Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Sesi Offline Megpreneur 2026 di Lamongan Ditutup, Inkubasikan Inovasi Bisnis Hingga Agripreneur

      29 Agustus 2026

      Pemkab Gresik Bersama Sejumlah Elemen Bantu Korban Gempa Bumi di NTT Senilai Rp250 Juta

      28 Agustus 2026

      Jambore Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Balongpanggang, Berikut Pesan Wabup Gresik

      28 Agustus 2026

      Bupati Gresik Ajak Masyarakat Tak Ragu Sampaikan Aspirasi Saat Salurkan BLT DBHCHT di Wringinanom

      27 Agustus 2026

      Cara BRI Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Desa Doudo Kecamatan Panceng

      27 Agustus 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Ekonomi»Lagi, Sebanyak 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan
    Ekonomi

    Lagi, Sebanyak 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan

    RedaksiBy Redaksi15 Juli 20261 Min Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Rokok dilekati dengan pita cukai tidak sesuai peruntukan, kembali ditemukan di Kabupaten Lamongan.

    Terbaru, ada sebanyak 3.040 batang rokok ilegal yang ditemukan dari hasil operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal oleh Satpol PP Lamongan bersama KPPBC TMP B Gresik, Kejaksaan Negeri Lamongan, Dinas Kominfo Lamongan, serta Bagian Perekonomian dan SDA Setda Lamongan, yang dilaksanakan Senin (13/7/2026).

    Adapun operasi yang dilaksanakan menyasar empat kecamatan. Yakni, Kecamatan Mantup, Pucuk, Kembangbahu, dan Sukodadi, dan Pucuk. Namun sebanyak 3.040 batang rokok ilegal yang ditemukan, kesemuanya didapat dari Kecamatan Pucuk.

    “Dalam operasi ini penindakan difokuskan pada jenis pelanggaran rokok ilegal tidak dilekati pita cukai atau rokok polos, rokok dilengkapi dengan pita cukai palsu, rokok dilekati dengan pita cukai bekas, dan rokok yang dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Nah, yang ditemukan ini bercukai tapi tidak sesuai peruntukannya,” terang Kasatpol PP Lamongan, Ahmad Edwin Anedi.

    Baca Juga :  Tuntaskan Anak Putus Sekolah, Pemkab Lamongan Launching Program Aksi Biru

    Operasi gabungan yang dilakukan merupakan sinergi kuat yang dilaksanakan untuk memaksimalkan jangkauan pengawasan dan penegakan hukum, melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal, juga mengamankan penerimaan negara yang bersumber dari dana cukai.

    “Rokok ilegal hasil temuan selanjutnya akan diperiksa oleh Kantor Cukai Gresik. Semoga ke depannya, kesadaran kolektif masyarakat akan terus meningkat terkait bahaya rokok ilegal,” imbuhnya.

    Kabupaten Lamongan lamongan Pemkab Lamongan rokok ilegal Satpol PP
    Previous ArticleKetika Pegawai Petrokimia Gresik Menginspirasi dan Berbagi Pengalaman Kepada Para Pelajar
    Next Article Bupati Lamongan Buka TMMD ke-129, Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

    Berita Terkait

    Sesi Offline Megpreneur 2026 di Lamongan Ditutup, Inkubasikan Inovasi Bisnis Hingga Agripreneur

    29 Agustus 2026

    Bupati Lamongan Wisuda Sebanyak 208 Lansia Peserta Selantang

    26 Agustus 2026

    Megpreneur 2026, Cara Pemkab Lamongan Buka Peluang Usaha Wirausaha Muda

    26 Agustus 2026

    Sepakati Kerja Sama, Berikut yang Akan Dilakukan Pemkab Lamongan Bersama Unusa

    25 Agustus 2026

    Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Pelajar Bersemangat Mengikuti Karnaval di Lamongan

    22 Agustus 2026

    Sebanyak 41 Pasangan di Kabupaten Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu

    20 Agustus 2026
    Search
    Terkini

    Sesi Offline Megpreneur 2026 di Lamongan Ditutup, Inkubasikan Inovasi Bisnis Hingga Agripreneur

    Pemkab Gresik Bersama Sejumlah Elemen Bantu Korban Gempa Bumi di NTT Senilai Rp250 Juta

    Jambore Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Balongpanggang, Berikut Pesan Wabup Gresik

    Bupati Gresik Ajak Masyarakat Tak Ragu Sampaikan Aspirasi Saat Salurkan BLT DBHCHT di Wringinanom

    Cara BRI Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Desa Doudo Kecamatan Panceng

    Load More
    Berita Lainnya
    sosial

    Petrokimia Gresik Bagikan Bantuan Untuk 520 Abang Becak

    22 Juli 2024

    MINATBACA.com – Bersamaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52, Petrokimia Gresik perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding…

    Menjadi Juara Umum MTQ Jawa Timur, Bupati Beri Penghargaan Kafilah Gresik Rp813 Juta

    Gus Yani Kukuhkan dan Bina Relawan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gresik

    Petrokimia Gresik Raih 3 Penghargaan Nasional Berkat Kelola Komunikasi Perusahaan dengan Baik

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.