Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Penyaluran Bansos di Desa Tanjung Kedamean Dipastikan Tepat Sasaran

      12 September 2026

      Selama 3 Hari ke Depan, Ada Kegiatan Extranas ke-8 Tahun 2026 Dilaksanakan di Kabupaten Lamongan

      11 September 2026

      Petrokimia Gresik Bersama MIND ID dan PTFI Bahas Rencana Peningkatan Pasokan Bahan Baku Pupuk

      11 September 2026

      Wabup Gresik Apresiasi Tim Robot Bawah Air UMG yang Bakal Berlaga di Final Kontes Kapal Indonesia

      11 September 2026

      Bupati Lamongan Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026

      10 September 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Ekonomi»Lagi, Sebanyak 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan
    Ekonomi

    Lagi, Sebanyak 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan

    RedaksiBy Redaksi15 Juli 20261 Min Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Rokok dilekati dengan pita cukai tidak sesuai peruntukan, kembali ditemukan di Kabupaten Lamongan.

    Terbaru, ada sebanyak 3.040 batang rokok ilegal yang ditemukan dari hasil operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal oleh Satpol PP Lamongan bersama KPPBC TMP B Gresik, Kejaksaan Negeri Lamongan, Dinas Kominfo Lamongan, serta Bagian Perekonomian dan SDA Setda Lamongan, yang dilaksanakan Senin (13/7/2026).

    Adapun operasi yang dilaksanakan menyasar empat kecamatan. Yakni, Kecamatan Mantup, Pucuk, Kembangbahu, dan Sukodadi, dan Pucuk. Namun sebanyak 3.040 batang rokok ilegal yang ditemukan, kesemuanya didapat dari Kecamatan Pucuk.

    “Dalam operasi ini penindakan difokuskan pada jenis pelanggaran rokok ilegal tidak dilekati pita cukai atau rokok polos, rokok dilengkapi dengan pita cukai palsu, rokok dilekati dengan pita cukai bekas, dan rokok yang dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Nah, yang ditemukan ini bercukai tapi tidak sesuai peruntukannya,” terang Kasatpol PP Lamongan, Ahmad Edwin Anedi.

    Baca Juga :  Komitmen Pemkab Lamongan Menjaga Kelestarian Ekosistem Pesisir Diapresiasi Pemprov Jawa Timur

    Operasi gabungan yang dilakukan merupakan sinergi kuat yang dilaksanakan untuk memaksimalkan jangkauan pengawasan dan penegakan hukum, melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal, juga mengamankan penerimaan negara yang bersumber dari dana cukai.

    “Rokok ilegal hasil temuan selanjutnya akan diperiksa oleh Kantor Cukai Gresik. Semoga ke depannya, kesadaran kolektif masyarakat akan terus meningkat terkait bahaya rokok ilegal,” imbuhnya.

    Kabupaten Lamongan lamongan Pemkab Lamongan rokok ilegal Satpol PP
    Previous ArticleKetika Pegawai Petrokimia Gresik Menginspirasi dan Berbagi Pengalaman Kepada Para Pelajar
    Next Article Bupati Lamongan Buka TMMD ke-129, Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

    Berita Terkait

    Selama 3 Hari ke Depan, Ada Kegiatan Extranas ke-8 Tahun 2026 Dilaksanakan di Kabupaten Lamongan

    11 September 2026

    Bupati Lamongan Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026

    10 September 2026

    Harapan Pak Yes Akan Institut Sabilillah yang Baru Hadir Mewarnai Dunia Pendidikan di Lamongan

    9 September 2026

    Sebanyak 31.648 Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Lamongan Berhasil Diberantas

    8 September 2026

    Pemkab Lamongan Berkomitmen Dukung Cabor Voli Mencetak Atlet Potensial

    7 September 2026

    Parade Kebangsaan Menutup Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT ke-81 RI di Kabupaten Lamongan

    6 September 2026
    Search
    Terkini

    Penyaluran Bansos di Desa Tanjung Kedamean Dipastikan Tepat Sasaran

    Selama 3 Hari ke Depan, Ada Kegiatan Extranas ke-8 Tahun 2026 Dilaksanakan di Kabupaten Lamongan

    Petrokimia Gresik Bersama MIND ID dan PTFI Bahas Rencana Peningkatan Pasokan Bahan Baku Pupuk

    Wabup Gresik Apresiasi Tim Robot Bawah Air UMG yang Bakal Berlaga di Final Kontes Kapal Indonesia

    Bupati Lamongan Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Komitmen SIG Terhadap Implementasi Budaya K3, Berbuah Nihil Fatalitas Pada 2025

    26 Februari 2026

    MINATBACA.com – Data Kementrian Tenaga Kerja (Kemnaker) mencatat sampai 2024, angka kecelakaan kerja nasional masih…

    TMMD ke-128 Resmi Ditutup, Tinggalkan Warisan Pembangunan di Desa Slempit Kedamean

    Harapan Pak Yes Akan Institut Sabilillah yang Baru Hadir Mewarnai Dunia Pendidikan di Lamongan

    Jelang Pilkada Serentak 2024, Polres Gresik Gelar Kegiatan Safari Binteknis

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.