Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Bupati Gresik Ingatkan Dampak Perubahan Iklim Saat Pimpin Gerakan Jumat Asri

      7 Agustus 2026

      Wabup Gresik Berharap Sistem JKN Lebih Diperkuat Usai Memiliki Dampak Besar Bagi Masyarakat

      6 Agustus 2026

      Komitmen Petrokimia Gresik Menjaga Ekosistem Pesisir Melalui PRPM Mengare, Diapresiasi DLH Gresik

      6 Agustus 2026

      Pak Yes Luncurkan Salam-Q Genting pada Puncak Peringatan Harganas dan HAN di Lamongan

      6 Agustus 2026

      Datang Meninjau, Wasev Sebut TMMD di Kabupaten Lamongan Selalu Sukses dan Berhasil

      6 Agustus 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Ekonomi»Dugaan Stan di CFD Dijual Lebih Mahal Oleh Oknum, Wakil DPRD Gresik Minta Diusut Tuntas
    Ekonomi

    Dugaan Stan di CFD Dijual Lebih Mahal Oleh Oknum, Wakil DPRD Gresik Minta Diusut Tuntas

    RedaksiBy Redaksi18 November 20254 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Polemik dugaan stan di acara Car Free Day (CFD) Gresik untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dijual lebih mahal oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bila tidak ingin menunggu antrian, terus menggelinding.
    .
    Oknum tersebut ditengarai menawarkan jalan pintas bagi pelaku UMKM, dengan mematok stan di CFD sebesar Rp300.000 hingga Rp500.000 bagi pelaku UMKM yang tidak mau mengantri. Padahal aturan yang ada, pedagang atau pelaku UMKM hanya dikenakan biaya senilai Rp50.000 saat pendaftaran.

    Kondisi yang sempat dikeluhkan para pelaku UMKM dan pedagang dalam kegiatan di bawah naungan Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafbud) tersebut. Sekaligus, mendapat perhatian khusus dari Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik Ahmad Nurhamim.

    “Kami minta kasus ini ditelusuri. Jika benar ada oknum ASN atau pejabat di lingkungan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kebudayaan Kepemudaan dan Olah Raga Pemkab Gresik terlibat, maka harus diusut tuntas,” ujar Nurhamim, Selasa (18/11/2025).

    Tidak hanya itu, Nurhamim juga meminta Komisi II DPRD Gresik yang membidangi UMKM, dapat segera mengagendakan rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk memastikan kebenaran informasi yang telah ramai menjadi perbincangan publik Gresik tersebut.

    Baca Juga :  Bupati Gresik; CSR Itu Bukan Charity, Bukan Belas Kasih

    “Kenapa saya katakan pungutan liar (pungli), sebab biaya resmi yang telah ditetapkan paguyuban UMKM sudah ada yakni, Rp50.000 per-UMKM yang mendaftar. Lah ini ada yang dimintai Rp300.000 hingga Rp500.000, itu kan masuk pungli,” ucapnya.

    Sementara kepada pejabat Kepala Disparekrafbud, Nurhamim menyarankan, bila nantinya dugaan pungli tersebut benar adanya dan melibatkan oknum ASN di lingkup Disparekrafbud, maka sanksi tegas harus diberikan.

    Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (Depincab) SOKSI Kabupaten Gresik tersebut menambahkan, keberadaan UMKM seharusnya dibantu agar usaha yang dilakukan laku. Bagi yang kesulitan dalam hal pemasaran, juga seharusnya diberi pendampingan dan kalau bisa dibantu dalam permodalan.

    “Pelaku UMKM kita itu masih banyak yang belum baik ekonominya, harus dibantu, jangan dipersulit,” tandas Nurhamim.

    Seperti diberitakan sebelumnya, pengelolaan agenda CFD di bawah naungan Disparekrafbudpora Gresik menuai sorotan. Dengan sejumlah pelaku UMKM mengeluhkan dugaan praktik pungli untuk percepatan antrian stan, meskipun sudah ada aturan resmi yang telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) paguyuban.

    Baca Juga :  Pemdes Tambak Beras-Polsek Cerme Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba

    Di mana menurut keterangan penggerak UMKM Gresik M Ismail Fahmi, sesuai dengan AD/ART yang berlaku, setiap pelaku usaha wajib membayar biaya pendaftaran hanya sebesar Rp50.000 untuk mendapat nomor antrian berjualan di CFD.

    Namun, Fahmi menemukan adanya dugaan praktik tidak resmi berupa permintaan uang berkisar antara Rp300.000–Rp500.000 oleh oknum pengelola CFD, agar pelapak bisa langsung berjualan tanpa harus menunggu antrian panjang.

    “UMKM yang mendaftar resmi sudah antri sejak tahun 2023, dan jumlahnya kini mencapai sekitar 100-an pelaku usaha. Tapi ada oknum yang menawarkan jalan pintas, dengan bayar lebih mahal,” ungkap Fahmi.

