Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Pemkab Gresik Kembali Bantu Kepulangan Anak Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia

      11 Juli 2026

      Ini yang Disampaikan Direktur Utama Saat Memimpin Upacara HUT ke-54 Petrokimia Gresik

      11 Juli 2026

      Tingkatkan Kualitas APBD, Pemkab Gresik Perkuat Ketepatan Perencanaan dan Penganggaran

      10 Juli 2026

      Petronite Fest 2026 Gelaran Petrokimia Gresik Catat Perputaran Uang Mencapai Rp14,4 Miliar

      9 Juli 2026

      Rancangan KUA PPAS 2027, Pemkab Lamongan Tegaskan Infrastruktur Masih Jadi Prioritas

      9 Juli 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Ekonomi»Petugas Gabungan Sita 9.108 Batang Rokok Ilegal yang Beredar di Lamongan
    Ekonomi

    Petugas Gabungan Sita 9.108 Batang Rokok Ilegal yang Beredar di Lamongan

    RedaksiBy Redaksi7 Juli 20262 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Sebanyak 9.108 batang rokok ilegal, diamankan petugas gabungan dalam operasi pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di Kabupaten Lamongan.

    Operasi digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Gresik, serta Kejaksaan Negeri Lamongan. Termasuk melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan, serta Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan, Senin (6/7/2026). Menyasar sejumlah wilayah di antaranya, Kecamatan Glagah, Karangbinangun, Pucuk, dan Babat.

    Kepala Satpol PP Kabupaten Lamongan Ahmad Edwin Anedi menegaskan, operasi pemberantasan rokok ilegal akan terus digencarkan, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, sekaligus melindungi penerimaan negara dari sektor cukai.

    Baca Juga :  Cara Pemkab Lamongan Ajak Petani Muda Supaya Berdaya Hingga Dukung Ketahanan Pangan

    “Operasi pemberantasan rokok ilegal akan terus kami lakukan secara berkala. Selain menekan peredaran rokok ilegal, langkah ini juga menjadi upaya menjaga optimalisasi penerimaan negara yang nantinya kembali dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Edwin.

    Dari hasil operasi yang dilakukan, Kecamatan Glagah menjadi wilayah dengan temuan terbanyak yakni, 6.520 batang rokok ilegal. Disusul Kecamatan Babat ditemukan 2.508 batang, Kecamatan Pucuk 80 batang, sementara di Kecamatan Karangbinangun tidak ditemukan pelanggaran.

    Edwin menjelaskan, jenis pelanggaran yang menjadi sasaran operasi meliputi rokok polos tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok yang dilekati pita cukai bekas, serta rokok yang dilekati pita cukai tidak sesuai peruntukannya. Seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan, sehingga disita dan diamankan oleh KPPBC TMP B Gresik untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Baca Juga :  Bupati Ajak Petani Milenial Optimalkan Potensi Ternak di Lamongan

    Tidak hanya mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal melalui sinergi bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait, Pemkab Lamongan juga terus mengedukasi masyarakat agar semakin memahami pentingnya menggunakan dan memperjualbelikan rokok sesuai ketentuan cukai.

    Melalui upaya yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lamongan dapat terus ditekan. Sehingga pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dapat berjalan optimal untuk mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberi manfaat bagi petani tembakau, pekerja industri hasil tembakau, dan sektor-sektor strategis lain.

    Kabupaten Lamongan lamongan Pemkab Lamongan petani tembakau rokok ilegal
    Previous ArticlePenjualan 15 Juta Ton Berhasil Dicatat SIG Dari Bulan Januari Hingga Mei 2026
    Next Article Kades Pelemwatu Menganti Sukayin Melantik Robi Darwanto Sebagai Kepala Dusun Pelemdodol

    Berita Terkait

    Rancangan KUA PPAS 2027, Pemkab Lamongan Tegaskan Infrastruktur Masih Jadi Prioritas

    9 Juli 2026

    Kemendung Football Academy Lamongan Raih 2 Piala Liga Anak Megilan 2026

    9 Juli 2026

    Cara Pemkab Lamongan Pergunakan Drone Bantuan dari Kementan Untuk Mengantisipasi Gagal Panen

    8 Juli 2026

    Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lamongan Tahun 2025 Disepakati

    6 Juli 2026

    Pertama di Lamongan, Kegiatan Jalan Santai Bersama Hewan Kesayangan

    6 Juli 2026

    Apresiasi Pemkab Kepada Polres Lamongan Dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

    1 Juli 2026
    Search
    Terkini

    Pemkab Gresik Kembali Bantu Kepulangan Anak Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia

    Ini yang Disampaikan Direktur Utama Saat Memimpin Upacara HUT ke-54 Petrokimia Gresik

    Tingkatkan Kualitas APBD, Pemkab Gresik Perkuat Ketepatan Perencanaan dan Penganggaran

    Petronite Fest 2026 Gelaran Petrokimia Gresik Catat Perputaran Uang Mencapai Rp14,4 Miliar

    Rancangan KUA PPAS 2027, Pemkab Lamongan Tegaskan Infrastruktur Masih Jadi Prioritas

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Warga Desa Cagakagung Ketiban Berkah 9 Unit Kontainer Foodcourt

    20 Juni 2025

    MINATBACA.com – Desa Cagakagung, Kecamatan Cerme, Gresik, ketiban berkah sembilan booth kontainer dari puluhan mahasiswa…

    GPPI Target Menangi Semua Laga Gelaran Proliga 2026 yang Dipentaskan di Gresik

    3 Kantor Cabang BDL Diresmikan Oleh Bupati Lamongan

    Petrokimia Gresik Kirim 19 Perwakilan Atlet Binaan Berlaga di PON XXI Aceh

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.