Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Gelar RUPST 2026, SIG Tetapkan Seluruh Laba Tahun 2025 Sebagai Dividen

      8 Mei 2026

      Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Lamongan Turut Salurkan Bantuan Pangan Untuk Masyarakat

      8 Mei 2026

      Buka Muswil IDI Jatim Tahun 2026, Bupati Jelaskan Komitmen Pemkab Gresik Pada Layanan Kesehatan

      8 Mei 2026

      SIG Coba Perkuat Mesin Pertumbuhan Baru, Strategi Ekspor dan Transformasi Jadi Penopang Kinerja

      8 Mei 2026

      Modernisasi Pertanian, 3 Poktan di Kabupaten Lamongan Menerima Bantuan Kombi

      8 Mei 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Ekonomi»Komitmen Pemkab Lamongan Dukung Penerimaan Negara dari Dana Cukai
    Ekonomi

    Komitmen Pemkab Lamongan Dukung Penerimaan Negara dari Dana Cukai

    RedaksiBy Redaksi29 Juli 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan berkolaborasi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari), Satpol PP dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Gresik.

    Kolaborasi tersebut dalam rangka melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah inkracht, serta barang milik negara hasil penindakan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal tahun 2025. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Kejari Lamongan, dengan dihadiri Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Selasa (29/7/2025).

    Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan komitmen Pemkab Lamongan dalam mendukung penerimaan negara dari dana cukai. Karena cukai menjadi pilar penting, dalam pendapatan suatu negara maupun daerah. Terlebih Lamongan memiliki potensi tembakau yang tinggi, juga terdapat beberapa perusahaan rokok yang berdiri. Potensi tersebut, tentu akan menjadikan Lamongan sebagai daerah yang memperoleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

    “BKC ilegal harus dimusnahkan, karena akan mengganggu penerimaan negara. Yangmana dana tersebut akan dimanfaatkan ke masyarakat,” ungkap Pak Yes.

    Pak Yes menjelaskan, Pemkab Lamongan setiap tahun mendapat sekitar Rp70 hingga Rp80 miliar dana cukai. Dana tersebut digunakan dalam penegakan hukum, mengelola bidang kesehatan masyarakat, hingga memberi jaminan kepada petani tembakau.

    Merealisasikan upaya tersebut, Pemkab Lamongan terus mengoptimalkan operasi bersama pemberantasan rokok ilegal. Tahun ini, ditargetkan melakukan 200 operasi bersama pemberantasan rokok ilegal, dengan hingga Bulan Juli 2025 sudah terlaksana sebanyak 72 kali operasi bersama.

    “Dari operasi yang dilakukan, sebanyak 229.000 batang rokok ilegal berhasil diberantas. Jumlah tersebut mengakibatkan kerugian sebesar Rp377 juta,” beber Pak Yes.

    Adapun pemusnahan BKC ilegal yang dilakukan tersebut, meliputi pemusnahan sebanyak 506.224 rokok jenis sigaret putih mesin dan sigaret kretek mesin tanpa dilekati pita cukai, 66 botol atau 39,6 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan beberapa benda elektronik (handphone). Seluruhnya, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp492 juta lebih.

    Sebelum pemusnahan, kegiatan diawali dengan sosialisasi ketentuan di bidang cukai, edukasi penanganan barang kena cukai ilegal, ciri-ciri BKC ilegal, yang disampaikan oleh KPP Bea Cukai TMP B Gresik. Sedangkan untuk sosialisasi terkait sanksi hukum barang ilegal, disampaikan oleh Kejari Lamongan. Tidak hanya merugikan negara, namun BKC ilegal juga memiliki konsekuensi hukum dengan minimal hukuman 1 tahun penjara.

    lamongan Pemkab Lamongan
    Previous ArticleBupati Kukuhkan Pengurus Dekranasda Lamongan Periode 2025-2030
    Next Article Tingkatkan Customer Experience, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital di Gresik

    Berita Terkait

    Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Lamongan Turut Salurkan Bantuan Pangan Untuk Masyarakat

    8 Mei 2026

    Modernisasi Pertanian, 3 Poktan di Kabupaten Lamongan Menerima Bantuan Kombi

    8 Mei 2026

    Pesan Bupati Saat Melantik 34 Pejabat di Lingkup Pemkab Lamongan

    8 Mei 2026

    Ketika Bupati Lamongan Menerima Kunjungan dan Berinteraksi Langsung dengan Para Siswa PAUD

    5 Mei 2026

    Peringati Hardiknas 2026, Pemkab Lamongan Terus Dorong Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan

    2 Mei 2026

    Peringati May Day, Pemkab Lamongan Berkomitmen Prioritaskan Kesejahteraan Buruh

    1 Mei 2026
    Search
    Terkini

    Gelar RUPST 2026, SIG Tetapkan Seluruh Laba Tahun 2025 Sebagai Dividen

    Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Lamongan Turut Salurkan Bantuan Pangan Untuk Masyarakat

    Buka Muswil IDI Jatim Tahun 2026, Bupati Jelaskan Komitmen Pemkab Gresik Pada Layanan Kesehatan

    SIG Coba Perkuat Mesin Pertumbuhan Baru, Strategi Ekspor dan Transformasi Jadi Penopang Kinerja

    Modernisasi Pertanian, 3 Poktan di Kabupaten Lamongan Menerima Bantuan Kombi

    Load More
    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Tim Verifikator Nasional KKS 2025 Tinjau Kabupaten Gresik

    23 September 2025

    MINATBACA.com – Kedatangan tim validasi lapangan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tingkat nasional tahun 2025, disambut jajaran…

    Demi Layani Kesehatan Masyarakat, Pemkab Gresik Gelar Grand Opening RSGS

    Siap Mendukung Eksistensi Pertanian, Komisi Irigasi Lamongan Dikukuhkan

    Wujud Nyata Dukung Swasembada Pangan, Polres Gresik Panen Jagung 5 Ton

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.