MINATBACA.com – Sebagai upaya pencegahan korupsi, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengikuti kegiatan yang digelar Komisi Pemberangkatan Korupsi (KPK).
Yakni, kegiatan desk verifikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilaksanakan di Auditorium Randi Yusuf, Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK Jakarta, Selasa (12/11/2024). Dalam kesempatan ini, jajaran Pemkab Lamongan diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Nalikan.
“Kegiatan desk verifikasi MCP oleh KPK, diikuti oleh beberapa provinsi, salah satunya adalah Jawa Timur. Di mana Kabupaten Lamongan berada pada pembagian Jawa Timur empat, yang mana tepat hari ini pelaksanaannya,” kata Nalikan, Selasa (12/11/2024).
“Kegiatan ini sangat penting, karena untuk memastikan bahwa bukti-bukti yang diperlukan untuk penilaian MCP KPK, telah terunggah dengan baik,” terangnya.
Nalikan menjelaskan, pelaporan MCP KPK dilakukan setiap triwulan. Saat ini terdapat delapan area intervensi yakni, perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP dan manajemen ASN.
Selain itu, ada pula pengelolaan BMD, optimalisasi pajak ini adalah upaya dalam pencegahan korupsi. Sehingga dengan demikian, akan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Nalikan menambahkan, MCP Kabupaten Lamongan sepanjang tahun 2018 hingga 2024 terpantau dinamis. Pada 2022, Kabupaten Lamongan berada di peringkat tujuh asional dan peringkat satu di Provinsi Jawa Timur.
Kemudian pada tahun 2024 hingga per tanggal 16 Agustus, indeks MCP di Lamongan berada dalam peringkat enam nasional dan tetap di peringkat sarh untuk Provinsi Jawa Timur dengan nilai 58.
Tidak hanya itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) terus mengalami peningkatan setiap tahun. Tahun 2023, nilai SPI Lamongan sebesar 80,41 dan berada pada peringkat tiga Jawa Timur.

