Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Hadirkan Infrastruktur Jalan Berkualitas, Pemkab Lamongan Kembali Laksanakan Program Jamula

      14 Mei 2026

      Tidak Hanya Ibu, Cakupan SOTH di Lamongan Bakal Diperluas Untuk Siapapun yang Mengasuh Balita

      13 Mei 2026

      Semen Gresik Grissee Running Festival 2026, Ada Sebanyak 1.111 Peserta Ambil Bagian

      13 Mei 2026

      Petrokimia Gresik Tetap Siapkan 219.000 Ton Pupuk Bersubsidi, Meski Terjadi Dinamika Global

      13 Mei 2026

      Bupati Apresiasi Kejari dan Polres Gresik Tuntaskan 281 Perkara, yang Terjadi Sejak Awal Tahun 2026

      13 Mei 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Pendamping PKH Gresik Resmi Jadi ASN, Bupati Tekankan Tanggung Jawab Pelayanan
    Pemerintahan

    Pendamping PKH Gresik Resmi Jadi ASN, Bupati Tekankan Tanggung Jawab Pelayanan

    RedaksiBy Redaksi11 Maret 20262 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Sebanyak 148 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Gresik, kini resmi menyandang status baru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Kepastian tersebut diketahui, pada saat Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menghadiri kegiatan rapat koordinasi (rakor) pendamping PKH, yang berlangsung di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik, Selasa (10/3/2026). Mereka diangkat dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bawah Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

    Memberi sambutan dalam kesempatan tersebut, Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, terlebih dahulu menyampaikan selamat kepada para pendamping PKH yang telah diangkat menjadi ASN. Menurutnya perubahan status tersebut harus diiringi dengan peningkatan kinerja, serta tanggung jawab dalam memberi pelayanan yang baik kepada keluarga penerima manfaat maupun masyarakat.

    “Dengan adanya status yang sudah melekat menjadi PPPK tersebut, otomatis beban kerja turut bertambah. Memang harus seperti itu,” ujar Gus Yani.

    Dia juga menyinggung rencana pengembangan program Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Gresik. Setelah berdiri SR jenjang SMA di Kecamatan Sidayu sebelumnya, pemerintah memang memiliki rencana memperluas program tersebut dengan membuka untuk tingkat SD dan SMP. Peran pendamping PKH sangat dibutuhkan untuk mendukung keberhasilan program ini, khususnya dalam mengidentifikasi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu.

    “Sekolah Rakyat ini diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, tidak ada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Karena itu, saya berharap para pendamping PKH dapat membantu mengidentifikasi calon siswa dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM), khususnya dari desil 1 berdasarkan penilaian di lapangan,” ungkapnya.

    Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik Ummi Khoiroh yang juga hadir dalam pertemuan tersebut menjelaskan, para pendamping PKH yang resmi diangkat sebagai ASN, kini memiliki beban tugas yang lebih kompleks seiring perubahan status kepegawaian mereka.

    “Jika sebelumnya mereka hanya fokus pada pendampingan 56.000 lebih KPM, kini mereka diwajibkan melakukan fungsi pengawasan data yang lebih mendalam,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Ummi mengatakan, para pendamping PKH tersebut juga menjadi ujung tombak dalam memaksimalkan berbagai program prioritas Kemensos di lapangan. Mulai dari SR hingga berbagai bantuan sosial lain, yang menyasar kelompok masyarakat rentan.

    “Kami berharap, dengan arahan Bapak Bupati, penambahan fungsi ini tetap dapat terlaksana dengan baik, meskipun tantangan di lapangan sangat dinamis,” kata Ummi.

    Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Dinas Sosial Gresik gresik Kabupaten Gresik Sekolah Rakyat Gresik
    Previous ArticleResmikan Wisata Endel Park Golokan, Wabup Gresik Harap Berdampak Pada Kesejahteraan Masyarakat
    Next Article Bupati Lamongan Lakukan Audiensi Bersama BPBD dan BMKG Jatim Terkait Penanganan Banjir

    Berita Terkait

    Semen Gresik Grissee Running Festival 2026, Ada Sebanyak 1.111 Peserta Ambil Bagian

    13 Mei 2026

    Bupati Apresiasi Kejari dan Polres Gresik Tuntaskan 281 Perkara, yang Terjadi Sejak Awal Tahun 2026

    13 Mei 2026

    Buka Muswil IDI Jatim Tahun 2026, Bupati Jelaskan Komitmen Pemkab Gresik Pada Layanan Kesehatan

    8 Mei 2026

    Hadiri Groundbreaking Nitrate Complex, Bupati Bangga Gresik Jadi Magnet Investasi Strategis

    8 Mei 2026

    Dinas KBPPPA Gresik Lakukan Penjangkauan dan Pendampingan Psikososial Anak Ponpes Al Amin

    8 Mei 2026

    Bupati Gresik Hadiri Pelantikan Rektor Unigres Periode 2026-2030

    6 Mei 2026
    Search
    Terkini

    Hadirkan Infrastruktur Jalan Berkualitas, Pemkab Lamongan Kembali Laksanakan Program Jamula

    Tidak Hanya Ibu, Cakupan SOTH di Lamongan Bakal Diperluas Untuk Siapapun yang Mengasuh Balita

    Semen Gresik Grissee Running Festival 2026, Ada Sebanyak 1.111 Peserta Ambil Bagian

    Petrokimia Gresik Tetap Siapkan 219.000 Ton Pupuk Bersubsidi, Meski Terjadi Dinamika Global

    Bupati Apresiasi Kejari dan Polres Gresik Tuntaskan 281 Perkara, yang Terjadi Sejak Awal Tahun 2026

    Load More
    Berita Lainnya
    Hukum

    Jajaran Polres Lamongan Laksanakan Shalat Ghoib, Doakan Almarhum Pengemudi Ojol Insiden Jakarta

    29 Agustus 2025

    MINATBACA.com – Shalat ghoib dilaksanakan jajaran Polres Lamongan untuk mendoakan almarhum Affan, pengemudi ojek online…

    Polres Gresik Jalani Risk Assessment dari Jajaran Polda Jatim

    Melalui Agrosolution, Petrokimia Gresik dan 61.000 Lebih Petani Mewujudkan Swasembada Pangan

    Kejari Gresik Beri Penyuluhan Hukum Kades dan Perangkat se-Kecamatan Driyorejo

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.