Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Ketika Menteri PPN dan Wamentan Melaksanakan Gerakan Tanam Padi di Lamongan

      30 Mei 2026

      Momen Iduladha, KWGe Kembali Salurkan Daging Kurban Kepada Warga Sekitar

      30 Mei 2026

      Pemkab Lamongan Meraih Opini WTP 10 Kali Secara Berturut-turut

      29 Mei 2026

      Opini WTP Kembali Diraih Pemkab Gresik, Jadi yang ke-11 Kali Berturut-Turut

      29 Mei 2026

      Tangkap 2 Pengedar, Polres Gresik Sita 209,38 Gram Narkoba Jenis Sabu

      29 Mei 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Pemkab Gresik Bakal Dampingi Korban Penipuan Rekrutmen ASN
    Pemerintahan

    Pemkab Gresik Bakal Dampingi Korban Penipuan Rekrutmen ASN

    RedaksiBy Redaksi9 April 20262 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengambil langkah cepat dalam menangani kasus penipuan berkedok rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Kasus tersebut terungkap setelah pada Senin (6/4/2026) sembilan orang mendatangi kantor BKPSDM Kabupaten Gresik, dengan membawa dokumen yang diduga sebagai Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS dan PPPK. Dokumen tersebut mencantumkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) tertanggal 23 Februari 2024, namun baru diterima korban pada April 2026.

    Dari hasil verifikasi awal, ditemukan sejumlah kejanggalan. Mulai dari ketidaksesuaian alur administrasi, format dokumen, hingga mekanisme penempatan. Dalam dokumen tersebut, para korban disebutkan ditempatkan di sejumlah perangkat daerah, seperti Bagian Humas, Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), Bagian Umum, hingga Dinas Sosial.

    Para korban diketahui telah menyetorkan sejumlah uang kepada oknum pelaku dengan nominal bervariasi antara Rp70 juta hingga Rp150 juta, dengan iming-iming dapat diloloskan menjadi ASN tanpa melalui prosedur resmi.

    BKPSDM kemudian mengundang seluruh korban untuk diberikan pendampingan, termasuk fasilitasi pelaporan kepada aparat penegak hukum, Kamis (9/4/2026). Dengan Pemkab Gresik memastikan, akan mengawal proses ini hingga ke ranah hukum guna memberikan perlindungan kepada masyarakat.

    Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo menegaskan, sistem rekrutmen ASN telah terintegrasi secara nasional melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    “Seluruh proses pendaftaran dan seleksi ASN dilakukan secara resmi melalui portal SSCASN milik BKN. Di luar mekanisme tersebut dapat dipastikan tidak resmi,” tegasnya.

    Dia juga menambahkan, tahun ini Pemkab Gresik tidak membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sembari mengingatkan masyarakat, untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan instansi pemerintah.

    “Pemerintah Kabupaten Gresik tidak hanya melakukan pendampingan kepada korban, tetapi juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dengan selalu memverifikasi setiap informasi terkait kepegawaian. Kami menyediakan kanal resmi untuk pengecekan keabsahan NIP melalui website BKPSDM,” ungkap Agung.

    “Jangan mudah percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan ASN di luar prosedur resmi,” tambahnya.

    Sebagai langkah preventif, masyarakat diimbau untuk melakukan pengecekan keabsahan data kepegawaian, termasuk Nomor Induk Pegawai (NIP), melalui halaman resmi BKPSDM Kabupaten Gresik.

    Layanan validasi NIP tersebut, hanya dapat digunakan untuk memverifikasi data ASN yang berada di lingkungan Pemkab Gresik, dan tidak dapat digunakan untuk pengecekan data ASN dari instansi atau daerah lain.

    Pemkab Gresik juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, serta memastikan setiap informasi diperoleh melalui kanal resmi pemerintah guna menghindari praktik penipuan serupa terulang.

    ASN BKPSDM Gresik gresik Kabupaten Gresik pemkab gresik
    Previous ArticleDari Cerdas Cermat hingga Tahfidz, Bupati Gresik Coba Hidupkan Semangat Kompetisi Pelajar
    Next Article Bupati dan Wabup Gresik Dampingi Mendag Budi Santoso Resmikan Pasar Tematik Industri Sidayu

    Berita Terkait

    Momen Iduladha, KWGe Kembali Salurkan Daging Kurban Kepada Warga Sekitar

    30 Mei 2026

    Opini WTP Kembali Diraih Pemkab Gresik, Jadi yang ke-11 Kali Berturut-Turut

    29 Mei 2026

    Tangkap 2 Pengedar, Polres Gresik Sita 209,38 Gram Narkoba Jenis Sabu

    29 Mei 2026

    Bupati Gresik Sebut Rokok Ilegal Jadi Musuh Bersama

    26 Mei 2026

    Bupati Gresik Mengajak Penyedia Barang dan Jasa Bersama Menjaga Integritas

    26 Mei 2026

    Michael Supriyadie Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPC Peradi SAI Gresik Raya Periode 2026-2030

    24 Mei 2026
    Search
    Terkini

    Ketika Menteri PPN dan Wamentan Melaksanakan Gerakan Tanam Padi di Lamongan

    Momen Iduladha, KWGe Kembali Salurkan Daging Kurban Kepada Warga Sekitar

    Pemkab Lamongan Meraih Opini WTP 10 Kali Secara Berturut-turut

    Opini WTP Kembali Diraih Pemkab Gresik, Jadi yang ke-11 Kali Berturut-Turut

    Tangkap 2 Pengedar, Polres Gresik Sita 209,38 Gram Narkoba Jenis Sabu

    Load More
    Berita Lainnya
    Budaya

    Sedekah Bumi Desa Betiting Cerme Meriah, Dilaksanakan Selama 2 Hari

    14 Oktober 2024

    MINATBACA.com – Jika sebelumnya hanya dilaksanakan hanya satu hari, sedekah bumi di Desa Betiting, Kecamatan…

    Selaraskan Sinergitas, Pemkab Gresik Gelar Kegiatan Implementasi Retret

    Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah, Pemkab Gresik Menerima Dua Penghargaan Sekaligus

    Bupati Gresik Pimpin Upacara Pembukaan Program TMMD ke-128

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.