Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Sinergi Pendidikan dan Dunia Industri Dinilai Bupati Gresik Penting untuk Menekan Angka Pengangguran

      8 September 2026

      Sebanyak 31.648 Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Lamongan Berhasil Diberantas

      8 September 2026

      Program Petrokimia Gresik Berhasil Tingkatkan Produktivitas Bawang Merah Hingga 12 Persen

      8 September 2026

      SIG Pertahankan Peringkat idAAA Tertinggi dari Pefindo Karena Memiliki Prospek Pasar yang Kuat

      8 September 2026

      Pemkab Lamongan Berkomitmen Dukung Cabor Voli Mencetak Atlet Potensial

      7 September 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Tindaklanjuti Surat Edaran Mendagri, Bupati Gresik Mengukuhkan Kembali 14 Kepala Desa
    Pemerintahan

    Tindaklanjuti Surat Edaran Mendagri, Bupati Gresik Mengukuhkan Kembali 14 Kepala Desa

    RedaksiBy Redaksi25 Agustus 20253 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menggelar prosesi pengukuhan kembali 14 kepala desa, Senin (25/8/2025). Bertempat di Kantor Bupati Gresik, kegiatan dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati (Wabup) Asluchul Alif, Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir, Sekretaris Daerah Achmad Washil Miftahul Rachman, jajaran Forkopimda dan Muspika.

    Kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.3/4179/SJ, tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa. Sekaligus, implementasi Undang Undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa, yang menetapkan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan, apresiasi setinggi-tingginya kepada para penjabat sementara kepala desa, yang sempat mengisi kekosongan jabatan sejak akhir 2023.

    “Terima kasih sebesar-besarnya kepada para pejabat sementara kepala desa, yang sudah mengawal jalannya pemerintahan desa. Kepada kepala desa yang dikukuhkan hari ini, kondisi saat ini sudah berbeda sejak panjenengan menjabat,” ujar Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

    Baca Juga :  Sebanyak 670 Tenan Meriahkan PetroNite Fest 2026 Gelaran Petrokimia Gresik

    “Kita punya Presiden baru dan sudah ditetapkan program prioritasnya, Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Rakyat. Desa harus siap menyambut arah kebijakan ini,” tegasnya.

    Selain itu, Gus Yani juga menekankan, saat ini Pemkab Gresik tengah menggandeng universitas dalam pengembangan Koperasi Merah Putih (KMP). Oleh karena itu, dia mengajak para kepala desa hingga camat untuk mendukung penuh inisiatif tersebut.

    “Saya ingin ada integrasi dan saling dukung antara KMP dan MBG (Makan Bergizi Gratis). Kalau ini berjalan selaras, ekonomi kerakyatan kita akan bergerak dan masyarakat desa merasakan manfaat nyata,” terangnya.

    Kepada para kepala desa yang dikukuhkan, Gus Yani menitipkan pesan agar persoalan yang ada di desa dapat ditata dengan baik. Kepala desa diminta menjaga kondusivitas, membangun komunikasi, serta memastikan desa yang dipimpin tetap stabil sebagai fondasi pembangunan.

    Baca Juga :  Pemkab Gresik dan PT Wilmar Hijaukan Kawasan Mangrove Karangkiring

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gresik Abu Hassan melaporkan, pengukuhan berawal dari moratorium Pemilihan Kepala Desa tahun 2023–2024 sesuai Surat Edaran Mendagri nomor 100.3.5.5/244/SJ. Akibatnya, sejumlah kepala desa yang habis masa jabatan Desember 2023 tidak bisa langsung diganti melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Sehingga, Pemkab Gresik sempat menunjuk 19 PNS sebagai penjabat Kepala Desa (PLT).

    Namun seiring terbitnya Surat Edaran Mendagri terbaru, kepala desa yang masa jabatannya habis dapat dikukuhkan kembali, dengan perpanjangan maksimal dua tahun. Dari 15 desa yang memenuhi syarat formil, 14 desa dikukuhkan, sementara satu desa ditangguhkan. Satu desa yang ditangguhkan tersebut tidak lepas dari pertimbangan dalam menjaga kondusivitas wilayah. Selain itu, dua kepala desa meninggal dunia, dan dua lain mengundurkan diri..

    Baca Juga :  Kerap Dilanda Banjir, Pemdes Bunderan Sidayu Akan Tambah Sumur Resapan

    Adapun 14 kepala desa yang dikukuhkan di antaranya, Abdul Karim Aly (Desa Tanggulrejo, Kecamatan Manyar), Miftahul Huda (Desa Kandangan, Kecamatan Duduksampeyan), Nursilah (Desa Panjunan, Kecamatan Duduksampeyan), Suliswati (Desa Boteng, Kecamatan Menganti), Handoko (Desa Menganti, Kecamatan Menganti), Eko Supangkat (Desa Tulung, Kecamatan Kedamean), Edy Suparno (Desa Kepuhklagen, Kecamatan Wringinanom), Safi’i (Desa Bunderan, Kecamatan Sidayu), Sujari (Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu), Khamid (Desa Sidorejo, Kecamatan Bungah), Moh Hita’ Wajdi (Desa Tebuwung, Kecamatan Dukun), In’am (Desa Ketapanglor, Kecamatan Ujungpangkah), kemudian Fatahulalim (Desa Karangrejo, Kecamatan Ujungpangkah).

    gresik pemkab gresik
    Previous ArticleSIG Tandatangani Kesepakatan Bersama Pemkab Bekasi Untuk Akselerasi Pembangunan Berkelanjutan
    Next Article Realisasi Dari Instruksi Presiden, Pemkab Lamongan Kuatkan Skrining Untuk Eliminasi TBC

    Berita Terkait

    Sinergi Pendidikan dan Dunia Industri Dinilai Bupati Gresik Penting untuk Menekan Angka Pengangguran

    8 September 2026

    Benjeng dan Balongpanggang Disebut Bupati Gresik Jadi Salah Satu Prioritas untuk Pembangunan JPD

    4 September 2026

    Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

    1 September 2026

    Pemkab Gresik Bersama Sejumlah Elemen Bantu Korban Gempa Bumi di NTT Senilai Rp250 Juta

    28 Agustus 2026

    Jambore Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Balongpanggang, Berikut Pesan Wabup Gresik

    28 Agustus 2026

    Bupati Gresik Ajak Masyarakat Tak Ragu Sampaikan Aspirasi Saat Salurkan BLT DBHCHT di Wringinanom

    27 Agustus 2026
    Search
    Terkini

    Sinergi Pendidikan dan Dunia Industri Dinilai Bupati Gresik Penting untuk Menekan Angka Pengangguran

    Sebanyak 31.648 Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Lamongan Berhasil Diberantas

    Program Petrokimia Gresik Berhasil Tingkatkan Produktivitas Bawang Merah Hingga 12 Persen

    SIG Pertahankan Peringkat idAAA Tertinggi dari Pefindo Karena Memiliki Prospek Pasar yang Kuat

    Pemkab Lamongan Berkomitmen Dukung Cabor Voli Mencetak Atlet Potensial

    Load More
    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Pimpinan Lingkup Pemkab Lamongan Jalani Retret di Madivif 2/Kostrad Tiga Hari

    18 Juli 2025

    MINATBACA.com – Guna menumbuhkan jiwa kepemimpinan yang strategis dan bela negara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan…

    TMMD ke-124 di Gresik, Pemerataan Pembangunan Jadi Fokus Utama

    Bupati Lamongan Menyerahkan Bantuan Alsintan Untuk Poktan

    HKN ke-60 Jadi Momentum Percepatan Realisasi Program Kesehatan di Lamongan

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.