MINATBACA.com – Memastikan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) seperti yang diatur Permendikdasmen nomor 12 tahun 2026, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi lantas mendatangi beberapa sekolah.
Dalam regulasi terbaru, pelaksanaan MPLS paling lama lima hari. Tidak lagi hanya sekedar kegiatan pengenalan sekolah, namun juga menjadi sarana penumbuhan karakter dan pengembangan budaya sekolah aman, nyaman, dan menyenangkan. Guna memastikannya, Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, lantas meninjau pelaksanaan MPLS di PAUD Bhakti Pertiwi, SDN 3 Balongwangi Tikung, serta SMPN 1 Tikung, Senin (13/7/2026).
Pak Yes lantas mengutarakan, pelaksanaan MPLS yang digabung dengan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah (Gamas), terdapat survei terkait fenomena fatherless. Di mana ketidakhadiran ayah dalam masa pendidikan anak mencapai 24,9 persen, dengan catatan ini cukup memprihatinkan.
“Kehadiran orang tua khususnya ayah menjadi penting, ayah menjadi sosok pengayom, anak merasa aman, dan ayah terlibat dalam masa tumbuh kembang anak. Untuk itu sekarang ada anjuran Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah, bahkan Mendagri memberi kelonggaran ASN untuk mengambil waktu dinas dalam masa pengantaran anak sekolah,” ujar Pak Yes.
Pak Yes menambahkan, perubahan perkembangan zaman yang begitu pesat, akan mempengaruhi keadaan dalam beberapa puluh tahun ke depan. Sehingga anak-anak akan dibenturkan dengan kondisi Indonesia Emas 2045, dengan lingkungan yang sudah berubah tidak seperti saat ini.
“Semuanya berubah, yang tidak berubah hubungan anak dan orang tua, kasih sayang, kepercayaan anak ke orang tua, ini yang tidak akan bisa tergantikan dengan apapun. Untuk itu, interaksi anak di masa awal ini sangat penting. Mari semua terus turut serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, jangan sampai terjadi bullying di sekolah, menjadikan anak-anak sekolah demgan bahagia, ayem, tentram,” imbau Pak Yes.
Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Shodikin menjelaskan, MPLS merupakan gerakan yang diciptakan Kemendikdasmen dengan tujuan untuk mengebalkan lingkungan sekolah, dan menyiapkan lingkungan pembelajaran yang baik untuk menyambut potensi anak.
“MPLS gerakan yang diciptakan Kemendikdasmen dengan tujuan antara keadaan di PAUD, TK, SD, SMP, SMA itu nyambung, agar nyambung antara wali murid dan sekolah, keunikan anak diceritakan ke sekolah,” kata Shodikin.
“Selain itu, anak-anak ini subjek bukan objek. Jadi sekolah menyiapkan lingkungan pembelajaran yang bagus untuk menyambut potensi anak kita. Ini sesuai keinginan Pak Menteri, menciptakan budaya sekolah aman, nyaman, dan menyenangkan,” tambahnya.