    Dia menambahkan, setelah ditelusuri bersama sejumlah ketua UMKM dan pemerhati UMKM Gresik, ditemukan adanya kewajiban transfer dana pendaftaran ke rekening pribadi oknum, bukan ke rekening resmi paguyuban yang sudah tersedia.

    Fahmi mengaku, telah menyampaikan keluhan tersebut langsung kepada pihak penanggung jawab CFD, serta kepada Kepala Disparekrafbudpora Saifudin Ghozali. Sekaligus sudah meminta, agar sistem pendaftaran dan antrian segera ditertibkan.

    “Ini menyangkut UMKM. Harusnya dibina sesuai dengan semangat Nawa Karsa Pemkab Gresik (Bela Beli Produk UMKM). Tapi ternyata masih ada dugaan suap-menyuap atau pungutan di lingkup CFD yang berada langsung di bawah Disparekrafbudpora,” keluh Fahmi.

    Baca Juga :  Bupati Serahkan Bonus Rp9,3 Miliar Untuk Kontingen Gresik yang Berprestasi di Porprov IX Jawa Timur

    Sementara Kepala Disparekrafbudpora Gresik Saifudin Ghozali, saat dikonfirmasi awak media menyampaikan, sudah meminta paguyuban CFD untuk menelusuri kebenaran laporan tersebut.

    “Prinsipnya, kita sudah meminta menelusuri berita itu benar atau tidak ke paguyubannya. Kita kasih waktu sampai dua sampai tiga hari ke depan,” kata Ghozali.

    Ghozali menegaskan, bila benar ada oknum yang melakukan praktik tersebut, Disparekrafbudpora Gresik siap menjatuhkan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan.

    “Kalau memang ada oknum tersebut adalah benar, maka kita akan meminta yang bersangkutan untuk dikasih sanksi tegas, bahkan dinonaktifkan saja,” tegasnya.

    Pelaku UMKM berharap evaluasi dan penertiban segera dilakukan, mengingat CFD selama ini menjadi ruang penting bagi pelaku usaha kecil untuk mendapatkan pendapatan tambahan. Mereka menilai, praktik seperti itu bertentangan dengan semangat Pemkab Gresik dalam program Bela Beli Produk UMKM.

    Hingga kini, paguyuban CFD masih melakukan verifikasi internal. Para UMKM menunggu langkah tegas Pemerintah Daerah, guna memastikan pengelolaan CFD berjalan transparan dan adil bagi seluruh pelaku usaha.

    DPRD Gresik gresik
    Previous ArticleAda 2 Ranperda Baru yang Disepakati Dalam Rapat Paripurna DPRD Gresik
    Next Article Polres Lamongan Gelar Sertijab Kasatlantas dan Kasatpolairud

    Berita Terkait

    Bupati Gresik Ingatkan Dampak Perubahan Iklim Saat Pimpin Gerakan Jumat Asri

    7 Agustus 2026

    Wabup Gresik Berharap Sistem JKN Lebih Diperkuat Usai Memiliki Dampak Besar Bagi Masyarakat

    6 Agustus 2026

    Komitmen Petrokimia Gresik Menjaga Ekosistem Pesisir Melalui PRPM Mengare, Diapresiasi DLH Gresik

    6 Agustus 2026

    Pemacu Inovasi dan Kemajuan UMKM, Ketua DPRD Gresik Dukung Giri Pancasuar Awards 2026

    5 Agustus 2026

    Bupati Gresik Harapkan Media Dapat Menjadi Jembatan Komunikasi Publik

    5 Agustus 2026

    Hadiri Pelantikan Pengurus DPC Abpednas Gresik Masa Bakti 2026-2032, Ini Pesan Wabup Gresik

    4 Agustus 2026
    Search
    Terkini

    Bupati Gresik Ingatkan Dampak Perubahan Iklim Saat Pimpin Gerakan Jumat Asri

    Wabup Gresik Berharap Sistem JKN Lebih Diperkuat Usai Memiliki Dampak Besar Bagi Masyarakat

    Komitmen Petrokimia Gresik Menjaga Ekosistem Pesisir Melalui PRPM Mengare, Diapresiasi DLH Gresik

    Pak Yes Luncurkan Salam-Q Genting pada Puncak Peringatan Harganas dan HAN di Lamongan

    Datang Meninjau, Wasev Sebut TMMD di Kabupaten Lamongan Selalu Sukses dan Berhasil

    Load More
    Berita Lainnya
    Hukum

    Demi Wujudkan Tata Kelola Perusahaan Makin Baik, Petrokimia Gresik Kembali Sinergi dengan Kejari

    19 November 2025

    MINATBACA.com – Petrokimia Gresik perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, kembali bersinergi dengan Kejaksaan…

    Cara Satreskrim Polres Gresik Muliakan Anak Yatim di Bulan Ramadhan

    Pak Yes Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kondusifitas di Lamongan

    Wabup Gresik Resmikan Pembukaan Festival Seni dan Karya Pendidikan ke III Tahun 2026 di Bawean

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.