Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Petrokimia Gresik dan Pupuk Indonesia Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

      21 Agustus 2026

      Sebanyak 41 Pasangan di Kabupaten Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu

      20 Agustus 2026

      Bupati Lamongan Berangkatkan Lomba Gerak Jalan Tingkat SD/MI Memperingati HUT Kemerdekaan RI

      20 Agustus 2026

      Dalang Lintas Generasi Buat Pementasan Wayang Kulit oleh Petrokimia Gresik Semakin Meriah

      20 Agustus 2026

      Upacara Penurunan Bendera Peringatan HUT ke-81 RI di Lamongan Berlangsung Khidmat

      18 Agustus 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Ekonomi»Petugas Gabungan Sita 9.108 Batang Rokok Ilegal yang Beredar di Lamongan
    Ekonomi

    Petugas Gabungan Sita 9.108 Batang Rokok Ilegal yang Beredar di Lamongan

    RedaksiBy Redaksi7 Juli 20262 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Sebanyak 9.108 batang rokok ilegal, diamankan petugas gabungan dalam operasi pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di Kabupaten Lamongan.

    Operasi digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Gresik, serta Kejaksaan Negeri Lamongan. Termasuk melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan, serta Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan, Senin (6/7/2026). Menyasar sejumlah wilayah di antaranya, Kecamatan Glagah, Karangbinangun, Pucuk, dan Babat.

    Kepala Satpol PP Kabupaten Lamongan Ahmad Edwin Anedi menegaskan, operasi pemberantasan rokok ilegal akan terus digencarkan, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, sekaligus melindungi penerimaan negara dari sektor cukai.

    Baca Juga :  Kabupaten Lamongan Turut Berkontribusi Pada Capaian Swasembada Pangan Nasional 2025

    “Operasi pemberantasan rokok ilegal akan terus kami lakukan secara berkala. Selain menekan peredaran rokok ilegal, langkah ini juga menjadi upaya menjaga optimalisasi penerimaan negara yang nantinya kembali dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Edwin.

    Dari hasil operasi yang dilakukan, Kecamatan Glagah menjadi wilayah dengan temuan terbanyak yakni, 6.520 batang rokok ilegal. Disusul Kecamatan Babat ditemukan 2.508 batang, Kecamatan Pucuk 80 batang, sementara di Kecamatan Karangbinangun tidak ditemukan pelanggaran.

    Edwin menjelaskan, jenis pelanggaran yang menjadi sasaran operasi meliputi rokok polos tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok yang dilekati pita cukai bekas, serta rokok yang dilekati pita cukai tidak sesuai peruntukannya. Seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan, sehingga disita dan diamankan oleh KPPBC TMP B Gresik untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Baca Juga :  Pak Yes Memberangkatkan 5 Truk Kontainer Berisi Produk Asal Lamongan Untuk Komoditas Ekspor

    Tidak hanya mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal melalui sinergi bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait, Pemkab Lamongan juga terus mengedukasi masyarakat agar semakin memahami pentingnya menggunakan dan memperjualbelikan rokok sesuai ketentuan cukai.

    Melalui upaya yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lamongan dapat terus ditekan. Sehingga pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dapat berjalan optimal untuk mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberi manfaat bagi petani tembakau, pekerja industri hasil tembakau, dan sektor-sektor strategis lain.

    Kabupaten Lamongan lamongan Pemkab Lamongan petani tembakau rokok ilegal
    Previous ArticlePenjualan 15 Juta Ton Berhasil Dicatat SIG Dari Bulan Januari Hingga Mei 2026
    Next Article Kades Pelemwatu Menganti Sukayin Melantik Robi Darwanto Sebagai Kepala Dusun Pelemdodol

    Berita Terkait

    Sebanyak 41 Pasangan di Kabupaten Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu

    20 Agustus 2026

    Bupati Lamongan Berangkatkan Lomba Gerak Jalan Tingkat SD/MI Memperingati HUT Kemerdekaan RI

    20 Agustus 2026

    Upacara Penurunan Bendera Peringatan HUT ke-81 RI di Lamongan Berlangsung Khidmat

    18 Agustus 2026

    HUT Kemerdekaan RI ke-81, Pemkab Lamongan Serahkan Tali Asih Kepada Para Veteran

    17 Agustus 2026

    Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Kusuma Negara Lamongan

    17 Agustus 2026

    Harapan Bupati Lamongan untuk Masyarakat Dalam Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-81

    16 Agustus 2026
    Search
    Terkini

    Petrokimia Gresik dan Pupuk Indonesia Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

    Sebanyak 41 Pasangan di Kabupaten Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu

    Bupati Lamongan Berangkatkan Lomba Gerak Jalan Tingkat SD/MI Memperingati HUT Kemerdekaan RI

    Dalang Lintas Generasi Buat Pementasan Wayang Kulit oleh Petrokimia Gresik Semakin Meriah

    Upacara Penurunan Bendera Peringatan HUT ke-81 RI di Lamongan Berlangsung Khidmat

    Load More
    Berita Lainnya
    sosial

    Beri Dukungan Moril, Bupati Lamongan Sambangi Keluarga dari ABK KMN Entok yang Belum Ditemukan

    22 Juli 2026

    MINATBACA.com – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyambangi keluarga dari anak buah kapal (ABK) Kapal Motor…

    Usai Kebakaran, Presdir PTFI Tinjau Smelter Gresik dan Resmikan Masjid

    Bantuan Polres Gresik Untuk Para Korban Banjir di Jawa Tengah

    Investment Award Jatim 2024, Kabupaten Gresik Raih Terbaik 1

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.