Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Menteri PPPA Apresiasi Keberadaan Daycare Petrokimia Gresik yang Turut Dirasakan Masyarakat

      24 Juni 2026

      Menyambut HUT Pada Tahun Ini, Petrokimia Gresik Fasilitasi 100 Anak Khitan Gratis

      23 Juni 2026

      Bakti Sosial Memperingati Hari Jadi Lamongan, Sebanyak 104 Anak Mengikuti Khitan Massal Gratis

      23 Juni 2026

      Pemkab Gresik Memperkuat Ekosistem Peternakan, Dorong Menjadi Produk Bernilai Tambah

      23 Juni 2026

      Buka Bimtek LPJ Pengkab KONI Gresik, Wabup Ingatkan Pentingnya Akuntabilitas Keuangan

      23 Juni 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Diberikan Oleh Ombudsman RI Kepada Pemkab Gresik
    Pemerintahan

    Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Diberikan Oleh Ombudsman RI Kepada Pemkab Gresik

    RedaksiBy Redaksi30 Januari 20262 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Ombudsman Republik Indonesia (RI) memberi ‘Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi’ kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.

    Pengumuman tersebut disampaikan secara daring dari Aula Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (29/1/2026). Dengan kegiatan diikuti secara virtual, oleh jajaran Pemkab Gresik.

    Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025, dengan tujuan mendorong perbaikan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh. Opini Ombudsman diharapkan menjadi referensi bagi kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah dalam membangun pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

    Penguatan pengawasan pelayanan publik dilakukan sejak 2013, namun mulai tahun 2025 resmi bertransformasi menjadi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Hasil penilaian, kini dituangkan dalam bentuk kategori opini Ombudsman RI dan tidak lagi berbasis skor numerik.

    Penilaian maladministrasi tahun 2025 dilaksanakan pada periode Bulan September hingga November 2025. Melibatkan 38 kementerian, 8 lembaga, 38 pemerintah provinsi, 56 pemerintah kota, serta 170 Pemkab. Penilaian mengacu pada Undang Undang (UU) nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, dengan ada empat dimensi utama penilaian. Yakni, input (kesiapan SDM dan sarana prasarana), proses (pemenuhan standar pelayanan publik), out put (persepsi maladministrasi dari pengguna layanan), serta pengaduan (pengelolaan laporan masyarakat).

    Dalam penilaian tahun ini, selain Pemkab Gresik, terdapat enam Pemkab lain yang juga memperoleh penghargaan serupa. Yaitu, Pemkab Banggai, Banggai Laut, Bojonegoro, Demak, Jember, dan Sidoarjo.

    Baca Juga :  Bentuk Kepedulian Kepada Warga, Polres Gresik Siapkan Ambulans Gratis

    Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menjelaskan, opini tersebut merupakan bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan pelayanan publik.

    “Opini Ombudsman ini bukan sekadar penilaian, tetapi bagian dari upaya perbaikan, penyempurnaan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia,” ujar Najih.

    Menanggapi capaian tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil menyampaikan, apresiasi atas kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

    “Penghargaan opini kualitas tertinggi menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik, dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik, transparan, dan akuntabel. Ini juga menjadi motivasi bagi kami, untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan,” ungkap Washil.

    Washil menegaskan, hasil penilaian Ombudsman RI akan dijadikan bahan evaluasi berkelanjutan, agar kualitas pelayanan publik di Gresik terus meningkat dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.

    “Ke depan, kami berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap sesuai standar, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta bebas dari praktik maladministrasi,” tuturnya.

    Dengan capaian ini, Pemkab Gresik menyatakan akan mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan publik, melalui evaluasi lanjutan dan inovasi layanan. Selain itu, memperkuat tata kelola serta mekanisme pengaduan masyarakat, agar pelayanan publik tetap bersih dan berintegritas.

    gresik Kabupaten Gresik pelayanan publik pemkab gresik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman
    Previous ArticlePemaparan Wabup Gresik, Saat Menerima Kunker Wabup Tabalong dan Jajaran
    Next Article Penguatan Tanggul Kali Plalangan, Kiat Pemkab Lamongan Guna Percepat Pengendalian Banjir

    Berita Terkait

    Menteri PPPA Apresiasi Keberadaan Daycare Petrokimia Gresik yang Turut Dirasakan Masyarakat

    24 Juni 2026

    Menyambut HUT Pada Tahun Ini, Petrokimia Gresik Fasilitasi 100 Anak Khitan Gratis

    23 Juni 2026

    Pemkab Gresik Memperkuat Ekosistem Peternakan, Dorong Menjadi Produk Bernilai Tambah

    23 Juni 2026

    Buka Bimtek LPJ Pengkab KONI Gresik, Wabup Ingatkan Pentingnya Akuntabilitas Keuangan

    23 Juni 2026

    Sinergi Pemkab Gresik Dengan Industri Melindungi Perempuan dan Anak Diapresiasi Menteri PPPA

    23 Juni 2026

    Festival Nasi Krawu KWGe 2026, Bersiap Pecahkan Rekor MURI Dengan 3.000 Bungkus Nasi Krawu

    22 Juni 2026
    Search
    Terkini

    Menteri PPPA Apresiasi Keberadaan Daycare Petrokimia Gresik yang Turut Dirasakan Masyarakat

    Menyambut HUT Pada Tahun Ini, Petrokimia Gresik Fasilitasi 100 Anak Khitan Gratis

    Bakti Sosial Memperingati Hari Jadi Lamongan, Sebanyak 104 Anak Mengikuti Khitan Massal Gratis

    Pemkab Gresik Memperkuat Ekosistem Peternakan, Dorong Menjadi Produk Bernilai Tambah

    Buka Bimtek LPJ Pengkab KONI Gresik, Wabup Ingatkan Pentingnya Akuntabilitas Keuangan

    Load More
    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Kini Ada Ruang Bagi Pasien Rawat Inap di Puskesmas Sangkapura Bawean

    23 April 2025

    MINATBACA.com – Sebagai bentuk dari bagian realisasi komitmen 100 hari awal kerja, Wakil Bupati (Wabup)…

    Dekranasda Fest 2024, Bupati Gresik Sempat Melepas Ekspor Songkok

    Pak Yes Lakukan Simulasi Penggunaan Jalan Lingkar Utara Lamongan

    Pastikan Seleksi Perangkat Desa Transparan, Pemdes Gredek Gandeng UMG

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.