Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Menteri PPPA Apresiasi Keberadaan Daycare Petrokimia Gresik yang Turut Dirasakan Masyarakat

      24 Juni 2026

      Menyambut HUT Pada Tahun Ini, Petrokimia Gresik Fasilitasi 100 Anak Khitan Gratis

      23 Juni 2026

      Bakti Sosial Memperingati Hari Jadi Lamongan, Sebanyak 104 Anak Mengikuti Khitan Massal Gratis

      23 Juni 2026

      Pemkab Gresik Memperkuat Ekosistem Peternakan, Dorong Menjadi Produk Bernilai Tambah

      23 Juni 2026

      Buka Bimtek LPJ Pengkab KONI Gresik, Wabup Ingatkan Pentingnya Akuntabilitas Keuangan

      23 Juni 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Ekonomi»Komitmen Pemkab Lamongan Dukung Penerimaan Negara dari Dana Cukai
    Ekonomi

    Komitmen Pemkab Lamongan Dukung Penerimaan Negara dari Dana Cukai

    RedaksiBy Redaksi29 Juli 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan berkolaborasi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari), Satpol PP dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Gresik.

    Kolaborasi tersebut dalam rangka melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah inkracht, serta barang milik negara hasil penindakan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal tahun 2025. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Kejari Lamongan, dengan dihadiri Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Selasa (29/7/2025).

    Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan komitmen Pemkab Lamongan dalam mendukung penerimaan negara dari dana cukai. Karena cukai menjadi pilar penting, dalam pendapatan suatu negara maupun daerah. Terlebih Lamongan memiliki potensi tembakau yang tinggi, juga terdapat beberapa perusahaan rokok yang berdiri. Potensi tersebut, tentu akan menjadikan Lamongan sebagai daerah yang memperoleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

    “BKC ilegal harus dimusnahkan, karena akan mengganggu penerimaan negara. Yangmana dana tersebut akan dimanfaatkan ke masyarakat,” ungkap Pak Yes.

    Pak Yes menjelaskan, Pemkab Lamongan setiap tahun mendapat sekitar Rp70 hingga Rp80 miliar dana cukai. Dana tersebut digunakan dalam penegakan hukum, mengelola bidang kesehatan masyarakat, hingga memberi jaminan kepada petani tembakau.

    Merealisasikan upaya tersebut, Pemkab Lamongan terus mengoptimalkan operasi bersama pemberantasan rokok ilegal. Tahun ini, ditargetkan melakukan 200 operasi bersama pemberantasan rokok ilegal, dengan hingga Bulan Juli 2025 sudah terlaksana sebanyak 72 kali operasi bersama.

    Baca Juga :  Sebanyak 724 Pebulutangkis Ramaikan Kejurkab dan Bupati Lamongan Open

    “Dari operasi yang dilakukan, sebanyak 229.000 batang rokok ilegal berhasil diberantas. Jumlah tersebut mengakibatkan kerugian sebesar Rp377 juta,” beber Pak Yes.

    Adapun pemusnahan BKC ilegal yang dilakukan tersebut, meliputi pemusnahan sebanyak 506.224 rokok jenis sigaret putih mesin dan sigaret kretek mesin tanpa dilekati pita cukai, 66 botol atau 39,6 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan beberapa benda elektronik (handphone). Seluruhnya, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp492 juta lebih.

    Sebelum pemusnahan, kegiatan diawali dengan sosialisasi ketentuan di bidang cukai, edukasi penanganan barang kena cukai ilegal, ciri-ciri BKC ilegal, yang disampaikan oleh KPP Bea Cukai TMP B Gresik. Sedangkan untuk sosialisasi terkait sanksi hukum barang ilegal, disampaikan oleh Kejari Lamongan. Tidak hanya merugikan negara, namun BKC ilegal juga memiliki konsekuensi hukum dengan minimal hukuman 1 tahun penjara.

    lamongan Pemkab Lamongan
    Previous ArticleBupati Kukuhkan Pengurus Dekranasda Lamongan Periode 2025-2030
    Next Article Tingkatkan Customer Experience, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital di Gresik

    Berita Terkait

    Bakti Sosial Memperingati Hari Jadi Lamongan, Sebanyak 104 Anak Mengikuti Khitan Massal Gratis

    23 Juni 2026

    Jawaban Bupati Lamongan Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

    22 Juni 2026

    Menggelar Gebyar PAUD Lamongan 2026, Dinas Pendidikan Menapaki 3 Ikhtiar Besar Penguatan

    22 Juni 2026

    Bupati Lamongan; Masa Depan Bukan Tentang AI, Tapi Kemampuan Mengintepretasi juga Karakter

    19 Juni 2026

    Sebanyak 2.057 Personel Gabungan Siap Amankan Kegiatan Bulan Suro di Kabupaten Lamongan

    18 Juni 2026

    Kabupaten Lamongan Dijatah 1.385 Hektare Lahan Program Bongkar Ratoon Untuk Tahun Ini

    18 Juni 2026
    Search
    Terkini

    Menteri PPPA Apresiasi Keberadaan Daycare Petrokimia Gresik yang Turut Dirasakan Masyarakat

    Menyambut HUT Pada Tahun Ini, Petrokimia Gresik Fasilitasi 100 Anak Khitan Gratis

    Bakti Sosial Memperingati Hari Jadi Lamongan, Sebanyak 104 Anak Mengikuti Khitan Massal Gratis

    Pemkab Gresik Memperkuat Ekosistem Peternakan, Dorong Menjadi Produk Bernilai Tambah

    Buka Bimtek LPJ Pengkab KONI Gresik, Wabup Ingatkan Pentingnya Akuntabilitas Keuangan

    Load More
    Berita Lainnya
    sosial

    Bakti Sosial KWG-Dinkes Gresik Dapat Sambutan Meriah Masyarakat

    5 Maret 2024

    GRESIK – Dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN), salah satu agenda yang dilaksanakan oleh…

    Atasi Banjir Bengawan Njero, Pemkab Lamongan Aktifkan 15 Pompa Air

    Ada Program Mudik Gratis di Gresik, Pendaftaran Mulai 11 Maret 2025

    Masuk Nominasi, Dua Inovasi Pemkab Lamongan Ditinjau Tim IGA 2025

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.