Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Gelar RUPST 2026, SIG Tetapkan Seluruh Laba Tahun 2025 Sebagai Dividen

      8 Mei 2026

      Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Lamongan Turut Salurkan Bantuan Pangan Untuk Masyarakat

      8 Mei 2026

      Buka Muswil IDI Jatim Tahun 2026, Bupati Jelaskan Komitmen Pemkab Gresik Pada Layanan Kesehatan

      8 Mei 2026

      SIG Coba Perkuat Mesin Pertumbuhan Baru, Strategi Ekspor dan Transformasi Jadi Penopang Kinerja

      8 Mei 2026

      Modernisasi Pertanian, 3 Poktan di Kabupaten Lamongan Menerima Bantuan Kombi

      8 Mei 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Pemkab Gresik Bakal Dampingi Korban Penipuan Rekrutmen ASN
    Pemerintahan

    Pemkab Gresik Bakal Dampingi Korban Penipuan Rekrutmen ASN

    RedaksiBy Redaksi9 April 20262 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengambil langkah cepat dalam menangani kasus penipuan berkedok rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Kasus tersebut terungkap setelah pada Senin (6/4/2026) sembilan orang mendatangi kantor BKPSDM Kabupaten Gresik, dengan membawa dokumen yang diduga sebagai Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS dan PPPK. Dokumen tersebut mencantumkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) tertanggal 23 Februari 2024, namun baru diterima korban pada April 2026.

    Dari hasil verifikasi awal, ditemukan sejumlah kejanggalan. Mulai dari ketidaksesuaian alur administrasi, format dokumen, hingga mekanisme penempatan. Dalam dokumen tersebut, para korban disebutkan ditempatkan di sejumlah perangkat daerah, seperti Bagian Humas, Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), Bagian Umum, hingga Dinas Sosial.

    Para korban diketahui telah menyetorkan sejumlah uang kepada oknum pelaku dengan nominal bervariasi antara Rp70 juta hingga Rp150 juta, dengan iming-iming dapat diloloskan menjadi ASN tanpa melalui prosedur resmi.

    BKPSDM kemudian mengundang seluruh korban untuk diberikan pendampingan, termasuk fasilitasi pelaporan kepada aparat penegak hukum, Kamis (9/4/2026). Dengan Pemkab Gresik memastikan, akan mengawal proses ini hingga ke ranah hukum guna memberikan perlindungan kepada masyarakat.

    Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo menegaskan, sistem rekrutmen ASN telah terintegrasi secara nasional melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    “Seluruh proses pendaftaran dan seleksi ASN dilakukan secara resmi melalui portal SSCASN milik BKN. Di luar mekanisme tersebut dapat dipastikan tidak resmi,” tegasnya.

    Dia juga menambahkan, tahun ini Pemkab Gresik tidak membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sembari mengingatkan masyarakat, untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan instansi pemerintah.

    “Pemerintah Kabupaten Gresik tidak hanya melakukan pendampingan kepada korban, tetapi juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dengan selalu memverifikasi setiap informasi terkait kepegawaian. Kami menyediakan kanal resmi untuk pengecekan keabsahan NIP melalui website BKPSDM,” ungkap Agung.

    “Jangan mudah percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan ASN di luar prosedur resmi,” tambahnya.

    Sebagai langkah preventif, masyarakat diimbau untuk melakukan pengecekan keabsahan data kepegawaian, termasuk Nomor Induk Pegawai (NIP), melalui halaman resmi BKPSDM Kabupaten Gresik.

    Layanan validasi NIP tersebut, hanya dapat digunakan untuk memverifikasi data ASN yang berada di lingkungan Pemkab Gresik, dan tidak dapat digunakan untuk pengecekan data ASN dari instansi atau daerah lain.

    Pemkab Gresik juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, serta memastikan setiap informasi diperoleh melalui kanal resmi pemerintah guna menghindari praktik penipuan serupa terulang.

    ASN BKPSDM Gresik gresik Kabupaten Gresik pemkab gresik
    Previous ArticleDari Cerdas Cermat hingga Tahfidz, Bupati Gresik Coba Hidupkan Semangat Kompetisi Pelajar
    Next Article Bupati dan Wabup Gresik Dampingi Mendag Budi Santoso Resmikan Pasar Tematik Industri Sidayu

    Berita Terkait

    Buka Muswil IDI Jatim Tahun 2026, Bupati Jelaskan Komitmen Pemkab Gresik Pada Layanan Kesehatan

    8 Mei 2026

    Hadiri Groundbreaking Nitrate Complex, Bupati Bangga Gresik Jadi Magnet Investasi Strategis

    8 Mei 2026

    Dinas KBPPPA Gresik Lakukan Penjangkauan dan Pendampingan Psikososial Anak Ponpes Al Amin

    8 Mei 2026

    Bupati Gresik Hadiri Pelantikan Rektor Unigres Periode 2026-2030

    6 Mei 2026

    Bupati Gresik Tegaskan Komitmen Penerimaan Murid Baru yang Bersih dan Transparan

    5 Mei 2026

    Pesan Bupati Gresik Kepada Kepala Puskesmas, Saat Buka Bimtek Pengadaan Barang Jasa BLUD

    5 Mei 2026
    Search
    Terkini

    Gelar RUPST 2026, SIG Tetapkan Seluruh Laba Tahun 2025 Sebagai Dividen

    Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Lamongan Turut Salurkan Bantuan Pangan Untuk Masyarakat

    Buka Muswil IDI Jatim Tahun 2026, Bupati Jelaskan Komitmen Pemkab Gresik Pada Layanan Kesehatan

    SIG Coba Perkuat Mesin Pertumbuhan Baru, Strategi Ekspor dan Transformasi Jadi Penopang Kinerja

    Modernisasi Pertanian, 3 Poktan di Kabupaten Lamongan Menerima Bantuan Kombi

    Load More
    Berita Lainnya
    Hukum

    Operasi Zebra Semeru 2025, Berikut Tujuan, Tanggal Pelaksanaan Hingga Sasaran Penertiban di Gresik

    17 November 2025

    MINATBACA.com – Sama halnya dengan Polres maupun Polresta lain yang ada di Jawa Timur, Polres…

    Bupati dan Wabup Gresik Resmikan SPPG Dapur Hibrid di Yayasan PPNU Trate

    Pemkab Gresik Raih Predikat Kinerja Tinggi EPPD 2026, Tempati Peringkat 6 Nasional

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Itwasda Polda Jatim Audit Kinerja Polres Gresik

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.