Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Bupati Bersama Jajaran Forkopimda Lamongan Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

      14 Agustus 2026

      Memperingati HUT ke-65 Gerakan Pramuka, Apel Besar Digelar di Alun Alun Lamongan

      14 Agustus 2026

      Ulang Janji Kwarcab Gerakan Pramuka Lamongan, Jelang Peringatan Hari Pramuka ke-65

      14 Agustus 2026

      Pak Yes Pastikan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Lamongan Berjalan Optimal

      13 Agustus 2026

      Anggota Paskibraka untuk Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Gresik Dikukuhkan Bupati

      13 Agustus 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Ugal-ugalan dan Sempat Viral di Medsos, Satlantas Polres Gresik Beri Sanksi Sopir Bus Trans Jatim
    Hukum

    Ugal-ugalan dan Sempat Viral di Medsos, Satlantas Polres Gresik Beri Sanksi Sopir Bus Trans Jatim

    RedaksiBy Redaksi20 Januari 20262 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik memberikan sanksi terhadap SH (48), sopir bus Trans Jatim bernomor lambung LX.042 dengan nomor polisi W 7133 **. Sanksi diberikan, menyusul aksi ugal-ugalan saat membawa armada.

    Menindaklanjuti laporan masyarakat dan video yang sempat viral di media sosial (medsos), Satlantas Polres Gresik kemudian mencari sopir bus Trans Jatim tersebut yang kedapatan melaju secara tidak wajar, yang cukup membahayakan pengguna jalan lain pada saat melintas di ruas Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Gresik. Hingga sopir bus kemudian diketahui dan diberi sanksi, Senin (19/1/2026).

    Atas perbuatan yang dilakukan, sopir bus Trans Jatim tersebut tidak hanya dikenai sanksi hukum, namun juga dari pihak pengelola. Dengan dari sisi penegakan hukum, Satlantas Polres Gresik memberi sanksi berupa tilang kepada pengemudi.

    Baca Juga :  Kerap Kebanjiran, Warga Desa Babaksari Gotong Royong Bangun Tanggul di Dusun Petissari

    Kasatlantas Polres Gresik AKP Nur Arifin mengatakan, upaya penindakan yang dilakukan terhadap sopir bus tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas, khususnya di jalan protokol yang memiliki tingkat aktivitas tinggi.

    “Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pengemudi angkutan umum. Jangan berkendara secara ugal-ugalan, terlebih di wilayah perkotaan,” kata Nur Arifin.

    “Keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain, adalah prioritas utama,” ucapnya.

    Tidak lupa, pihak kepolisian mengapresiasi peran masyarakat yang telah melaporkan pelanggaran tersebut. Sembari mengimbau masyarakat, untuk terus berpartisipasi menjaga ketertiban berlalu lintas dengan melaporkan setiap pelanggaran maupun tindak pidana.

    gresik Kabupaten Gresik polres gresik Tilang Polres Gresik Trans Jatim
    Previous ArticleWarga Terdampak Banjir Bengawan Njero di Wilayah Deket Dapat Bantuan 5 Ton Beras dari Korpri
    Next Article Atasi Banjir Bengawan Njero, Pemkab Lamongan Aktifkan 15 Pompa Air

    Berita Terkait

    Anggota Paskibraka untuk Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Gresik Dikukuhkan Bupati

    13 Agustus 2026

    September 2026, Karya Lukisan Seniman Gresik Bakal Tampil pada Ajang Internasional di Jerman

    13 Agustus 2026

    Tren Mata Minus pada Anak Indonesia Meningkat, Ini yang Coba Diupayakan Eyelink Group

    12 Agustus 2026

    Ribuan Peserta Antusias Mengikuti Jalan Sehat yang Diadakan Petrokimia Gresik

    12 Agustus 2026

    Tes Urine Digelar Usai Pegawai Outsourching Dishub Gresik Ditangkap Polisi Karena Narkoba

    11 Agustus 2026

    Wakil Bupati Gresik Buka Pembinaan Kafilah Hadapi MTQ Provinsi Jawa Timur 2027

    11 Agustus 2026
    Search
    Terkini

    Bupati Bersama Jajaran Forkopimda Lamongan Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

    Memperingati HUT ke-65 Gerakan Pramuka, Apel Besar Digelar di Alun Alun Lamongan

    Ulang Janji Kwarcab Gerakan Pramuka Lamongan, Jelang Peringatan Hari Pramuka ke-65

    Pak Yes Pastikan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Lamongan Berjalan Optimal

    Anggota Paskibraka untuk Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Gresik Dikukuhkan Bupati

    Load More
    Berita Lainnya
    Budaya

    Mudik Bersama BUMN 2026, SIG Berangkatkan 1.653 Pemudik Menuju 10 Provinsi

    26 Maret 2026

    MINATBACA.com – Dalam agenda Mudik Bersama BUMN 2026, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) turut…

    Tangani Titik Rawan Kecelakaan, Polisi Gresik Sinergi Dengan Pihak Terkait

    Hardiknas 2025, Pemkab Lamongan Beri Penghargaan Insan Pendidikan

    Peringatan May Day 2026, Pemkab Gresik Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi dengan Buruh

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.