Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Bupati Lamongan Silaturrahmi ke Keluarga Korban Kecelakaan Blesscon

      22 September 2026

      Pemkab Lamongan Siap Mendukung Penguatan Pengelolaan Pantura

      22 September 2026

      Era Digital, Forum PAUD Lamongan Gelar Seminar Parenting untuk Tingkatkan Kapasitas Orang Tua

      22 September 2026

      Konsisten Bina dan Kembangkan Atlet, Petrokimia Gresik Mendapat Penghargaan Dari Wagub Jatim

      21 September 2026

      Raperda Perubahan APBD 2026 Kabupaten Lamongan Disetujui, Ini yang Menjadi Prioritas

      21 September 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Tindaklanjuti Surat Edaran Mendagri, Bupati Gresik Mengukuhkan Kembali 14 Kepala Desa
    Pemerintahan

    Tindaklanjuti Surat Edaran Mendagri, Bupati Gresik Mengukuhkan Kembali 14 Kepala Desa

    RedaksiBy Redaksi25 Agustus 20253 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menggelar prosesi pengukuhan kembali 14 kepala desa, Senin (25/8/2025). Bertempat di Kantor Bupati Gresik, kegiatan dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati (Wabup) Asluchul Alif, Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir, Sekretaris Daerah Achmad Washil Miftahul Rachman, jajaran Forkopimda dan Muspika.

    Kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.3/4179/SJ, tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa. Sekaligus, implementasi Undang Undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa, yang menetapkan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan, apresiasi setinggi-tingginya kepada para penjabat sementara kepala desa, yang sempat mengisi kekosongan jabatan sejak akhir 2023.

    “Terima kasih sebesar-besarnya kepada para pejabat sementara kepala desa, yang sudah mengawal jalannya pemerintahan desa. Kepada kepala desa yang dikukuhkan hari ini, kondisi saat ini sudah berbeda sejak panjenengan menjabat,” ujar Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

    Baca Juga :  Ada Program Mudik Gratis di Gresik, Pendaftaran Mulai 11 Maret 2025

    “Kita punya Presiden baru dan sudah ditetapkan program prioritasnya, Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Rakyat. Desa harus siap menyambut arah kebijakan ini,” tegasnya.

    Selain itu, Gus Yani juga menekankan, saat ini Pemkab Gresik tengah menggandeng universitas dalam pengembangan Koperasi Merah Putih (KMP). Oleh karena itu, dia mengajak para kepala desa hingga camat untuk mendukung penuh inisiatif tersebut.

    “Saya ingin ada integrasi dan saling dukung antara KMP dan MBG (Makan Bergizi Gratis). Kalau ini berjalan selaras, ekonomi kerakyatan kita akan bergerak dan masyarakat desa merasakan manfaat nyata,” terangnya.

    Kepada para kepala desa yang dikukuhkan, Gus Yani menitipkan pesan agar persoalan yang ada di desa dapat ditata dengan baik. Kepala desa diminta menjaga kondusivitas, membangun komunikasi, serta memastikan desa yang dipimpin tetap stabil sebagai fondasi pembangunan.

    Baca Juga :  September 2026, Karya Lukisan Seniman Gresik Bakal Tampil pada Ajang Internasional di Jerman

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gresik Abu Hassan melaporkan, pengukuhan berawal dari moratorium Pemilihan Kepala Desa tahun 2023–2024 sesuai Surat Edaran Mendagri nomor 100.3.5.5/244/SJ. Akibatnya, sejumlah kepala desa yang habis masa jabatan Desember 2023 tidak bisa langsung diganti melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Sehingga, Pemkab Gresik sempat menunjuk 19 PNS sebagai penjabat Kepala Desa (PLT).

