MINATBACA.com – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Agenda berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5/2026). Dengan dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali kesepuluh secara berturut-turut.
Penyerahan LHP tersebut dilakukan bersama seluruh kepala daerah, dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Jawa Timur. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyampaikan, opini WTP merupakan bentuk penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan, capaian WTP sepuluh kali berturut-turut menjadi bentuk komitmen Pemkab Lamongan, dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, Kabupaten Lamongan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi,” tutur Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.
Pak Yes menegaskan, opini WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik secara baik dan benar.
“WTP bukan hanya prestasi, tetapi kewajiban yang harus terus dipertahankan. Karena mempertahankan tentu lebih sulit. Oleh sebab itu, seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK akan menjadi bahan evaluasi untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, termasuk optimalisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah),” tambahnya.
Pak Yes melanjutkan, Pemkab Lamongan juga berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, sebagai upaya dalam penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Yuan Candra Djaisin menjelaskan, proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan banyak pihak hingga menghasilkan kesimpulan opini. Pemeriksaan yang dilakukan, menitikberatkan pada transaksi yang berjalan selama tahun anggaran.

