Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Bentuk Apresiasi, Gubernur Jawa Timur dan Menteri Lingkungan Hidup Kunjungi SMAN 1 Gresik

      15 Juli 2026

      Pelabuhan Terbaik Nasional Berhasil Diraih TUKS Milik Petrokimia Gresik

      15 Juli 2026

      Bupati Lamongan Buka TMMD ke-129, Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

      15 Juli 2026

      Lagi, Sebanyak 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan

      15 Juli 2026

      Ketika Pegawai Petrokimia Gresik Menginspirasi dan Berbagi Pengalaman Kepada Para Pelajar

      14 Juli 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Ekonomi»Lagi, Sebanyak 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan
    Ekonomi

    Lagi, Sebanyak 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan

    RedaksiBy Redaksi15 Juli 20261 Min Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Rokok dilekati dengan pita cukai tidak sesuai peruntukan, kembali ditemukan di Kabupaten Lamongan.

    Terbaru, ada sebanyak 3.040 batang rokok ilegal yang ditemukan dari hasil operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal oleh Satpol PP Lamongan bersama KPPBC TMP B Gresik, Kejaksaan Negeri Lamongan, Dinas Kominfo Lamongan, serta Bagian Perekonomian dan SDA Setda Lamongan, yang dilaksanakan Senin (13/7/2026).

    Adapun operasi yang dilaksanakan menyasar empat kecamatan. Yakni, Kecamatan Mantup, Pucuk, Kembangbahu, dan Sukodadi, dan Pucuk. Namun sebanyak 3.040 batang rokok ilegal yang ditemukan, kesemuanya didapat dari Kecamatan Pucuk.

    “Dalam operasi ini penindakan difokuskan pada jenis pelanggaran rokok ilegal tidak dilekati pita cukai atau rokok polos, rokok dilengkapi dengan pita cukai palsu, rokok dilekati dengan pita cukai bekas, dan rokok yang dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Nah, yang ditemukan ini bercukai tapi tidak sesuai peruntukannya,” terang Kasatpol PP Lamongan, Ahmad Edwin Anedi.

    Baca Juga :  Gubernur Jawa Timur Salurkan Rp7,2 Miliar Dalam Sapa Bansos ke-9 yang Dilaksanakan di Lamongan

    Operasi gabungan yang dilakukan merupakan sinergi kuat yang dilaksanakan untuk memaksimalkan jangkauan pengawasan dan penegakan hukum, melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal, juga mengamankan penerimaan negara yang bersumber dari dana cukai.

    “Rokok ilegal hasil temuan selanjutnya akan diperiksa oleh Kantor Cukai Gresik. Semoga ke depannya, kesadaran kolektif masyarakat akan terus meningkat terkait bahaya rokok ilegal,” imbuhnya.

    Kabupaten Lamongan lamongan Pemkab Lamongan rokok ilegal Satpol PP
    Previous ArticleKetika Pegawai Petrokimia Gresik Menginspirasi dan Berbagi Pengalaman Kepada Para Pelajar
    Next Article Bupati Lamongan Buka TMMD ke-129, Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

    Berita Terkait

    Bupati Lamongan Buka TMMD ke-129, Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

    15 Juli 2026

    Bupati Pastikan MPLS di Lamongan Berlangsung Aman dan Bebas Bullying

    13 Juli 2026

    Gerakkan Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Lamongan Terus Upayakan Peningkatan Kualitas Koperasi

    12 Juli 2026

    Rancangan KUA PPAS 2027, Pemkab Lamongan Tegaskan Infrastruktur Masih Jadi Prioritas

    9 Juli 2026

    Kemendung Football Academy Lamongan Raih 2 Piala Liga Anak Megilan 2026

    9 Juli 2026

    Cara Pemkab Lamongan Pergunakan Drone Bantuan dari Kementan Untuk Mengantisipasi Gagal Panen

    8 Juli 2026
    Search
    Terkini

    Bentuk Apresiasi, Gubernur Jawa Timur dan Menteri Lingkungan Hidup Kunjungi SMAN 1 Gresik

    Pelabuhan Terbaik Nasional Berhasil Diraih TUKS Milik Petrokimia Gresik

    Bupati Lamongan Buka TMMD ke-129, Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

    Lagi, Sebanyak 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan

    Ketika Pegawai Petrokimia Gresik Menginspirasi dan Berbagi Pengalaman Kepada Para Pelajar

    Load More
    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Bupati Lamongan Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

    12 Juni 2026

    MINATBACA.com – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan…

    DPRD Gresik Dorong Peningkatan Kapasitas Para Calon Tenaga Kerja

    Peduli Kesehatan, Pemdes Sekargadung Sosialisasi Cegah Stunting dan TBC

    Pemkab Lamongan Raih Penghargaan Pembina K3 Terbaik 1 Kategori Gold di Jawa Timur

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.