Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Pilkades 2026, Pemkab Gresik Persiapkan E-Voting Untuk Tingkatkan Transparansi

      15 Juni 2026

      Ekonomi Kabupaten Lamongan Terus Menunjukkan Tren Positif

      15 Juni 2026

      Dilepas Sekda Gresik, Sebanyak 1.095 Petugas Siap Melaksanakan Sensus Ekonomi 2026

      14 Juni 2026

      Melalui Carnival Fashion Fest Competition, Pemkab Lamongan Pacu Kemajuan Ekonomi Kreatif

      13 Juni 2026

      Perjalanan 40 Tahun KIPG, Wadah Pengembangan Budaya Inovasi Karyawan Petrokimia Gresik

      13 Juni 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Ekonomi»Bupati Gresik Sebut Rokok Ilegal Jadi Musuh Bersama
    Ekonomi

    Bupati Gresik Sebut Rokok Ilegal Jadi Musuh Bersama

    RedaksiBy Redaksi26 Mei 20262 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Peredaran rokok ilegal tidak hanya melanggar hukum. Namun juga berdampak terhadap anggaran untuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, pada saat membuka sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang dilaksanakan di Hotel Horison Gresik, Selasa (26/5/2026).

    Berkolaborasi dengan kantor Bea Cukai dan Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik, sosialisasi kali ini juga menggandeng Kelompok Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) dan Purna Paskibraka. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari edukasi kepada generasi muda, terkait bahaya peredaran rokok ilegal.

    Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyoroti, maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai. Dia juga menyinggung penggunaan pita cukai palsu, hingga pemanfaatan pita cukai bekas, yang kini kian berani dilakukan secara terang-terangan.

    “Rokok ilegal ini menjadi musuh bersama kita. Dampaknya bukan hanya kepada negara, tetapi juga merampas hak-hak masyarakat, termasuk anggaran beasiswa bagi adik-adik kita,” ujar Gus Yani.

    Dia menjelaskan, DBHCHT merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, yang dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pelayanan publik. Dana tersebut dimanfaatkan untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial. Sehingga tingginya peredaran rokok ilegal, akan berdampak pada berkurangnya penerimaan negara dan daerah. Padahal, penerimaan tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan publik.

    Baca Juga :  Momen Hari Pangan Sedunia, Berikut Harapan Insan Petrokimia Gresik

    Kepala Satpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga menjelaskan, sepanjang 2025, pihaknya bersama Bea Cukai Gresik telah memusnahkan sebanyak 9,8 juta batang rokok ilegal. Dengan total kerugian negara akibat temuan tersebut sebesar Rp9,6 miliar. Sementara tahun 2026, total keseluruhan temuan pada periode Bulan April hingga Mei 2026, berjumlah hampir enam juta batang rokok ilegal.

    “Seluruh barang bukti tersebut saat ini diamankan oleh pihak Bea Cukai Gresik, dengan pendampingan penuh dari Satpol PP,” ungkap Sinaga.

    Dia menambahkan, alokasi DBHCHT untuk penegakan hukum dibatasi maksimal 10 persen. Sebagian besar anggaran justru digunakan untuk kepentingan masyarakat, terutama sektor kesehatan dan bantuan sosial.

    “Dana DBHCHT banyak dimanfaatkan untuk pembiayaan program JKN, pengadaan alat kesehatan, bantuan sosial, hingga pelatihan kerja melalui Disnaker (Dinas Tenaga Kerja). Karena itu, pemberantasan rokok ilegal menjadi tanggung jawab bersama,” ucapnya.

    Dalam sosialisasi yang dilaksanakan, hadir empat narasumber di antaranya, Kepala Unit Intel Kejaksaan Negeri Gresik R.A. Nur Rizky, Kepala Seksi penyuluhan dan informasi Bea Cukai Gresik Eko Rudi Hartono, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Gresik Riyanto Hadi Saputro, serta Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Polres Gresik Iptu Komang Andhika Haditya Prabu.

    Bea Cukai Gresik Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani gresik Kabupaten Gresik pemkab gresik
    Previous ArticlePuncak Peringatan Hari Jadi Lamongan ke-457 Tahun 2026
    Next Article Cara Komunitas Persebaya ABG Bersama Allegiant Berkontribusi untuk UMKM Lokal

    Berita Terkait

    Pilkades 2026, Pemkab Gresik Persiapkan E-Voting Untuk Tingkatkan Transparansi

    15 Juni 2026

    Dilepas Sekda Gresik, Sebanyak 1.095 Petugas Siap Melaksanakan Sensus Ekonomi 2026

    14 Juni 2026

    Perjalanan 40 Tahun KIPG, Wadah Pengembangan Budaya Inovasi Karyawan Petrokimia Gresik

    13 Juni 2026

    KDKMP Desa Pandanan Jadi Salah Satu Lokasi yang Ditinjau Tim KSP RI

    13 Juni 2026

    Wujudkan Zero Stunting, Pemdes Bolo Perkuat Komitmen dan Kolaborasi Lintas Sektor

    12 Juni 2026

    Mengenang Mbah H Noloyudho, Tokoh Pendiri Desa Sumberrejo Gresik

    11 Juni 2026
    Search
    Terkini

    Pilkades 2026, Pemkab Gresik Persiapkan E-Voting Untuk Tingkatkan Transparansi

    Ekonomi Kabupaten Lamongan Terus Menunjukkan Tren Positif

    Dilepas Sekda Gresik, Sebanyak 1.095 Petugas Siap Melaksanakan Sensus Ekonomi 2026

    Melalui Carnival Fashion Fest Competition, Pemkab Lamongan Pacu Kemajuan Ekonomi Kreatif

    Perjalanan 40 Tahun KIPG, Wadah Pengembangan Budaya Inovasi Karyawan Petrokimia Gresik

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    The 9th ICPS Kolaboraya UNAIR Digelar di Gresik, Dorong Investasi Mendunia

    18 September 2025

    MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bekerja sama dengan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (UNAIR) menggelar…

    Akhirnya.. Sebanyak 35 Warga Pulopancikan Gresik Tempati Rumah Layak Huni

    Edukasi Ramah Lingkungan, Polwan Gresik Patroli Kendarai Motor Listrik

    Siap Amankan Mudik Lebaran, Polres Gresik Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2026

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.