Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

      15 Oktober 2026

      PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

      15 Oktober 2026

      Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

      15 Oktober 2026

      Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

      15 Oktober 2026

      Bupati Lamongan Jelaskan Pentingnya Keberadaan TPST

      14 Oktober 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Tindaklanjuti Surat Edaran Mendagri, Bupati Gresik Mengukuhkan Kembali 14 Kepala Desa
    Pemerintahan

    Tindaklanjuti Surat Edaran Mendagri, Bupati Gresik Mengukuhkan Kembali 14 Kepala Desa

    RedaksiBy Redaksi25 Agustus 20253 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menggelar prosesi pengukuhan kembali 14 kepala desa, Senin (25/8/2025). Bertempat di Kantor Bupati Gresik, kegiatan dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati (Wabup) Asluchul Alif, Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir, Sekretaris Daerah Achmad Washil Miftahul Rachman, jajaran Forkopimda dan Muspika.

    Kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.3/4179/SJ, tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa. Sekaligus, implementasi Undang Undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa, yang menetapkan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan, apresiasi setinggi-tingginya kepada para penjabat sementara kepala desa, yang sempat mengisi kekosongan jabatan sejak akhir 2023.

    “Terima kasih sebesar-besarnya kepada para pejabat sementara kepala desa, yang sudah mengawal jalannya pemerintahan desa. Kepada kepala desa yang dikukuhkan hari ini, kondisi saat ini sudah berbeda sejak panjenengan menjabat,” ujar Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

    Baca Juga :  September 2026, Karya Lukisan Seniman Gresik Bakal Tampil pada Ajang Internasional di Jerman

    “Kita punya Presiden baru dan sudah ditetapkan program prioritasnya, Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Rakyat. Desa harus siap menyambut arah kebijakan ini,” tegasnya.

    Selain itu, Gus Yani juga menekankan, saat ini Pemkab Gresik tengah menggandeng universitas dalam pengembangan Koperasi Merah Putih (KMP). Oleh karena itu, dia mengajak para kepala desa hingga camat untuk mendukung penuh inisiatif tersebut.

    “Saya ingin ada integrasi dan saling dukung antara KMP dan MBG (Makan Bergizi Gratis). Kalau ini berjalan selaras, ekonomi kerakyatan kita akan bergerak dan masyarakat desa merasakan manfaat nyata,” terangnya.

    Kepada para kepala desa yang dikukuhkan, Gus Yani menitipkan pesan agar persoalan yang ada di desa dapat ditata dengan baik. Kepala desa diminta menjaga kondusivitas, membangun komunikasi, serta memastikan desa yang dipimpin tetap stabil sebagai fondasi pembangunan.

    Baca Juga :  Dibutuhkan Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah Guna Tangani Banjir Luapan Kali Lamong

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gresik Abu Hassan melaporkan, pengukuhan berawal dari moratorium Pemilihan Kepala Desa tahun 2023–2024 sesuai Surat Edaran Mendagri nomor 100.3.5.5/244/SJ. Akibatnya, sejumlah kepala desa yang habis masa jabatan Desember 2023 tidak bisa langsung diganti melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Sehingga, Pemkab Gresik sempat menunjuk 19 PNS sebagai penjabat Kepala Desa (PLT).

    Namun seiring terbitnya Surat Edaran Mendagri terbaru, kepala desa yang masa jabatannya habis dapat dikukuhkan kembali, dengan perpanjangan maksimal dua tahun. Dari 15 desa yang memenuhi syarat formil, 14 desa dikukuhkan, sementara satu desa ditangguhkan. Satu desa yang ditangguhkan tersebut tidak lepas dari pertimbangan dalam menjaga kondusivitas wilayah. Selain itu, dua kepala desa meninggal dunia, dan dua lain mengundurkan diri..

    Baca Juga :  Pemdes Tiremenggal Bangun JUT dan Dua Lapangan Bola Voli Untuk Warga

    Adapun 14 kepala desa yang dikukuhkan di antaranya, Abdul Karim Aly (Desa Tanggulrejo, Kecamatan Manyar), Miftahul Huda (Desa Kandangan, Kecamatan Duduksampeyan), Nursilah (Desa Panjunan, Kecamatan Duduksampeyan), Suliswati (Desa Boteng, Kecamatan Menganti), Handoko (Desa Menganti, Kecamatan Menganti), Eko Supangkat (Desa Tulung, Kecamatan Kedamean), Edy Suparno (Desa Kepuhklagen, Kecamatan Wringinanom), Safi’i (Desa Bunderan, Kecamatan Sidayu), Sujari (Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu), Khamid (Desa Sidorejo, Kecamatan Bungah), Moh Hita’ Wajdi (Desa Tebuwung, Kecamatan Dukun), In’am (Desa Ketapanglor, Kecamatan Ujungpangkah), kemudian Fatahulalim (Desa Karangrejo, Kecamatan Ujungpangkah).

    gresik pemkab gresik
    Previous ArticleSIG Tandatangani Kesepakatan Bersama Pemkab Bekasi Untuk Akselerasi Pembangunan Berkelanjutan
    Next Article Realisasi Dari Instruksi Presiden, Pemkab Lamongan Kuatkan Skrining Untuk Eliminasi TBC

    Berita Terkait

    PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

    15 Oktober 2026

    Peringatan Hari Jadi ke-81 Jawa Timur di Gresik Dirangkai Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu

    12 Oktober 2026

    RSPG Hadirkan Layanan Operasi Laparoskopi Minim Sayatan, Didukung Tiga Dokter Spesialis Bedah

    10 Oktober 2026

    Bantuan Pendidikan dan Pemberdayaan Ratusan Juta Disalurkan Baznas Bersama Pemkab Gresik

    8 Oktober 2026

    Melalui Nasi Layur, Petrokimia Gresik Bantu Nelayan Rp100 Juta untuk Revitalisasi Fasilitas

    8 Oktober 2026

    Pemkab Gresik Upayakan Kader Bunda Puspa Agar Dapat Menunjang Perekonomian Masyarakat

    7 Oktober 2026
    Search
    Terkini

    Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

    PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

    Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

    Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

    Bupati Lamongan Jelaskan Pentingnya Keberadaan TPST

    Load More
    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Petrokimia Gresik Dukung Pemkab Gelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor

    11 Juni 2025

    MINATBACA.com – Memperingati Hari Lingkungan Hidup sedunia 2025, PT Petrokimia Gresik perusahaan Solusi Agroindustri anggota…

    Petrokimia Gresik Dinobatkan Sebagai ‘Outstanding Agro-Industri Company’

    Dukung Pemberdayaan Difabel, Bupati Lamongan; Keterbatasan Fisik Tidak Menjadi Penghalang

    Tingkatkan Kompetensi, PT Petro Oxo Nusantara Gelar Pelatihan Bagi UMKM Binaan

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.