Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Program Pemkab Gresik dari DBHCHT Disambut Baik Masyarakat

      16 Juli 2026

      Bentuk Apresiasi, Gubernur Jawa Timur dan Menteri Lingkungan Hidup Kunjungi SMAN 1 Gresik

      15 Juli 2026

      Pelabuhan Terbaik Nasional Berhasil Diraih TUKS Milik Petrokimia Gresik

      15 Juli 2026

      Bupati Lamongan Buka TMMD ke-129, Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

      15 Juli 2026

      Lagi, Sebanyak 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan

      15 Juli 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Pemkab Gresik Perketat Verifikasi Hibah Guna Menghindari Salah Sasaran Penyaluran Bantuan
    Pemerintahan

    Pemkab Gresik Perketat Verifikasi Hibah Guna Menghindari Salah Sasaran Penyaluran Bantuan

    RedaksiBy Redaksi14 April 20262 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten Gresik memperketat verifikasi hibah daerah hingga tingkat desa, untuk menutup celah salah sasaran dalam penyaluran bantuan.

    Langkah pembenahan ini dilakukan menyusul evaluasi tata kelola anggaran, sekaligus memastikan setiap hibah benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat yang berhak menerima.

    Bertempat di lantai 4 Kantor Bupati Gresik, Wakil Bupati (Wabup) Gresik Asluchul Alif menegaskan, hibah tidak boleh lagi sekadar menjadi formalitas penganggaran, tetapi harus tepat sasaran dan terukur manfaatnya.

    “Hibah harus menjawab kebutuhan riil masyarakat. Tidak boleh ada kesalahan, karena kalau sudah salah, tidak bisa diperbaiki di tengah jalan,” ungkap dokter Alif-sapaan Wabup Gresik Asluchul Alif-saat membuka Sosialisasi Kebijakan Hibah Daerah Tahun Anggaran 2026, Selasa (14/4/2026).

    Baca Juga :  Pelamar Mini Job Fair Disnaker Gresik Lolos Langsung Bekerja di Perusahaan

    Dia menjelaskan, penguatan verifikasi dimulai dari hulu perencanaan. Setiap usulan wajib melalui tahapan ketat, mulai dari Musrenbang desa dan kecamatan, forum perangkat daerah, hingga penginputan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang kini berjalan dengan jadwal dan peran yang terstruktur.

    Menurut dokter Alif, sistem tersebut dapat menutup ruang perubahan usulan di luar mekanisme, sebagaimana menjadi catatan dalam evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir 2025. Tidak hanya administratif, seluruh usulan juga harus lolos penyelarasan dengan arah pembangunan daerah melalui Nawakarsa, serta visi dan misi kepala daerah 2025–2030.

    Sementara di tengah keterbatasan anggaran yang ada, Pemkab Gresik juga melakukan penyaringan ketat terhadap prioritas pembangunan. Usulan yang dinilai tidak mendesak, atau dinilai minim dampak mulai dieliminasi.

    Baca Juga :  Gresik Klik, Upaya Pemerintah dan Dunia Usaha Temukan Solusi Investasi

    “Kita harus berani memilih. Dengan anggaran yang terbatas, kita fokus pada yang paling mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

    Penajaman tersebut, lanjut dokter Alif, salah satunya terlihat pada sektor jalan lingkungan. Pemerintah mulai mengesampingkan pekerjaan dengan tingkat kerusakan rendah, maupun yang tidak berdampak langsung terhadap aktivitas warga. Meski demikian, komitmen jangka menengah tetap dijaga. Di mana Pemkab Gresik menargetkan penyelesaian bertahap jalan poros desa dan jalan lingkungan, melalui program betonisasi.

    “Kami ingin ke depan akses jalan di Kabupaten Gresik semakin baik dan merata. Ini target bertahap yang terus kami kejar,” kata dokter Alif.

    Sementara Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik Suprapto mengatakan, sosialisasi tersebut menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi hingga level pelaksana di lapangan.

    Baca Juga :  Pengurus KONI Kabupaten Gresik Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik

    Sebanyak 16 Kasi Kesra kecamatan dan 330 Kasi Kesra desa terlibat dalam kegiatan, sekaligus menjadi garda terdepan dalam memastikan proses verifikasi dan pengelolaan hibah berjalan sesuai dengan ketentuan.

    Bantuan Sosial (bansos) gresik Kabupaten Gresik pemkab gresik Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif
    Previous ArticleMelalui Grand Final Duta Genre 2026, Pemkab Gresik Dorong Terwujudnya Generasi Muda Berkualitas
    Next Article Warga Diminta Waspada Penipuan, Pemkab Gresik Tegaskan Tidak Ada Rekrutmen CPNS 2026

    Berita Terkait

    Program Pemkab Gresik dari DBHCHT Disambut Baik Masyarakat

    16 Juli 2026

    Bentuk Apresiasi, Gubernur Jawa Timur dan Menteri Lingkungan Hidup Kunjungi SMAN 1 Gresik

    15 Juli 2026

    Pelabuhan Terbaik Nasional Berhasil Diraih TUKS Milik Petrokimia Gresik

    15 Juli 2026

    Ketika Pegawai Petrokimia Gresik Menginspirasi dan Berbagi Pengalaman Kepada Para Pelajar

    14 Juli 2026

    Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Gresik Capai 52,91 Persen Hingga Pertengahan Tahun 2026

    14 Juli 2026

    Tahun Ajaran Baru, Gus Yani Membuka MPLS Ramah Anak di UPT SMPN 1 Gresik

    13 Juli 2026
    Search
    Terkini

    Program Pemkab Gresik dari DBHCHT Disambut Baik Masyarakat

    Bentuk Apresiasi, Gubernur Jawa Timur dan Menteri Lingkungan Hidup Kunjungi SMAN 1 Gresik

    Pelabuhan Terbaik Nasional Berhasil Diraih TUKS Milik Petrokimia Gresik

    Bupati Lamongan Buka TMMD ke-129, Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

    Lagi, Sebanyak 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan

    Load More
    Berita Lainnya
    Budaya

    Sedekah Bumi Desa Betiting Cerme Meriah, Dilaksanakan Selama 2 Hari

    14 Oktober 2024

    MINATBACA.com – Jika sebelumnya hanya dilaksanakan hanya satu hari, sedekah bumi di Desa Betiting, Kecamatan…

    Bupati Gresik Tegaskan Pembentukan Karakter Saat Buka Muscab Gerakan Pramuka

    SIG Pasok Kebutuhan Semen Untuk Pembangunan Tol Semarang-Demak

    Pemkab Gresik Tegaskan Komitmen Terhadap Investasi

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.