Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Pemdes Menganti Bantah Memaksa Warga Harus Bayar Iuran untuk Acara Sound Horeg

      2 November 2026

      Sebanyak 180 Atlet Lamongan Siap Berlaga di Ajang POPDA Jawa Timur 2026, Usung Target Juara

      2 November 2026

      Upaya Kesetaraan, Pemkab Lamongan Berupaya Perkecil Kesenjangan Pria dan Wanita Melalui PUG

      2 November 2026

      Ringankan Beban Masyarakat, Kegiatan Pasar Murah Digelar di Kecamatan Paciran Lamongan

      2 November 2026

      Aksi Dalang Kilat Kyano Pukau Juri Cak Yuk Cilik Berbakat Gresik

      1 November 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Diberikan Oleh Ombudsman RI Kepada Pemkab Gresik
    Pemerintahan

    Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Diberikan Oleh Ombudsman RI Kepada Pemkab Gresik

    RedaksiBy Redaksi30 Januari 20262 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Ombudsman Republik Indonesia (RI) memberi ‘Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi’ kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.

    Pengumuman tersebut disampaikan secara daring dari Aula Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (29/1/2026). Dengan kegiatan diikuti secara virtual, oleh jajaran Pemkab Gresik.

    Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025, dengan tujuan mendorong perbaikan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh. Opini Ombudsman diharapkan menjadi referensi bagi kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah dalam membangun pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

    Penguatan pengawasan pelayanan publik dilakukan sejak 2013, namun mulai tahun 2025 resmi bertransformasi menjadi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Hasil penilaian, kini dituangkan dalam bentuk kategori opini Ombudsman RI dan tidak lagi berbasis skor numerik.

    Baca Juga :  Melalui Program Gagah, Petrokimia Gresik Dukung Pemerintah Cetak SDM Lokal Andal Sektor Industri

    Penilaian maladministrasi tahun 2025 dilaksanakan pada periode Bulan September hingga November 2025. Melibatkan 38 kementerian, 8 lembaga, 38 pemerintah provinsi, 56 pemerintah kota, serta 170 Pemkab. Penilaian mengacu pada Undang Undang (UU) nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, dengan ada empat dimensi utama penilaian. Yakni, input (kesiapan SDM dan sarana prasarana), proses (pemenuhan standar pelayanan publik), out put (persepsi maladministrasi dari pengguna layanan), serta pengaduan (pengelolaan laporan masyarakat).

    Dalam penilaian tahun ini, selain Pemkab Gresik, terdapat enam Pemkab lain yang juga memperoleh penghargaan serupa. Yaitu, Pemkab Banggai, Banggai Laut, Bojonegoro, Demak, Jember, dan Sidoarjo.

    Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menjelaskan, opini tersebut merupakan bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan pelayanan publik.

    Baca Juga :  Tekan Angka Stunting, PKDI Manyar Libatkan Ibu PKK dan Kader Kesehatan

    “Opini Ombudsman ini bukan sekadar penilaian, tetapi bagian dari upaya perbaikan, penyempurnaan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia,” ujar Najih.

    Menanggapi capaian tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil menyampaikan, apresiasi atas kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

    “Penghargaan opini kualitas tertinggi menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik, dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik, transparan, dan akuntabel. Ini juga menjadi motivasi bagi kami, untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan,” ungkap Washil.

    Washil menegaskan, hasil penilaian Ombudsman RI akan dijadikan bahan evaluasi berkelanjutan, agar kualitas pelayanan publik di Gresik terus meningkat dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.

    Baca Juga :  Layanan SIM Keliling dan Adminduk di Festival Nasi Krawu Gresik Diserbu Warga Pemohon

    “Ke depan, kami berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap sesuai standar, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta bebas dari praktik maladministrasi,” tuturnya.

    Dengan capaian ini, Pemkab Gresik menyatakan akan mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan publik, melalui evaluasi lanjutan dan inovasi layanan. Selain itu, memperkuat tata kelola serta mekanisme pengaduan masyarakat, agar pelayanan publik tetap bersih dan berintegritas.

    gresik Kabupaten Gresik pelayanan publik pemkab gresik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman
    Previous ArticlePemaparan Wabup Gresik, Saat Menerima Kunker Wabup Tabalong dan Jajaran
    Next Article Penguatan Tanggul Kali Plalangan, Kiat Pemkab Lamongan Guna Percepat Pengendalian Banjir

    Berita Terkait

    Pemdes Menganti Bantah Memaksa Warga Harus Bayar Iuran untuk Acara Sound Horeg

    2 November 2026

    Pabrik Soda Ash dan Amonium Klorida Berkapasitas Total 600.000 Ton Per Tahun Bakal Hadir di Gresik

    31 Oktober 2026

    Sebanyak 11 Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Gresik dalam Rentang September-Oktober 2026

    30 Oktober 2026

    PKB Gresik Isyaratkan Bakal Dampingi dan Bantu Pesantren Mengurus Izin Operasional

    28 Oktober 2026

    Edy Hadisiswoyo Resmi Dilantik sebagai Pejabat Sekda Gresik

    28 Oktober 2026

    Hingga September 2026, Petrokimia Gresik Catat Produksi Pupuk dan Nonpupuk 6,59 Juta Ton

    28 Oktober 2026
    Search
    Terkini

    Pemdes Menganti Bantah Memaksa Warga Harus Bayar Iuran untuk Acara Sound Horeg

    Sebanyak 180 Atlet Lamongan Siap Berlaga di Ajang POPDA Jawa Timur 2026, Usung Target Juara

    Upaya Kesetaraan, Pemkab Lamongan Berupaya Perkecil Kesenjangan Pria dan Wanita Melalui PUG

    Ringankan Beban Masyarakat, Kegiatan Pasar Murah Digelar di Kecamatan Paciran Lamongan

    Aksi Dalang Kilat Kyano Pukau Juri Cak Yuk Cilik Berbakat Gresik

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Pemdes Racitengah Bangun Jalan Usaha Tani Sepanjang 135 Meter

    3 Juni 2025

    MINATBACA.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Racitengah, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, terus melakukan pembangunan infrastruktur untuk…

    Hari Kedua Kunker di Pulau Bawean, Wabup Gresik juga Hadiri Musrenbang Kecamatan Sangkapura

    Rencana Strategis Pemkab Lamongan Mendukung Swasembada Pangan Hingga Konektivitas Wilayah

    Pak Yes Dampingi Waster Panglima TNI Tinjau Program TMMD di Lamongan

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.