Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Resmikan Gedung TK Kartika Usai Direnovasi, Pak Yes Apresiasi Kodim 0812 Lamongan

      6 November 2026

      Optimalkan Aset Menjadi Unit Usaha Produktif, Yayasan Petrokimia Gresik Resmi Hadirkan GCC

      5 November 2026

      Wabup Gresik Tekankan Pengawasan Perubahan Data SIPD, dalam Penyusunan APBD 2027

      5 November 2026

      Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Kabupaten Lamongan Tahun 2026-2027

      5 November 2026

      Pemkab Gresik Dukung Kanwil Kemenag Jatim, Saat Lakukan Penilaian SRC di UPT SMPN 2 Gresik

      5 November 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Raperda Perubahan APBD 2026 Kabupaten Lamongan Disetujui, Ini yang Menjadi Prioritas
    Pemerintahan

    Raperda Perubahan APBD 2026 Kabupaten Lamongan Disetujui, Ini yang Menjadi Prioritas

    RedaksiBy Redaksi21 September 20263 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Rapat paripurna menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2026.

    Agenda dilaksanakan di kantor DPRD Kabupaten Lamongan, Senin (21/9/2026). Dengan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi sempat menyampaikan, bahwa pembahasan perubahan APBD Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2026 tidak sekadar menyangkut angka dan postur anggaran. Namun juga memastikan, arah kebijakan anggaran tetap sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah.

    “Komitmen kita bersama agar perubahan APBD yang telah disepakati, benar-benar dapat mendukung pelaksanaan prioritas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

    Dalam Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp3,018 triliun, turun 1,94 persen dibanding sebelum perubahan sebesar Rp3,078 triliun. Sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp3,180 triliun, meningkat 0,85 persen dari sebelumnya Rp3,153 triliun. Adapun defisit sebesar Rp161,718 miliar, ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama, sehingga SILPA tahun 2026 diproyeksikan Rp0.

    Baca Juga :  Jajaran Pemkab Lamongan Ikuti Desk Verifikasi MCP Gelaran KPK di Jakarta

    Pak Yes menjelaskan, keterbatasan kemampuan fiskal menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan arah perubahan belanja. Karena itu, Perubahan APBD 2026 diarahkan pada lima prioritas yakni, infrastruktur dan konektivitas, ketahanan pangan dan sumber daya air, penguatan ekonomi lokal, penguatan sumber daya manusia, juga lingkungan hidup dan perlindungan masyarakat.

    Sementara dengan disetujuinya Raperda Perubahan APBD 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan berkomitmen memastikan seluruh program yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Persetujuan bersama ini sekaligus menjadi landasan untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas pembangunan, serta memperkuat kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Lamongan.

    Rapat paripurna juga membahas tentang jawaban Bupati Lamongan atas pandangan umum fraksi, terhadap empat Raperda usulan Pemkab Lamongan yaitu, penyertaan modal pada PT BPR Bank Daerah Lamongan, penyertaan modal pada Perumda Air Minum Kabupaten Lamongan, perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2019 tentang Perumda Air Minum, serta kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) penyediaan infrastruktur alat penerangan jalan (APJ).

    Baca Juga :  DKPP Pastikan Stok Beras di Lamongan Aman Jelang Ramadhan

    Pak Yes menyampaikan, penguatan permodalan BPR Bank Daerah Lamongan diarahkan untuk memberi dampak nyata bagi perekonomian masyarakat, khususnya UMKM, petani, nelayan, dan pelaku usaha produktif. Sementara penyertaan modal pada Perumda Air Minum diharapkan memperkuat pelayanan air bersih, termasuk mendukung pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Plosowahyu berkapasitas 100 liter per detik.

    Sementara dalam pembahasan Raperda Perubahan Perda nomor 10 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Dewan Gabungan Bapemperda dan Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan menyepakati dan menerima Raperda tersebut. Perubahan regulasi mencakup pengecualian objek PBJT bagi pelaku usaha dengan peredaran usaha tidak lebih dari Rp15 juta per bulan, tarif pajak reklame sebesar 25 persen, serta penyesuaian objek, penggunaan jasa, struktur dan besaran tarif retribusi.

    Baca Juga :  Upacara Penurunan Bendera Peringatan HUT ke-81 RI di Lamongan Berlangsung Khidmat

    Hasil pembahasan yang kemudian ditanggapi Pak Yes, dengan menyampaikan apresiasi atas masukan DPRD yang akan menjadi bahan penyempurnaan regulasi daerah. Sembari menegaskan, perubahan regulasi diarahkan untuk memperbaiki tata kelola pajak dan retribusi. Sehingga semakin tertib dan akuntabel, sekaligus juga tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan kualitas pelayanan publik yang optimal.

    Bupati Lamongan Yuhronur Efendi DPRD Lamongan Kabupaten Lamongan lamongan Pemkab Lamongan
    Previous ArticlePetrokimia Gresik Meraih Paten Inovasi Silika Berkat Ubah Produk Samping Jadi Solusi Agroindustri
    Next Article Konsisten Bina dan Kembangkan Atlet, Petrokimia Gresik Mendapat Penghargaan Dari Wagub Jatim

    Berita Terkait

    Resmikan Gedung TK Kartika Usai Direnovasi, Pak Yes Apresiasi Kodim 0812 Lamongan

    6 November 2026

    Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Kabupaten Lamongan Tahun 2026-2027

    5 November 2026

    Workshop Digelar GOW Lamongan Supaya Anggota Dapat Manfaatkan Ruang Digital dalam Berusaha

    4 November 2026

    Pengurus KORPRI Lamongan Masa Bakti 2026-2031 Dikukuhkan, Fokus untuk Pelayanan Publik Terbaik

    3 November 2026

    Apresiasi serta Harapan Menkomdigi, Saat Petani dan Petambak di Lamongan Mulai Beralih ke AIoT

    3 November 2026

    Sebanyak 180 Atlet Lamongan Siap Berlaga di Ajang POPDA Jawa Timur 2026, Usung Target Juara

    2 November 2026
    Search
    Terkini

    Resmikan Gedung TK Kartika Usai Direnovasi, Pak Yes Apresiasi Kodim 0812 Lamongan

    Optimalkan Aset Menjadi Unit Usaha Produktif, Yayasan Petrokimia Gresik Resmi Hadirkan GCC

    Wabup Gresik Tekankan Pengawasan Perubahan Data SIPD, dalam Penyusunan APBD 2027

    Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Kabupaten Lamongan Tahun 2026-2027

    Pemkab Gresik Dukung Kanwil Kemenag Jatim, Saat Lakukan Penilaian SRC di UPT SMPN 2 Gresik

    Load More
    Berita Lainnya
    Budaya

    Parade Kebangsaan Menutup Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT ke-81 RI di Kabupaten Lamongan

    6 September 2026

    MINATBACA.com – Sebagai penutup rangkaian dari peringatan HUT ke-81 RI di Kabupaten Lamongan, digelar ‘Parade…

    HKN ke-60 Jadi Momentum Percepatan Realisasi Program Kesehatan di Lamongan

    Kurangi Penggunaan Cantrang, Pemkab Gresik Gelar Rembuk Bareng Nelayan

    Industri Pengelolaan Pakan Ternak Terbesar se-Asia Tenggara Bakal Ada di Lamongan

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.