Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Bupati Lamongan Hadiri Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Oleh Kepala BPK Jatim

      25 September 2026

      Bahkan Pada Hari Libur, RS Petrokimia Gresik Tetap Layani Pasien Melalui Sunday Clinic

      25 September 2026

      Rencana Strategis Pemkab Lamongan Mendukung Swasembada Pangan Hingga Konektivitas Wilayah

      24 September 2026

      Dekranasda Kabupaten Lamongan Bersiap Gelar Lomba Desain Batik

      24 September 2026

      Harapan Sekda Gresik Ketika Menyosialisasikan Pemutakhiran DTSEN

      24 September 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Ekonomi»Komitmen Pemkab Lamongan Dukung Penerimaan Negara dari Dana Cukai
    Ekonomi

    Komitmen Pemkab Lamongan Dukung Penerimaan Negara dari Dana Cukai

    RedaksiBy Redaksi29 Juli 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan berkolaborasi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari), Satpol PP dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Gresik.

    Kolaborasi tersebut dalam rangka melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah inkracht, serta barang milik negara hasil penindakan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal tahun 2025. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Kejari Lamongan, dengan dihadiri Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Selasa (29/7/2025).

    Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan komitmen Pemkab Lamongan dalam mendukung penerimaan negara dari dana cukai. Karena cukai menjadi pilar penting, dalam pendapatan suatu negara maupun daerah. Terlebih Lamongan memiliki potensi tembakau yang tinggi, juga terdapat beberapa perusahaan rokok yang berdiri. Potensi tersebut, tentu akan menjadikan Lamongan sebagai daerah yang memperoleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

    Baca Juga :  Pemkab Lamongan Kerja Sama Dengan CV Ratu Indonesia Untuk RPHU

    “BKC ilegal harus dimusnahkan, karena akan mengganggu penerimaan negara. Yangmana dana tersebut akan dimanfaatkan ke masyarakat,” ungkap Pak Yes.

    Pak Yes menjelaskan, Pemkab Lamongan setiap tahun mendapat sekitar Rp70 hingga Rp80 miliar dana cukai. Dana tersebut digunakan dalam penegakan hukum, mengelola bidang kesehatan masyarakat, hingga memberi jaminan kepada petani tembakau.

    Merealisasikan upaya tersebut, Pemkab Lamongan terus mengoptimalkan operasi bersama pemberantasan rokok ilegal. Tahun ini, ditargetkan melakukan 200 operasi bersama pemberantasan rokok ilegal, dengan hingga Bulan Juli 2025 sudah terlaksana sebanyak 72 kali operasi bersama.

    “Dari operasi yang dilakukan, sebanyak 229.000 batang rokok ilegal berhasil diberantas. Jumlah tersebut mengakibatkan kerugian sebesar Rp377 juta,” beber Pak Yes.

    Baca Juga :  Pak Yes Mendukung Eksistensi Cabor Tenis di Lamongan

    Adapun pemusnahan BKC ilegal yang dilakukan tersebut, meliputi pemusnahan sebanyak 506.224 rokok jenis sigaret putih mesin dan sigaret kretek mesin tanpa dilekati pita cukai, 66 botol atau 39,6 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan beberapa benda elektronik (handphone). Seluruhnya, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp492 juta lebih.

    Sebelum pemusnahan, kegiatan diawali dengan sosialisasi ketentuan di bidang cukai, edukasi penanganan barang kena cukai ilegal, ciri-ciri BKC ilegal, yang disampaikan oleh KPP Bea Cukai TMP B Gresik. Sedangkan untuk sosialisasi terkait sanksi hukum barang ilegal, disampaikan oleh Kejari Lamongan. Tidak hanya merugikan negara, namun BKC ilegal juga memiliki konsekuensi hukum dengan minimal hukuman 1 tahun penjara.

    Baca Juga :  Upaya Maksimalkan Serapan Gabah di Lamongan Untuk Swasembada Pangan
    lamongan Pemkab Lamongan
    Previous ArticleBupati Kukuhkan Pengurus Dekranasda Lamongan Periode 2025-2030
    Next Article Tingkatkan Customer Experience, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital di Gresik

    Berita Terkait

    Bupati Lamongan Hadiri Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Oleh Kepala BPK Jatim

    25 September 2026

    Rencana Strategis Pemkab Lamongan Mendukung Swasembada Pangan Hingga Konektivitas Wilayah

    24 September 2026

    Dekranasda Kabupaten Lamongan Bersiap Gelar Lomba Desain Batik

    24 September 2026

    Sebanyak 21.396 Batang Rokok Ilegal Kembali Berhasil Diamankan di Kabupaten Lamongan

    23 September 2026

    Bupati Lamongan Silaturrahmi ke Keluarga Korban Kecelakaan Blesscon

    22 September 2026

    Pemkab Lamongan Siap Mendukung Penguatan Pengelolaan Pantura

    22 September 2026
    Search
    Terkini

    Bupati Lamongan Hadiri Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Oleh Kepala BPK Jatim

    Bahkan Pada Hari Libur, RS Petrokimia Gresik Tetap Layani Pasien Melalui Sunday Clinic

    Rencana Strategis Pemkab Lamongan Mendukung Swasembada Pangan Hingga Konektivitas Wilayah

    Dekranasda Kabupaten Lamongan Bersiap Gelar Lomba Desain Batik

    Harapan Sekda Gresik Ketika Menyosialisasikan Pemutakhiran DTSEN

    Load More
    Berita Lainnya
    Pendidikan

    Sebanyak 713 Mahasiswa Unair Kembali Lakukan Pengabdian Masyarakat di Kabupaten Lamongan

    6 Januari 2026

    MINATBACA.com – Dalam rangka mengamalkan ilmu yang diperoleh, sebanyak 713 mahasiswa dari Universitas Airlangga (Unair)…

    Direktur Utama Petrokimia Gresik Diundang ke Forum Global yang Digelar di Markas PBB

    Gresik Klik, Upaya Pemerintah dan Dunia Usaha Temukan Solusi Investasi

    Tenun Ikat Parengan Khas Lamongan Terpilih Jadi Objek Pelaksanaan Program PKW

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.