MINATBACA.com – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani kembali menegaskan, komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dalam memajukan sektor kesehatan.
Hal tersebut terungkap dalam Forum Kolaborasi dan Dialog Publik yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik bersama Komunitas Wartawan Gresik (KWG), yang dilaksanakan di Gedung Nasional Indonesia (GNI) Gresik, Jumat (5/12/2025).
Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, paradigma kesehatan saat ini harus diubah. Dari pengobatan saat sakit, menjadi pencegahan melalui akses yang terjangkau. Terlebih, dirinya juga baru saja menerima penghargaan dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) terkait peningkatan akses kesehatan.
Namun demikian, Gus Yani mendedikasikan capaian dan penghargaan tersebut untuk seluruh Puskesmas yang ada di Gresik. Menurutnya, hadiah terbesar bagi masyarakat Gresik adalah, diterapkannya konsep kesehatan preventif yang didorong oleh Pemkab.
“Kami terus mendorong masyarakat di Kelurahan dan Desa, untuk rutin melakukan cek up kesehatan gratis di Puskesmas,” tegas Gus Yani, di dampingi Kepala Dinkes Gresik Mukhibatul Khusnah.
Gus Yani menandaskan, layanan tersebut cukup vital dan sangat krusial untuk mencegah penyakit kronis. Karena masyarakat bisa melakukan pengecekan kadar gula, asam urat, dan kolesterol tanpa dipungut biaya alias gratis.
“Ini yang terus kita dorong. Konsepnya adalah pencegahan. Seringkali masyarakat bingung, apalagi kurang informasi, takut mengecek kesehatan karena khawatir bayar, padahal ini gratis. Harus ada edukasi dari Puskesmas,” terangnya.
Dalam upaya meningkatkan layanan tersebut, Gus Yani menargetkan, peningkatan infrastruktur kesehatan secara menyeluruh. Dengan langkah nyata sudah dilakukan melalui tambahan delapan Puskesmas rawat inap, sehingga kini ada sebanyak 29 dari 32 Puskesmas di Kabupaten Gresik yang memiliki fasilitas rawat inap.
“Problemnya karena tidak adanya lahan. Sehingga saya mendorong tiga Puskesmas yang belum ada rawat inap, bisa segera pindah lokasi yang lebih luas,” kata Gus Yani.
Selain itu, Gus Yani juga mendorong optimalisasi Puskesmas Pembantu (Pustu), supaya digunakan secara maksimal untuk menggenjot program cek kesehatan gratis, didukung dengan upgrade dan pelatihan staf.

Juga Fokus UHC
Di satu sisi, Pemkab Gresik sudah memiliki Universal Health Coverage (UHC) sebagai jaminan bagi warga yang sakit. Karena Gresik sebagai kota industri, tentu memiliki tantangan, terutama berkaitan dengan hak kesehatan karyawan. Sehingga Gus Yani memberi instruksi tegas, agar pelayanan kesehatan di Puskesmas dilakukan secara prima.
“Kalau ada karyawan yang sakit tiba-tiba di pabrik, terus dibawa ke Puskesmas, maka tetap harus dilayani,” ucap Gus Yani.
Walaupun kemudian ditemukan bahwa pabrik tidak membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan karyawan, pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama. Sementara untuk memastikan hak pekerja terpenuhi dan mencegah pelanggaran, Pemkab Gresik mengambil langkah proaktif.
“Untuk itu kita bentuk URC Dinas Ketenagakerjaan Gresik. Tujuannya untuk memantau, bila ditemukan pelanggaran iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh pabrik,” jelasnya.
Program kesehatan tersebut mendapat apresiasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Kepala Seksi Intelijen Kejari Gresik Raden Achmad Nur Rizky menegaskan, dukungan terhadap program preventif yang dilakukan Pemkab Gresik, dan menambahkan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap BPJS.
“Perusahaan wajib membayar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan karyawan, meski sudah dipecat. Tetap harus dibayar iurannya hingga enam bulan. Jika itu tidak terjadi, maka kami akan menindaklanjuti,” tegasnya.
Sementara Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik Ipda Andreas Dwi Anggoro, yang juga menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan dialog mewakili Polres Gresik, memuji peran Dinkes dan layanan 112 dalam penanganan cepat korban kecelakaan.
“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi yang sudah terbangun. Mudah-mudahan pelayanan baik ini bisa terus terjalin,” ucap Andreas.
Keseluruhan dialog, sekaligus menguatkan visi Gus Yani mengenai kesehatan di Kabupaten Gresik yang harus terjamin, terjangkau, dan bersifat preventif. Didukung oleh infrastruktur yang memadai, dan pengawasan ketat terhadap hak-hak para pekerja.

