Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Petugas Gabungan Sita 9.108 Batang Rokok Ilegal yang Beredar di Lamongan

      7 Juli 2026

      Penjualan 15 Juta Ton Berhasil Dicatat SIG Dari Bulan Januari Hingga Mei 2026

      6 Juli 2026

      Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lamongan Tahun 2025 Disepakati

      6 Juli 2026

      Gelaran Petronite Fest 2026 Hajatan Petrokimia Gresik Buat Omzet UMKM Meningkat

      6 Juli 2026

      Agenda Pengabdian Masyarakat, Wabup Melepas Sebanyak 200 Mahasiswa KKN Universitas Gresik

      6 Juli 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Ekonomi»Petugas Gabungan Sita 9.108 Batang Rokok Ilegal yang Beredar di Lamongan
    Ekonomi

    Petugas Gabungan Sita 9.108 Batang Rokok Ilegal yang Beredar di Lamongan

    RedaksiBy Redaksi7 Juli 20262 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Sebanyak 9.108 batang rokok ilegal, diamankan petugas gabungan dalam operasi pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di Kabupaten Lamongan.

    Operasi digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Gresik, serta Kejaksaan Negeri Lamongan. Termasuk melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan, serta Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan, Senin (6/7/2026). Menyasar sejumlah wilayah di antaranya, Kecamatan Glagah, Karangbinangun, Pucuk, dan Babat.

    Kepala Satpol PP Kabupaten Lamongan Ahmad Edwin Anedi menegaskan, operasi pemberantasan rokok ilegal akan terus digencarkan, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, sekaligus melindungi penerimaan negara dari sektor cukai.

    Baca Juga :  Ada Wisata Edukasi di Pengadilan Negeri Lamongan

    “Operasi pemberantasan rokok ilegal akan terus kami lakukan secara berkala. Selain menekan peredaran rokok ilegal, langkah ini juga menjadi upaya menjaga optimalisasi penerimaan negara yang nantinya kembali dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Edwin.

    Dari hasil operasi yang dilakukan, Kecamatan Glagah menjadi wilayah dengan temuan terbanyak yakni, 6.520 batang rokok ilegal. Disusul Kecamatan Babat ditemukan 2.508 batang, Kecamatan Pucuk 80 batang, sementara di Kecamatan Karangbinangun tidak ditemukan pelanggaran.

    Edwin menjelaskan, jenis pelanggaran yang menjadi sasaran operasi meliputi rokok polos tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok yang dilekati pita cukai bekas, serta rokok yang dilekati pita cukai tidak sesuai peruntukannya. Seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan, sehingga disita dan diamankan oleh KPPBC TMP B Gresik untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Baca Juga :  6 Sekolah di Lamongan Menerima Penghargaan Adiwiyata 2024

    Tidak hanya mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal melalui sinergi bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait, Pemkab Lamongan juga terus mengedukasi masyarakat agar semakin memahami pentingnya menggunakan dan memperjualbelikan rokok sesuai ketentuan cukai.

    Melalui upaya yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lamongan dapat terus ditekan. Sehingga pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dapat berjalan optimal untuk mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberi manfaat bagi petani tembakau, pekerja industri hasil tembakau, dan sektor-sektor strategis lain.

    Kabupaten Lamongan lamongan Pemkab Lamongan petani tembakau rokok ilegal
    Previous ArticlePenjualan 15 Juta Ton Berhasil Dicatat SIG Dari Bulan Januari Hingga Mei 2026

    Berita Terkait

    Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lamongan Tahun 2025 Disepakati

    6 Juli 2026

    Pertama di Lamongan, Kegiatan Jalan Santai Bersama Hewan Kesayangan

    6 Juli 2026

    Apresiasi Pemkab Kepada Polres Lamongan Dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

    1 Juli 2026

    Pameran dan Kontes Bonsai Nasional Meriahkan Kabupaten Lamongan

    1 Juli 2026

    Pak Yes Sebut 65 Persen Ruas Jalan di Kabupaten Lamongan Dalam Kondisi Baik

    30 Juni 2026

    Pusta Raya, Cara Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Lamongan Menjaga Budaya Literasi

    30 Juni 2026
    Search
    Terkini

    Petugas Gabungan Sita 9.108 Batang Rokok Ilegal yang Beredar di Lamongan

    Penjualan 15 Juta Ton Berhasil Dicatat SIG Dari Bulan Januari Hingga Mei 2026

    Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lamongan Tahun 2025 Disepakati

    Gelaran Petronite Fest 2026 Hajatan Petrokimia Gresik Buat Omzet UMKM Meningkat

    Agenda Pengabdian Masyarakat, Wabup Melepas Sebanyak 200 Mahasiswa KKN Universitas Gresik

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    KDKMP Desa Pandanan Jadi Salah Satu Lokasi yang Ditinjau Tim KSP RI

    13 Juni 2026

    MINATBACA.com – Tim Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia (RI), meninjau Koperasi Desa/ Kelurahan Merah…

    Bupati Lamongan Ingatkan Peran Penting Pendidik, Sekaligus Memperingati HUT Korpri

    Bantuan Polres Gresik Untuk Para Korban Banjir di Jawa Tengah

    Petrokimia Gresik Dapat Penghargaan di Ajang Internasional GPEA 2024

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.