Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Skor IHaI Kabupaten Lamongan 2026 Meningkat Signifikan, Bahkan Melampaui Jawa Timur

      10 Oktober 2026

      RSPG Hadirkan Layanan Operasi Laparoskopi Minim Sayatan, Didukung Tiga Dokter Spesialis Bedah

      10 Oktober 2026

      Pemkab Lamongan Beri Apresiasi dan Jaminan Hari Tua Kepada 23 Kades Purna Tugas

      9 Oktober 2026

      Petrokimia Gresik Berhasil Raih Tujuh Penghargaan di Ajang Anugerah Humas Indonesia 2026

      9 Oktober 2026

      Bantuan Pendidikan dan Pemberdayaan Ratusan Juta Disalurkan Baznas Bersama Pemkab Gresik

      8 Oktober 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Ekonomi»Sebanyak 21.396 Batang Rokok Ilegal Kembali Berhasil Diamankan di Kabupaten Lamongan
    Ekonomi

    Sebanyak 21.396 Batang Rokok Ilegal Kembali Berhasil Diamankan di Kabupaten Lamongan

    RedaksiBy Redaksi23 September 20262 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Melalui agenda operasi bersama, petugas gabungan kembali berhasil mengamankan sebanyak 21.396 batang rokok ilegal di Kabupaten Lamongan, Selasa (22/9/2026).

    Dalam agenda tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Gresik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lamongan, serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Lamongan, berkomitmen memperkuat pemberantasan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayah Kabupaten Lamongan.

    Adapun temuan terbesar berada di Kecamatan Karanggeneng, dengan sebanyak 20.460 batang rokok ilegal berhasil disita, lalu ada Kecamatan Sukodadi dengan temuan sebanyak 936 batang. Sementara untuk hasil pemeriksaan di Kecamatan Kalitengah dan Babat, tidak ditemukan.

    Baca Juga :  Tidak Hanya Ibu, Cakupan SOTH di Lamongan Bakal Diperluas Untuk Siapapun yang Mengasuh Balita

    Rokok ilegal yang ditemukan dalam operasi tersebut di antaranya, rokok yang tidak dilekati pita cukai (rokok polos), menggunakan pita cukai palsu, menggunakan pita cukai bekas, serta menggunakan pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukan. Dengan rokok ilegal yang menggunakan pita cukai tidak sesuai peruntukan, telah disita dan diamankan oleh KPPBC TMP B Gresik sebagai barang bukti, untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Operasi bersama yang dilaksanakan merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal, sekaligus memastikan ketentuan di bidang cukai dapat ditegakkan secara optimal. Langkah ini juga menjadi bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga iklim usaha yang sehat, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap ketentuan cukai.

    Baca Juga :  Asosiasi Penghulu Republik Indonesia Kabupaten Lamongan Dikukuhkan
    Diskominfo Lamongan Kabupaten Lamongan lamongan Pemkab Lamongan rokok ilegal
    Previous ArticleBupati Lamongan Silaturrahmi ke Keluarga Korban Kecelakaan Blesscon
    Next Article Pembangunan Tahap Satu Terus Dikebut, Sebanyak 271 Unit Manyar Riverside Telah Diserahterimakan

    Berita Terkait

    Skor IHaI Kabupaten Lamongan 2026 Meningkat Signifikan, Bahkan Melampaui Jawa Timur

    10 Oktober 2026

    Pemkab Lamongan Beri Apresiasi dan Jaminan Hari Tua Kepada 23 Kades Purna Tugas

    9 Oktober 2026

    Pak Yes Berangkatkan Delapan Tim yang Mewakili Kabupaten Lamongan di Ajang Kejurda Forbasi 2026

    8 Oktober 2026

    Pak Yes Mendorong KNPI Menjadi Mitra Strategis Pemkab Lamongan

    7 Oktober 2026

    Sarasehan dan HKTI Fest 2026, Bupati Lamongan Ajak Generasi Milenial Gemari Pertanian Modern

    6 Oktober 2026

    Lolos Verifikasi dan Validasi, Kabupaten Lamongan Mendapat Jatah 387 KIP JAWARA

    6 Oktober 2026
    Search
    Terkini

    Skor IHaI Kabupaten Lamongan 2026 Meningkat Signifikan, Bahkan Melampaui Jawa Timur

    RSPG Hadirkan Layanan Operasi Laparoskopi Minim Sayatan, Didukung Tiga Dokter Spesialis Bedah

    Pemkab Lamongan Beri Apresiasi dan Jaminan Hari Tua Kepada 23 Kades Purna Tugas

    Petrokimia Gresik Berhasil Raih Tujuh Penghargaan di Ajang Anugerah Humas Indonesia 2026

    Bantuan Pendidikan dan Pemberdayaan Ratusan Juta Disalurkan Baznas Bersama Pemkab Gresik

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Petrokimia Gresik Dukung Kemandirian Industri Kimia Melalui Hilirisasi Sulfur

    26 April 2025

    MINATBACA.com – Petrokimia Gresik, perusahaan solusi agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, sebagai salah satu pengolah…

    Wabup Ajak Kolaborasi dan Kerukunan Saat Lantik Pengurus BAMAG Gresik

    Libur Lebaran, Bupati Gresik Larang Kendaraan Dinas Dibuat Kegiatan Pribadi

    Langkah Nyata Petrokimia Gresik untuk Pendidikan, Penerima Bestro Bertambah 17 Mahasiswa

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.