Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Ajakan Bupati Lamongan, Menyampaikan Pesan Gubernur dalam Momen Hari Jadi ke-81 Jawa Timur

      12 Oktober 2026

      Peringatan Hari Jadi ke-81 Jawa Timur di Gresik Dirangkai Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu

      12 Oktober 2026

      Skor IHaI Kabupaten Lamongan 2026 Meningkat Signifikan, Bahkan Melampaui Jawa Timur

      10 Oktober 2026

      RSPG Hadirkan Layanan Operasi Laparoskopi Minim Sayatan, Didukung Tiga Dokter Spesialis Bedah

      10 Oktober 2026

      Pemkab Lamongan Beri Apresiasi dan Jaminan Hari Tua Kepada 23 Kades Purna Tugas

      9 Oktober 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Tangkap 2 Pengedar, Polres Gresik Sita 209,38 Gram Narkoba Jenis Sabu
    Hukum

    Tangkap 2 Pengedar, Polres Gresik Sita 209,38 Gram Narkoba Jenis Sabu

    RedaksiBy Redaksi29 Mei 20262 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Satresnarkoba Polres Gresik menangkap dua pengedar, dengan barang bukti total sebanyak 209,38 gram narkoba jenis sabu.

    Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, dengan di dampingi Kasatnarkoba AKP Ahmad Yani, juga Kasihumas Iptu Hepi Muslih Riza, beserta KBO Satresnarkoba Ipda Sidik Purnomo, menggelar rilis ungkap kasus tersebut di halaman Mapolres Gresik, Jumat (29/5/2026).

    Di mana kedua pengedar yang ditangkap berinisial FRW (29) dan MZ (32), dengan barang bukti sabu yang hendak diedarkan diduga berasal dari jaringan pemasok di wilayah Madura. Sementara untuk awal pengungkapan kasus, bermula dari informasi yang diberi oleh masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan perkotaan Gresik.

    Baca Juga :  Kapolres Gresik Beri Penghargaan Kepada Para Personel Berprestasi

    “Petugas berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial FRW, pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Di rumah kos di Jalan Brotonegoro nomor 26, Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar,” ujar Ramadhan.

    Dari tangan FRW, polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap, pipet kaca berisi sisa kristal putih diduga sabu seberat sekitar 2,91 gram, timbangan elektrik, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika. Dengan berdasar hasil interogasi dan penyelidikan lanjutan, polisi kemudian berhasil menangkap pengedar yang kedua MZ, di depan Alfamart Jalan Raya Dukun, Kecamatan Dukun, pada hari yang sama.

    “Saat diamankan, petugas menemukan empat klip sabu seberat kurang lebih 13,29 gram yang disembunyikan di dalam tas kantong kain warna merah,” terangnya.

    Baca Juga :  Petrokimia Gresik Dukung Kemandirian Industri Kimia Melalui Hilirisasi Sulfur

    Kemudian Satresnarkoba Polres Gresik melakukan penggeledahan di rumah MZ, yang berada di Desa Padangbandung, Dukun. Hasilnya polisi kembali menemukan 42 paket sabu siap edar, dengan berat total sekitar 196,09 gram. Sehingga dari seluruh rangkaian pengungkapan, polisi menyita total 46 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto mencapai 209,38 gram.

    Selain barang bukti narkoba, polisi mengamankan uang tunai Rp400.000, dua unit telepon genggam merek Infinix dan Poco, timbangan elektrik, puluhan potongan sedotan plastik untuk pengemasan sabu, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria nomor polisi W 6628 LQ.

    “Berdasar pengakuan tersangka (MZ), sabu tersebut berasal dari jaringan di Madura, dan saat ini kami terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok maupun jaringan di atasnya,” tegasnya.

    Baca Juga :  Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Polres Gresik Santuni Puluhan Anak Yatim

    Atas perbuatan yang dilakukan, kedua pelaku dijerat polisi dengan pasal berlapis. Yakni, Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) serta ayat (2) KUHP baru. Dengan kedua pelaku terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun, penjara seumur hidup, hingga hukuman mati.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut aktif melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” kata Ramadhan.

    gresik Kabupaten Gresik Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution narkoba polres gresik
    Previous ArticleCara Komunitas Persebaya ABG Bersama Allegiant Berkontribusi untuk UMKM Lokal
    Next Article Opini WTP Kembali Diraih Pemkab Gresik, Jadi yang ke-11 Kali Berturut-Turut

    Berita Terkait

    Peringatan Hari Jadi ke-81 Jawa Timur di Gresik Dirangkai Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu

    12 Oktober 2026

    RSPG Hadirkan Layanan Operasi Laparoskopi Minim Sayatan, Didukung Tiga Dokter Spesialis Bedah

    10 Oktober 2026

    Petrokimia Gresik Berhasil Raih Tujuh Penghargaan di Ajang Anugerah Humas Indonesia 2026

    9 Oktober 2026

    Bantuan Pendidikan dan Pemberdayaan Ratusan Juta Disalurkan Baznas Bersama Pemkab Gresik

    8 Oktober 2026

    Melalui Nasi Layur, Petrokimia Gresik Bantu Nelayan Rp100 Juta untuk Revitalisasi Fasilitas

    8 Oktober 2026

    Pemkab Gresik Upayakan Kader Bunda Puspa Agar Dapat Menunjang Perekonomian Masyarakat

    7 Oktober 2026
    Search
    Terkini

    Ajakan Bupati Lamongan, Menyampaikan Pesan Gubernur dalam Momen Hari Jadi ke-81 Jawa Timur

    Peringatan Hari Jadi ke-81 Jawa Timur di Gresik Dirangkai Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu

    Skor IHaI Kabupaten Lamongan 2026 Meningkat Signifikan, Bahkan Melampaui Jawa Timur

    RSPG Hadirkan Layanan Operasi Laparoskopi Minim Sayatan, Didukung Tiga Dokter Spesialis Bedah

    Pemkab Lamongan Beri Apresiasi dan Jaminan Hari Tua Kepada 23 Kades Purna Tugas

    Load More
    Berita Lainnya
    Pendidikan

    Penuturan Paskibraka Pada Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Alun Alun Lamongan

    17 Agustus 2025

    MINATBACA.com – Pengibaran bendera Sang Merah Putih menjadi salah satu rangkaian utama, dalam upacara peringatan…

    Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lamongan Berlangsung Khidmat

    HUT ke-81 TNI, Pemkab Lamongan Perkuat Kolaborasi Sukseskan Program Prioritas

    Untuk Kendalikan Inflasi Jelang Nataru, Pemkab Lamongan Gelar HLM

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.