Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Bupati Lamongan Jelaskan Pentingnya Keberadaan TPST

      14 Oktober 2026

      Tambahan Cabor Baru Bakal Perkuat Kabupaten Lamongan di Porprov 2027

      14 Oktober 2026

      Sebanyak 45 Ruas Jalan di Kabupaten Lamongan Sudah Tuntas Diperbaiki

      14 Oktober 2026

      Tujuh Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Menanggapi RAPBD Lamongan 2027

      14 Oktober 2026

      Hadirkan Anggota DPR RI, PKK Lamongan Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

      13 Oktober 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Pendamping PKH Gresik Resmi Jadi ASN, Bupati Tekankan Tanggung Jawab Pelayanan
    Pemerintahan

    Pendamping PKH Gresik Resmi Jadi ASN, Bupati Tekankan Tanggung Jawab Pelayanan

    RedaksiBy Redaksi11 Maret 20262 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Sebanyak 148 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Gresik, kini resmi menyandang status baru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Kepastian tersebut diketahui, pada saat Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menghadiri kegiatan rapat koordinasi (rakor) pendamping PKH, yang berlangsung di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik, Selasa (10/3/2026). Mereka diangkat dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bawah Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

    Memberi sambutan dalam kesempatan tersebut, Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, terlebih dahulu menyampaikan selamat kepada para pendamping PKH yang telah diangkat menjadi ASN. Menurutnya perubahan status tersebut harus diiringi dengan peningkatan kinerja, serta tanggung jawab dalam memberi pelayanan yang baik kepada keluarga penerima manfaat maupun masyarakat.

    Baca Juga :  Pengelolaan JDIH Buat Kabupaten Gresik Kembali Mendapat Penghargaan Dari Gubernur Jawa Timur

    “Dengan adanya status yang sudah melekat menjadi PPPK tersebut, otomatis beban kerja turut bertambah. Memang harus seperti itu,” ujar Gus Yani.

    Dia juga menyinggung rencana pengembangan program Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Gresik. Setelah berdiri SR jenjang SMA di Kecamatan Sidayu sebelumnya, pemerintah memang memiliki rencana memperluas program tersebut dengan membuka untuk tingkat SD dan SMP. Peran pendamping PKH sangat dibutuhkan untuk mendukung keberhasilan program ini, khususnya dalam mengidentifikasi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu.

    “Sekolah Rakyat ini diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, tidak ada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Karena itu, saya berharap para pendamping PKH dapat membantu mengidentifikasi calon siswa dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM), khususnya dari desil 1 berdasarkan penilaian di lapangan,” ungkapnya.

    Baca Juga :  Pesan Bupati Gresik Kepada Kepala Puskesmas, Saat Buka Bimtek Pengadaan Barang Jasa BLUD

    Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik Ummi Khoiroh yang juga hadir dalam pertemuan tersebut menjelaskan, para pendamping PKH yang resmi diangkat sebagai ASN, kini memiliki beban tugas yang lebih kompleks seiring perubahan status kepegawaian mereka.

    “Jika sebelumnya mereka hanya fokus pada pendampingan 56.000 lebih KPM, kini mereka diwajibkan melakukan fungsi pengawasan data yang lebih mendalam,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Ummi mengatakan, para pendamping PKH tersebut juga menjadi ujung tombak dalam memaksimalkan berbagai program prioritas Kemensos di lapangan. Mulai dari SR hingga berbagai bantuan sosial lain, yang menyasar kelompok masyarakat rentan.

    “Kami berharap, dengan arahan Bapak Bupati, penambahan fungsi ini tetap dapat terlaksana dengan baik, meskipun tantangan di lapangan sangat dinamis,” kata Ummi.

    Baca Juga :  Selain Terapkan ETLE Selama Operasi Zebra 2025, Satlantas Polres Gresik Juga Edukasi Masyarakat
    Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Dinas Sosial Gresik gresik Kabupaten Gresik Sekolah Rakyat Gresik
    Previous ArticleResmikan Wisata Endel Park Golokan, Wabup Gresik Harap Berdampak Pada Kesejahteraan Masyarakat
    Next Article Bupati Lamongan Lakukan Audiensi Bersama BPBD dan BMKG Jatim Terkait Penanganan Banjir

    Berita Terkait

    Peringatan Hari Jadi ke-81 Jawa Timur di Gresik Dirangkai Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu

    12 Oktober 2026

    RSPG Hadirkan Layanan Operasi Laparoskopi Minim Sayatan, Didukung Tiga Dokter Spesialis Bedah

    10 Oktober 2026

    Petrokimia Gresik Berhasil Raih Tujuh Penghargaan di Ajang Anugerah Humas Indonesia 2026

    9 Oktober 2026

    Bantuan Pendidikan dan Pemberdayaan Ratusan Juta Disalurkan Baznas Bersama Pemkab Gresik

    8 Oktober 2026

    Melalui Nasi Layur, Petrokimia Gresik Bantu Nelayan Rp100 Juta untuk Revitalisasi Fasilitas

    8 Oktober 2026

    Pemkab Gresik Upayakan Kader Bunda Puspa Agar Dapat Menunjang Perekonomian Masyarakat

    7 Oktober 2026
    Search
    Terkini

    Bupati Lamongan Jelaskan Pentingnya Keberadaan TPST

    Tambahan Cabor Baru Bakal Perkuat Kabupaten Lamongan di Porprov 2027

    Sebanyak 45 Ruas Jalan di Kabupaten Lamongan Sudah Tuntas Diperbaiki

    Tujuh Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Menanggapi RAPBD Lamongan 2027

    Hadirkan Anggota DPR RI, PKK Lamongan Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

    Load More
    Berita Lainnya
    sosial

    Skor IHaI Kabupaten Lamongan 2026 Meningkat Signifikan, Bahkan Melampaui Jawa Timur

    10 Oktober 2026

    MINATBACA.com – Capaian membanggakan kembali ditorehkan Kabupaten Lamongan, dengan tercatat sebagai daerah yang menjunjung tinggi…

    Green Building Festival 2026, SIG Mendorong Penggunaan Bahan Bangunan Rendah Emisi

    Gelar Rapat TKPKD, Pemkab Lamongan Percepat Pengentasan Kemiskinan

    RSUD Ki Ageng Brondong Siap Dekatkan dan Maksimalkan Layanan Kesehatan

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.