Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Petrokimia Gresik Berpotensi Cetak Sejarah Sebagai Pionir Penerapan Carbon Capture and Utilization di Indonesia

      16 Oktober 2026

      Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

      15 Oktober 2026

      PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

      15 Oktober 2026

      Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

      15 Oktober 2026

      Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

      15 Oktober 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Ekonomi»Komitmen Pemkab Lamongan Dukung Penerimaan Negara dari Dana Cukai
    Ekonomi

    Komitmen Pemkab Lamongan Dukung Penerimaan Negara dari Dana Cukai

    RedaksiBy Redaksi29 Juli 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan berkolaborasi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari), Satpol PP dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Gresik.

    Kolaborasi tersebut dalam rangka melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah inkracht, serta barang milik negara hasil penindakan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal tahun 2025. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Kejari Lamongan, dengan dihadiri Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Selasa (29/7/2025).

    Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan komitmen Pemkab Lamongan dalam mendukung penerimaan negara dari dana cukai. Karena cukai menjadi pilar penting, dalam pendapatan suatu negara maupun daerah. Terlebih Lamongan memiliki potensi tembakau yang tinggi, juga terdapat beberapa perusahaan rokok yang berdiri. Potensi tersebut, tentu akan menjadikan Lamongan sebagai daerah yang memperoleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

    Baca Juga :  Penjelasan Bupati Lamongan Usai Raperda Perubahan APBD 2025 Disetujui

    “BKC ilegal harus dimusnahkan, karena akan mengganggu penerimaan negara. Yangmana dana tersebut akan dimanfaatkan ke masyarakat,” ungkap Pak Yes.

    Pak Yes menjelaskan, Pemkab Lamongan setiap tahun mendapat sekitar Rp70 hingga Rp80 miliar dana cukai. Dana tersebut digunakan dalam penegakan hukum, mengelola bidang kesehatan masyarakat, hingga memberi jaminan kepada petani tembakau.

    Merealisasikan upaya tersebut, Pemkab Lamongan terus mengoptimalkan operasi bersama pemberantasan rokok ilegal. Tahun ini, ditargetkan melakukan 200 operasi bersama pemberantasan rokok ilegal, dengan hingga Bulan Juli 2025 sudah terlaksana sebanyak 72 kali operasi bersama.

    “Dari operasi yang dilakukan, sebanyak 229.000 batang rokok ilegal berhasil diberantas. Jumlah tersebut mengakibatkan kerugian sebesar Rp377 juta,” beber Pak Yes.

    Baca Juga :  Kirab HUT Pesepeda Ontoseno Dilepas Simbolis Bupati Lamongan

    Adapun pemusnahan BKC ilegal yang dilakukan tersebut, meliputi pemusnahan sebanyak 506.224 rokok jenis sigaret putih mesin dan sigaret kretek mesin tanpa dilekati pita cukai, 66 botol atau 39,6 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan beberapa benda elektronik (handphone). Seluruhnya, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp492 juta lebih.

    Sebelum pemusnahan, kegiatan diawali dengan sosialisasi ketentuan di bidang cukai, edukasi penanganan barang kena cukai ilegal, ciri-ciri BKC ilegal, yang disampaikan oleh KPP Bea Cukai TMP B Gresik. Sedangkan untuk sosialisasi terkait sanksi hukum barang ilegal, disampaikan oleh Kejari Lamongan. Tidak hanya merugikan negara, namun BKC ilegal juga memiliki konsekuensi hukum dengan minimal hukuman 1 tahun penjara.

    Baca Juga :  Pola Baru Transmigrasi, Pemkab Lamongan Lebih Utamakan Potensi Caltrans
    lamongan Pemkab Lamongan
    Previous ArticleBupati Kukuhkan Pengurus Dekranasda Lamongan Periode 2025-2030
    Next Article Tingkatkan Customer Experience, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital di Gresik

    Berita Terkait

    Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

    15 Oktober 2026

    Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

    15 Oktober 2026

    Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

    15 Oktober 2026

    Bupati Lamongan Jelaskan Pentingnya Keberadaan TPST

    14 Oktober 2026

    Tambahan Cabor Baru Bakal Perkuat Kabupaten Lamongan di Porprov 2027

    14 Oktober 2026

    Sebanyak 45 Ruas Jalan di Kabupaten Lamongan Sudah Tuntas Diperbaiki

    14 Oktober 2026
    Search
    Terkini

    Petrokimia Gresik Berpotensi Cetak Sejarah Sebagai Pionir Penerapan Carbon Capture and Utilization di Indonesia

    Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

    PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

    Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

    Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Program TAMENG Kini Menjadi Living Lab Pertanian Berkelanjutan Pertama di Malang

    9 Oktober 2025

    MINATBACA.com – Tawangargo Smart-Eco Farming Village alias TAMENG, telah berhasil menjadi solusi pertanian hortikultura dalam…

    Petrokimia Gresik Kembali Raih Golden Star Trophy Top CSR Awards 2025

    Bupati Gresik Membuka Kegiatan Pelatihan BNSP Konten Kreator

    Bisnis Berkelanjutan, SIG Raih Penghargaan Dalam Asia Sustainability Reporting RatingĀ 2025

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.