    Namun seiring terbitnya Surat Edaran Mendagri terbaru, kepala desa yang masa jabatannya habis dapat dikukuhkan kembali, dengan perpanjangan maksimal dua tahun. Dari 15 desa yang memenuhi syarat formil, 14 desa dikukuhkan, sementara satu desa ditangguhkan. Satu desa yang ditangguhkan tersebut tidak lepas dari pertimbangan dalam menjaga kondusivitas wilayah. Selain itu, dua kepala desa meninggal dunia, dan dua lain mengundurkan diri..

    Baca Juga :  Gelar Program Mudik Gratis 2026, Pemkab Gresik Berangkatkan 750 Pemudik dengan 15 Bus

    Adapun 14 kepala desa yang dikukuhkan di antaranya, Abdul Karim Aly (Desa Tanggulrejo, Kecamatan Manyar), Miftahul Huda (Desa Kandangan, Kecamatan Duduksampeyan), Nursilah (Desa Panjunan, Kecamatan Duduksampeyan), Suliswati (Desa Boteng, Kecamatan Menganti), Handoko (Desa Menganti, Kecamatan Menganti), Eko Supangkat (Desa Tulung, Kecamatan Kedamean), Edy Suparno (Desa Kepuhklagen, Kecamatan Wringinanom), Safi’i (Desa Bunderan, Kecamatan Sidayu), Sujari (Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu), Khamid (Desa Sidorejo, Kecamatan Bungah), Moh Hita’ Wajdi (Desa Tebuwung, Kecamatan Dukun), In’am (Desa Ketapanglor, Kecamatan Ujungpangkah), kemudian Fatahulalim (Desa Karangrejo, Kecamatan Ujungpangkah).

    gresik pemkab gresik
    Previous ArticleSIG Tandatangani Kesepakatan Bersama Pemkab Bekasi Untuk Akselerasi Pembangunan Berkelanjutan
    Next Article Realisasi Dari Instruksi Presiden, Pemkab Lamongan Kuatkan Skrining Untuk Eliminasi TBC

    Berita Terkait

    Jaringan Gas Bumi di Menganti Gresik Siap Beroperasi Melayani 7.363 Sambungan Rumah

    18 September 2026

    Antisipasi Dampak Musim Kemarau, Pemkab Gresik Perkuat Kolaborasi dengan PMI dan Berbagai Unsur

    17 September 2026

    Ketua PKK Gresik Resmikan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal di Balai Desa Kedungsumber

    16 September 2026

    Pemkab Gresik Matangkan Pengadaan Tanah Jalan Menganti-Lakarsantri Sepanjang 5 Kilometer

    14 September 2026

    Penyaluran Bansos di Desa Tanjung Kedamean Dipastikan Tepat Sasaran

    12 September 2026

    Wabup Gresik Apresiasi Tim Robot Bawah Air UMG yang Bakal Berlaga di Final Kontes Kapal Indonesia

    11 September 2026
    Search
    Terkini

    Bupati Lamongan Silaturrahmi ke Keluarga Korban Kecelakaan Blesscon

    Pemkab Lamongan Siap Mendukung Penguatan Pengelolaan Pantura

    Era Digital, Forum PAUD Lamongan Gelar Seminar Parenting untuk Tingkatkan Kapasitas Orang Tua

    Konsisten Bina dan Kembangkan Atlet, Petrokimia Gresik Mendapat Penghargaan Dari Wagub Jatim

    Raperda Perubahan APBD 2026 Kabupaten Lamongan Disetujui, Ini yang Menjadi Prioritas

    Load More
    Berita Lainnya
    Budaya

    Ogoh-ogoh Hingga Replika Warung Kopi Semarakkan Karnaval di Desa Bulangan

    1 September 2024

    MINATBACA.com – Hari terakhir di Bulan Agustus, dimanfaatkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Bulangan, Kecamatan Dukun,…

    Panen Raya Kedua, Harga Gabah Kering di Lamongan Lampaui HPP

    Kampung Pandu Diresmikan, Kampung Tanpa Residu yang Ada di Lamongan

    Percepat Akses Hunian Layak dan Terjangkau, SIG Menghadirkan Solusi Bata Interlock Presisi

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.