Dalam Sepekan Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Lamongan Catat 811 Pelanggaran ETLE

    Berita Terkait

    PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

    15 Oktober 2026

    Peringatan Hari Jadi ke-81 Jawa Timur di Gresik Dirangkai Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu

    12 Oktober 2026

    RSPG Hadirkan Layanan Operasi Laparoskopi Minim Sayatan, Didukung Tiga Dokter Spesialis Bedah

    10 Oktober 2026

    Petrokimia Gresik Berhasil Raih Tujuh Penghargaan di Ajang Anugerah Humas Indonesia 2026

    9 Oktober 2026

    Bantuan Pendidikan dan Pemberdayaan Ratusan Juta Disalurkan Baznas Bersama Pemkab Gresik

    8 Oktober 2026

    Melalui Nasi Layur, Petrokimia Gresik Bantu Nelayan Rp100 Juta untuk Revitalisasi Fasilitas

    8 Oktober 2026
    Search
    Terkini

    Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

    PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

    Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

    Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

    Bupati Lamongan Jelaskan Pentingnya Keberadaan TPST

    Load More
    Berita Lainnya
    Sport

    Pemkab Bersama KONI Beri Bonus Atlet Lamongan Berprestasi di PON XXI

    9 Oktober 2024

    MINATBACA.com – Kepada para atlet yang telah mengharumkan nama Kabupaten Lamongan di ajang Pekan Olahraga…

    Gus Yani Jabat Ketua Bidang Perlindungan Pekerja Migran Apkasi

    Sajian Ayam 3 Ton Dalam Sedekah Bumi di Desa Sidowungu Menganti

    Green Building Festival 2026, SIG Mendorong Penggunaan Bahan Bangunan Rendah Emisi

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.