Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Pemdes Menganti Bantah Memaksa Warga Harus Bayar Iuran untuk Acara Sound Horeg

      2 November 2026

      Sebanyak 180 Atlet Lamongan Siap Berlaga di Ajang POPDA Jawa Timur 2026, Usung Target Juara

      2 November 2026

      Upaya Kesetaraan, Pemkab Lamongan Berupaya Perkecil Kesenjangan Pria dan Wanita Melalui PUG

      2 November 2026

      Ringankan Beban Masyarakat, Kegiatan Pasar Murah Digelar di Kecamatan Paciran Lamongan

      2 November 2026

      Aksi Dalang Kilat Kyano Pukau Juri Cak Yuk Cilik Berbakat Gresik

      1 November 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»sosial»Pemdes Menganti Bantah Memaksa Warga Harus Bayar Iuran untuk Acara Sound Horeg
    sosial

    Pemdes Menganti Bantah Memaksa Warga Harus Bayar Iuran untuk Acara Sound Horeg

    RedaksiBy Redaksi2 November 20262 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Pemerintah Desa/Kecamatan Menganti, Gresik, membantah isu yang beredar di media sosial (medsos) bila warga setempat dipaksa harus membayar iuran untuk acara sound horeg.

    Adapun keluhan tersebut diunggah oleh akun Threads @handiap_ yang mengaku, mendengar keluhan warga Menganti melalui siaran Radio Suara Surabaya, bila warga diduga diminta membayar iuran sebesar Rp1,5 juta per KK untuk kegiatan sound horeg. Warga terancam dipersulit mengurus bantuan maupun perizinan di tingkat desa, bila tidak memenuhi permintaan tersebut.

    “Perlu saya luruskan adalah, mengenai paksaan kepada warga untuk membayar itu tidak benar. Panitia tidak pernah memaksa warga membayar iuran untuk kegiatan sound horeg kemarin, jadi itu kabar hoaks,” ujar Kepala Desa Menganti Handoko, saat dihubungi, Senin (2/11/2026).

    Baca Juga :  Wabup Gresik Serahkan Penghargaan Kepada 30 Insan Pariwisata dan Budaya

    Handoko menjelaskan, penggalangan dana untuk kegiatan sound horeg dilakukan secara swadaya oleh kelompok anak muda yang ada di lingkungan masing-masing, tanpa instruksi dari pemerintah desa maupun panitia penyelenggara kegiatan.

    “Tidak ada paksaan, kemarin itu dananya sukarela. Jadi di Desa Menganti ini kan ada 41 RT, sedangkan yang tidak ikut itu ada 20 RT. Sementara dari 26 yang ikut kemarin, ada tiga yang pribadi, satu itu bahkan emak-emak. Mereka iuran masing-masing, sukarela,” terangnya.

    Menurut Handoko, baik Pemerintah Desa Menganti maupun penyelenggara kegiatan merasa dirugikan atas unggahan tersebut. Sehingga, ada wacana bakal menempuh jalur hukum untuk meminta pertanggungjawaban dari yang bersangkutan.

    “Kecewa pastinya, karena hal tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. Ini kami bersama penyelenggara kegiatan sedang membahas untuk menempuh jalur hukum, karena itu sudah mencemarkan nama baik, perilaku tidak menyenangkan, dan sudah menyalahi Undang Undang ITE,” ungkap Handoko.

    Baca Juga :  Pemkab Gresik Bersama Industri Migas Gelontorkan Bansos Untuk 4.895 Nelayan

    Adapun kegiatan sound horeg tersebut diikuti sebanyak 26 kendaraan, yang bergerak dari Kawasan Teraland menuju Lapangan Desa Menganti, dalam rangka kirab budaya Sedekah Bumi Desa Menganti, Sabtu (31/10/2026) malam WIB.

    Sementara untuk rangkaian Sedekah Bumi sudah dimulai sejak 24 Oktober 2026, diawali dengan khataman Al Quran yang melibatkan tokoh agama dari tujuh dusun di Desa Menganti. Masyarakat juga menggelar tumpengan bersama dengan melibatkan 41 RT, 13 RW, LKMD, dan BPD. Termasuk, hiburan kesenian wayang kulit dengan menghadirkan Ki Dalang Suparno dari Gresik.

    gresik Kabupaten Gresik Kecamatan Menganti Gresik Menganti sedekah bumi
    Previous ArticleSebanyak 180 Atlet Lamongan Siap Berlaga di Ajang POPDA Jawa Timur 2026, Usung Target Juara

    Berita Terkait

    Pabrik Soda Ash dan Amonium Klorida Berkapasitas Total 600.000 Ton Per Tahun Bakal Hadir di Gresik

    31 Oktober 2026

    Sebanyak 11 Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Gresik dalam Rentang September-Oktober 2026

    30 Oktober 2026

    PKB Gresik Isyaratkan Bakal Dampingi dan Bantu Pesantren Mengurus Izin Operasional

    28 Oktober 2026

    Edy Hadisiswoyo Resmi Dilantik sebagai Pejabat Sekda Gresik

    28 Oktober 2026

    Hingga September 2026, Petrokimia Gresik Catat Produksi Pupuk dan Nonpupuk 6,59 Juta Ton

    28 Oktober 2026

    PLN UP3 Gresik Bantu Servis Motor Pengemudi Ojol Gratis, Hingga Beri Voucher Penggantian Baterai

    27 Oktober 2026
    Search
    Terkini

    Pemdes Menganti Bantah Memaksa Warga Harus Bayar Iuran untuk Acara Sound Horeg

    Sebanyak 180 Atlet Lamongan Siap Berlaga di Ajang POPDA Jawa Timur 2026, Usung Target Juara

    Upaya Kesetaraan, Pemkab Lamongan Berupaya Perkecil Kesenjangan Pria dan Wanita Melalui PUG

    Ringankan Beban Masyarakat, Kegiatan Pasar Murah Digelar di Kecamatan Paciran Lamongan

    Aksi Dalang Kilat Kyano Pukau Juri Cak Yuk Cilik Berbakat Gresik

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Stabilisasi Harga di Bulan Ramadhan dan Jelang Idul Fitri, Pemprov Jatim Gelar OPM di Lamongan

    5 Maret 2026

    MINATBACA.com – Guna memaksimalkan stabilisasi harga selama Bulan Suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul…

    Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026 Disetujui

    Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, Petrokimia Gresik Kirim Bantuan

    Awal Oktober 2025, Harga dan Pasokan Bahan Pokok di Lamongan Stabil

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.