Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Bupati Gresik Ingatkan Dampak Perubahan Iklim Saat Pimpin Gerakan Jumat Asri

      7 Agustus 2026

      Wabup Gresik Berharap Sistem JKN Lebih Diperkuat Usai Memiliki Dampak Besar Bagi Masyarakat

      6 Agustus 2026

      Komitmen Petrokimia Gresik Menjaga Ekosistem Pesisir Melalui PRPM Mengare, Diapresiasi DLH Gresik

      6 Agustus 2026

      Pak Yes Luncurkan Salam-Q Genting pada Puncak Peringatan Harganas dan HAN di Lamongan

      6 Agustus 2026

      Datang Meninjau, Wasev Sebut TMMD di Kabupaten Lamongan Selalu Sukses dan Berhasil

      6 Agustus 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Kejari Gresik Beri Penyuluhan Hukum Kades dan Perangkat se-Kecamatan Driyorejo
    Hukum

    Kejari Gresik Beri Penyuluhan Hukum Kades dan Perangkat se-Kecamatan Driyorejo

    RedaksiBy Redaksi12 Agustus 20242 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Asosisasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Driyorejo, Gresik, menggelar kegiatan penyuluhan hukum dengan mengundang Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik sebagai nara sumber, guna memberi pengetahuan hukum terkait pengelolaan Dana Desa (DD) agar dilakukan dengan baik dan mencegah tindak pidana korupsi.

    Kegiatan tersebut dikuti 16 Kepala Desa (kades), perangkat beserta Badan Pemusyawatan Desa (BPD) se-kecamatan Driyorejo. Bertujuan, supaya para kades maupun perangkat dalam pengelolaan anggaran DD untuk pembangunan fisik maupun non fisik, dilakukan dengan benar.

    Kepala Kejari Gresik Nana Riana mengatakan, kurangnya pemahaman hukum dan teknis pengelolaan anggaran yang tidak benar, juga bisa mengakibatkan terjadinya korupsi. Untuk itu, Kejari Gresik meminta agar para kades dan perangkat mengelola anggaran desa dengan benar dan tidak melakukan mark up, apalagi tidak melakukan pembangunan fisik.

    Baca Juga :  Bupati Apresiasi Dukungan Kajari Kepada Tata Kelola Pemkab Gresik

    “Untuk mencegah penyalahgunaan anggaran, para kades dan perangkat bisa bertanya kepada kami jika tidak paham dalam pengelolaan anggaran desa,” jelas Nana, Sabtu (10/8/2024).

    Nana menjelaskan, sesuai arahan Jaksa Agung, untuk mencegah perbuatan korupsi pada aparatur desa dibutuhkan tindakan preventif. Salah satu di antaranya memberikan penyuluhan hukum, dengan materi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan dana desa supaya menghindari dari perkara korupsi.

    “Kejaksaan akan melakukan asistensi dan mengawal pengelolaan keuangan desa yang tepat sasaran, membangun kesadaran hukum masyarakat, serta mengoptimalkan peran rumah restorative justice yang telah dibangun dan diinisiasi oleh Kejaksaan melalui program Jaga Desa,” terangnya.

    Nana menambahkan, khusus dalam penanganan laporan atau pengaduan terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa, agar mengedepankan upaya preventif atau pencegahan sebagai perwujudan asas ultimum remidium.

    Baca Juga :  Safari Ramadhan di Desa Petiken, Bupati Gresik Ajak Warga Perkuat Syukur dan Kesiapan Kerja

    Nana juga tidak lupa mengingatkan, agar para kades dan perangkat dalam pengelolaan anggaran desa tidak sampai melakukan double anggaran, penggunaan dana tidak sesuai peruntukan, pungutan atau pemotongan dana desa oleh oknum pejabat kecamatan atau kabupaten, membuat perjalanan dinas fiktif kades dan perangkat.

    Juga tidak melakukan penggelembungan pembayaran honorarium perangkat desa, penggelembungan pembayaran alat tulis kantor dan membuat kegiatan atau proyek fiktif yang dananya dibebankan dari dana desa.

    Ketua AKD Driyorejo Kasmadi mengaku, mengapresiasi penyuluhan hukum yang diberikan Kejari Gresik. Dengan adanya penyuluhan hukum, diharapkan para kades dan perangkat menggunakan anggaran desa dengan baik.

    “Alhamdulillah, penyuluhan hukum ini dapat menambah pengetahuan para kades dan perangkat, tentang teknik pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran dana desa yang baik dan benar,” pungkasnya.

    Baca Juga :  Sinergi TP PKK dan Pemdes Karangandong Untuk Tekan Angka Stunting
    Driyorejo kejari gresik
    Previous ArticleSebanyak 32 Tim Berebut Gelar Juara Lomba Dayung Piala Bupati Gresik 2024
    Next Article Memperingati HUT RI ke-79, Pemdes Sembayat Gelar Lomba Jalan Sehat

    Berita Terkait

    Normalisasi Kali Tengah, Diakui DPUTR Gresik Turut Terhambat Oleh Infrastruktur Perusahaan

    16 Maret 2026

    Safari Ramadhan di Desa Petiken, Bupati Gresik Ajak Warga Perkuat Syukur dan Kesiapan Kerja

    3 Maret 2026

    Demi Wujudkan Tata Kelola Perusahaan Makin Baik, Petrokimia Gresik Kembali Sinergi dengan Kejari

    19 November 2025

    Cabuli Bocah di Bawah Umur, Marbot Masjid di Gresik Ditangkap Polisi

    4 November 2025

    Bupati Apresiasi Dukungan Kajari Kepada Tata Kelola Pemkab Gresik

    24 Juli 2025

    Syukuri Perayaan Idul Adha, Kades Kesamben Wetan Sumbang Seekor Sapi

    6 Juni 2025
    Search
    Terkini

    Bupati Gresik Ingatkan Dampak Perubahan Iklim Saat Pimpin Gerakan Jumat Asri

    Wabup Gresik Berharap Sistem JKN Lebih Diperkuat Usai Memiliki Dampak Besar Bagi Masyarakat

    Komitmen Petrokimia Gresik Menjaga Ekosistem Pesisir Melalui PRPM Mengare, Diapresiasi DLH Gresik

    Pak Yes Luncurkan Salam-Q Genting pada Puncak Peringatan Harganas dan HAN di Lamongan

    Datang Meninjau, Wasev Sebut TMMD di Kabupaten Lamongan Selalu Sukses dan Berhasil

    Load More
    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Dengan Program Prima Desa, Perangkat Desa di Lamongan Diharap Maksimal Melayani Masyarakat

    12 Mei 2026

    MINATBACA.com – Salah satu program unggulan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan, peningkatan…

    Petrokimia Gresik Mendukung Program AKSI 2025 Pupuk Indonesia

    Sedekah Bumi di Sukoanyar Cerme, Ada Khotmil Al Quran Hingga Pagelaran Wayang

    Perkuat Layanan Bagi Jemaah Haji, Pemkab Gresik Menyediakan Obat dan Kursi Roda Untuk Lansia

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.