Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Bupati Lamongan Jelaskan Pentingnya Keberadaan TPST

      14 Oktober 2026

      Tambahan Cabor Baru Bakal Perkuat Kabupaten Lamongan di Porprov 2027

      14 Oktober 2026

      Sebanyak 45 Ruas Jalan di Kabupaten Lamongan Sudah Tuntas Diperbaiki

      14 Oktober 2026

      Tujuh Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Menanggapi RAPBD Lamongan 2027

      14 Oktober 2026

      Hadirkan Anggota DPR RI, PKK Lamongan Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

      13 Oktober 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Ekonomi»Lagi, Sebanyak 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan
    Ekonomi

    Lagi, Sebanyak 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan

    RedaksiBy Redaksi15 Juli 20261 Min Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Rokok dilekati dengan pita cukai tidak sesuai peruntukan, kembali ditemukan di Kabupaten Lamongan.

    Terbaru, ada sebanyak 3.040 batang rokok ilegal yang ditemukan dari hasil operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal oleh Satpol PP Lamongan bersama KPPBC TMP B Gresik, Kejaksaan Negeri Lamongan, Dinas Kominfo Lamongan, serta Bagian Perekonomian dan SDA Setda Lamongan, yang dilaksanakan Senin (13/7/2026).

    Adapun operasi yang dilaksanakan menyasar empat kecamatan. Yakni, Kecamatan Mantup, Pucuk, Kembangbahu, dan Sukodadi, dan Pucuk. Namun sebanyak 3.040 batang rokok ilegal yang ditemukan, kesemuanya didapat dari Kecamatan Pucuk.

    “Dalam operasi ini penindakan difokuskan pada jenis pelanggaran rokok ilegal tidak dilekati pita cukai atau rokok polos, rokok dilengkapi dengan pita cukai palsu, rokok dilekati dengan pita cukai bekas, dan rokok yang dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Nah, yang ditemukan ini bercukai tapi tidak sesuai peruntukannya,” terang Kasatpol PP Lamongan, Ahmad Edwin Anedi.

    Baca Juga :  Sebanyak 474 Koperasi Desa Merah Putih di Lamongan Siap Beroperasi

    Operasi gabungan yang dilakukan merupakan sinergi kuat yang dilaksanakan untuk memaksimalkan jangkauan pengawasan dan penegakan hukum, melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal, juga mengamankan penerimaan negara yang bersumber dari dana cukai.

    “Rokok ilegal hasil temuan selanjutnya akan diperiksa oleh Kantor Cukai Gresik. Semoga ke depannya, kesadaran kolektif masyarakat akan terus meningkat terkait bahaya rokok ilegal,” imbuhnya.

    Kabupaten Lamongan lamongan Pemkab Lamongan rokok ilegal Satpol PP
    Previous ArticleKetika Pegawai Petrokimia Gresik Menginspirasi dan Berbagi Pengalaman Kepada Para Pelajar
    Next Article Bupati Lamongan Buka TMMD ke-129, Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

    Berita Terkait

    Bupati Lamongan Jelaskan Pentingnya Keberadaan TPST

    14 Oktober 2026

    Tambahan Cabor Baru Bakal Perkuat Kabupaten Lamongan di Porprov 2027

    14 Oktober 2026

    Sebanyak 45 Ruas Jalan di Kabupaten Lamongan Sudah Tuntas Diperbaiki

    14 Oktober 2026

    Tujuh Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Menanggapi RAPBD Lamongan 2027

    14 Oktober 2026

    Hadirkan Anggota DPR RI, PKK Lamongan Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

    13 Oktober 2026

    MTQ Difabel 2026 Tingkat Jawa-Bali di Kabupaten Lamongan Diikuti Ratusan Kafilah

    13 Oktober 2026
    Search
    Terkini

    Bupati Lamongan Jelaskan Pentingnya Keberadaan TPST

    Tambahan Cabor Baru Bakal Perkuat Kabupaten Lamongan di Porprov 2027

    Sebanyak 45 Ruas Jalan di Kabupaten Lamongan Sudah Tuntas Diperbaiki

    Tujuh Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Menanggapi RAPBD Lamongan 2027

    Hadirkan Anggota DPR RI, PKK Lamongan Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

    Load More
    Berita Lainnya
    Budaya

    Dijadwalkan Berlangsung 3 Hari, Bupati Gresik Buka MTQ XXXII Tingkat Kabupaten

    18 April 2026

    MINATBACA.com – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXII tingkat Kabupaten Gresik tahun 2026, dibuka Bupati Gresik…

    Bupati Lamongan Jelaskan Pentingnya Keberadaan TPST

    HUT ke-79 RI, Warga Mojopurowetan Gelar Sholawatan Bersama Pemuda

    Cegah Pelanggaran Hukum dan Korupsi, AKD Kecamatan Menganti Gelar Bimtek

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.