Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Berkat Infrastruktur Sumber Daya Air, Pemkab Lamongan Berhasil Mitigasi Kekeringan Pada MT II

      1 September 2026

      Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

      1 September 2026

      Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran dan Merata, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkab Lamongan

      1 September 2026

      Jadi Narasumber, Pak Yes Sampaikan Gambaran Mengenai Perekonomian Hingga Potensi Lamongan

      31 Agustus 2026

      Percepat Akses Hunian Layak dan Terjangkau, SIG Menghadirkan Solusi Bata Interlock Presisi

      31 Agustus 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Ugal-ugalan dan Sempat Viral di Medsos, Satlantas Polres Gresik Beri Sanksi Sopir Bus Trans Jatim
    Hukum

    Ugal-ugalan dan Sempat Viral di Medsos, Satlantas Polres Gresik Beri Sanksi Sopir Bus Trans Jatim

    RedaksiBy Redaksi20 Januari 20262 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik memberikan sanksi terhadap SH (48), sopir bus Trans Jatim bernomor lambung LX.042 dengan nomor polisi W 7133 **. Sanksi diberikan, menyusul aksi ugal-ugalan saat membawa armada.

    Menindaklanjuti laporan masyarakat dan video yang sempat viral di media sosial (medsos), Satlantas Polres Gresik kemudian mencari sopir bus Trans Jatim tersebut yang kedapatan melaju secara tidak wajar, yang cukup membahayakan pengguna jalan lain pada saat melintas di ruas Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Gresik. Hingga sopir bus kemudian diketahui dan diberi sanksi, Senin (19/1/2026).

    Atas perbuatan yang dilakukan, sopir bus Trans Jatim tersebut tidak hanya dikenai sanksi hukum, namun juga dari pihak pengelola. Dengan dari sisi penegakan hukum, Satlantas Polres Gresik memberi sanksi berupa tilang kepada pengemudi.

    Baca Juga :  Bupati Gresik Mengukuhkan Pengurus Kelompok Pemuda Anti Narkoba Periode 2026-2028

    Kasatlantas Polres Gresik AKP Nur Arifin mengatakan, upaya penindakan yang dilakukan terhadap sopir bus tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas, khususnya di jalan protokol yang memiliki tingkat aktivitas tinggi.

    “Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pengemudi angkutan umum. Jangan berkendara secara ugal-ugalan, terlebih di wilayah perkotaan,” kata Nur Arifin.

    “Keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain, adalah prioritas utama,” ucapnya.

    Tidak lupa, pihak kepolisian mengapresiasi peran masyarakat yang telah melaporkan pelanggaran tersebut. Sembari mengimbau masyarakat, untuk terus berpartisipasi menjaga ketertiban berlalu lintas dengan melaporkan setiap pelanggaran maupun tindak pidana.

    gresik Kabupaten Gresik polres gresik Tilang Polres Gresik Trans Jatim
    Previous ArticleWarga Terdampak Banjir Bengawan Njero di Wilayah Deket Dapat Bantuan 5 Ton Beras dari Korpri
    Next Article Atasi Banjir Bengawan Njero, Pemkab Lamongan Aktifkan 15 Pompa Air

    Berita Terkait

    Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

    1 September 2026

    Pemkab Gresik Bersama Sejumlah Elemen Bantu Korban Gempa Bumi di NTT Senilai Rp250 Juta

    28 Agustus 2026

    Jambore Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Balongpanggang, Berikut Pesan Wabup Gresik

    28 Agustus 2026

    Bupati Gresik Ajak Masyarakat Tak Ragu Sampaikan Aspirasi Saat Salurkan BLT DBHCHT di Wringinanom

    27 Agustus 2026

    Cara BRI Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Desa Doudo Kecamatan Panceng

    27 Agustus 2026

    Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Gresik Ungkap 14 Kasus

    26 Agustus 2026
    Search
    Terkini

    Berkat Infrastruktur Sumber Daya Air, Pemkab Lamongan Berhasil Mitigasi Kekeringan Pada MT II

    Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

    Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran dan Merata, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkab Lamongan

    Jadi Narasumber, Pak Yes Sampaikan Gambaran Mengenai Perekonomian Hingga Potensi Lamongan

    Percepat Akses Hunian Layak dan Terjangkau, SIG Menghadirkan Solusi Bata Interlock Presisi

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Petrokimia Gresik Berbagi Kebahagiaan Bersama Puluhan Anak Difabel

    24 Juni 2024

    GRESIK – Melalui program ‘Petrokimia Gresik Inspiration Day 2024’ Petrokimia Gresik perusahaan Solusi Agroindustri anggota…

    Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Gresik Tangkap 39 Tersangka

    Meriahkan HUT RI, Pemdes Karangrejo Manyar Gelar Lomba Voli Pria Dasteran

    HUT ke-79 RI, Warga Mojopurowetan Gelar Sholawatan Bersama Pemuda

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.