Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Melalui Nasi Layur, Petrokimia Gresik Bantu Nelayan Rp100 Juta untuk Revitalisasi Fasilitas

      8 Oktober 2026

      Pak Yes Mendorong KNPI Menjadi Mitra Strategis Pemkab Lamongan

      7 Oktober 2026

      Pemkab Gresik Upayakan Kader Bunda Puspa Agar Dapat Menunjang Perekonomian Masyarakat

      7 Oktober 2026

      Sosialisasi Penanggulangan HIV/AIDS, Wabup Gresik Ingin Kolaborasi Diperkuat Tanpa Diskriminasi

      6 Oktober 2026

      Sarasehan dan HKTI Fest 2026, Bupati Lamongan Ajak Generasi Milenial Gemari Pertanian Modern

      6 Oktober 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Ekonomi»Petugas Gabungan Sita 9.108 Batang Rokok Ilegal yang Beredar di Lamongan
    Ekonomi

    Petugas Gabungan Sita 9.108 Batang Rokok Ilegal yang Beredar di Lamongan

    RedaksiBy Redaksi7 Juli 20262 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Sebanyak 9.108 batang rokok ilegal, diamankan petugas gabungan dalam operasi pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di Kabupaten Lamongan.

    Operasi digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Gresik, serta Kejaksaan Negeri Lamongan. Termasuk melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan, serta Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan, Senin (6/7/2026). Menyasar sejumlah wilayah di antaranya, Kecamatan Glagah, Karangbinangun, Pucuk, dan Babat.

    Kepala Satpol PP Kabupaten Lamongan Ahmad Edwin Anedi menegaskan, operasi pemberantasan rokok ilegal akan terus digencarkan, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, sekaligus melindungi penerimaan negara dari sektor cukai.

    Baca Juga :  Praktik Baik Pemanfaatan SIBI Untuk Pembelajaran, Lamongan Raih Penghargaan Terbaik 3 Nasional

    “Operasi pemberantasan rokok ilegal akan terus kami lakukan secara berkala. Selain menekan peredaran rokok ilegal, langkah ini juga menjadi upaya menjaga optimalisasi penerimaan negara yang nantinya kembali dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Edwin.

    Dari hasil operasi yang dilakukan, Kecamatan Glagah menjadi wilayah dengan temuan terbanyak yakni, 6.520 batang rokok ilegal. Disusul Kecamatan Babat ditemukan 2.508 batang, Kecamatan Pucuk 80 batang, sementara di Kecamatan Karangbinangun tidak ditemukan pelanggaran.

    Edwin menjelaskan, jenis pelanggaran yang menjadi sasaran operasi meliputi rokok polos tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok yang dilekati pita cukai bekas, serta rokok yang dilekati pita cukai tidak sesuai peruntukannya. Seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan, sehingga disita dan diamankan oleh KPPBC TMP B Gresik untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Baca Juga :  Warga Lamongan Ditemukan Tewas Tenggelam di Gresik

    Tidak hanya mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal melalui sinergi bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait, Pemkab Lamongan juga terus mengedukasi masyarakat agar semakin memahami pentingnya menggunakan dan memperjualbelikan rokok sesuai ketentuan cukai.

    Melalui upaya yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lamongan dapat terus ditekan. Sehingga pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dapat berjalan optimal untuk mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberi manfaat bagi petani tembakau, pekerja industri hasil tembakau, dan sektor-sektor strategis lain.

    Kabupaten Lamongan lamongan Pemkab Lamongan petani tembakau rokok ilegal
    Previous ArticlePenjualan 15 Juta Ton Berhasil Dicatat SIG Dari Bulan Januari Hingga Mei 2026
    Next Article Kades Pelemwatu Menganti Sukayin Melantik Robi Darwanto Sebagai Kepala Dusun Pelemdodol

    Berita Terkait

    Pak Yes Mendorong KNPI Menjadi Mitra Strategis Pemkab Lamongan

    7 Oktober 2026

    Sarasehan dan HKTI Fest 2026, Bupati Lamongan Ajak Generasi Milenial Gemari Pertanian Modern

    6 Oktober 2026

    Lolos Verifikasi dan Validasi, Kabupaten Lamongan Mendapat Jatah 387 KIP JAWARA

    6 Oktober 2026

    HUT ke-81 TNI, Pemkab Lamongan Perkuat Kolaborasi Sukseskan Program Prioritas

    6 Oktober 2026

    Lomba Desain Batik Lamongan 2026 Digelar, Upaya Melestarikan dan Mengembangkan Batik Lamongan

    4 Oktober 2026

    Peringati Momen Haornas, Pemkab Lamongan Perkenalkan Berbagai Cabor kepada Masyarakat

    4 Oktober 2026
    Search
    Terkini

    Melalui Nasi Layur, Petrokimia Gresik Bantu Nelayan Rp100 Juta untuk Revitalisasi Fasilitas

    Pak Yes Mendorong KNPI Menjadi Mitra Strategis Pemkab Lamongan

    Pemkab Gresik Upayakan Kader Bunda Puspa Agar Dapat Menunjang Perekonomian Masyarakat

    Sosialisasi Penanggulangan HIV/AIDS, Wabup Gresik Ingin Kolaborasi Diperkuat Tanpa Diskriminasi

    Sarasehan dan HKTI Fest 2026, Bupati Lamongan Ajak Generasi Milenial Gemari Pertanian Modern

    Load More
    Berita Lainnya
    sosial

    Sebanyak 31 Pasangan di Lamongan Ikuti Itsbat Nikah 2025

    12 Agustus 2025

    MINATBACA.com – Hari berbahagia bagi sebanyak 31 pasangan yang tinggal di Kabupaten Lamongan, lantaran mereka…

    Jajaran Polres Gresik Tanam Pohon dan Berikan Beasiswa Kepada Pelajar

    Upaya Pemdes Sedagaran Mendorong Warganya Menjadi Lebih Produktif

    Menko Bidang Pangan Zulhas Kunjungi SMAN 1 Gresik, Pastikan Program MBG Berjalan

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.