Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

      15 Oktober 2026

      PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

      15 Oktober 2026

      Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

      15 Oktober 2026

      Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

      15 Oktober 2026

      Bupati Lamongan Jelaskan Pentingnya Keberadaan TPST

      14 Oktober 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Meski Ada Undang Undang ASN, DPRD Gresik Jamin Pegawai Honorer
    Pemerintahan

    Meski Ada Undang Undang ASN, DPRD Gresik Jamin Pegawai Honorer

    RedaksiBy Redaksi2 Oktober 20253 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Kendati Undang Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disahkan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik memastikan, tidak akan ada pemutusan hubungan kerja bagi pegawai honorer atau non ASN.

    Jaminan tersebut terungkap, setelah jajaran DPRD Gresik dari Komisi I dan Komisi IV menggelar rapat bersama dengan perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik. Rapat tersebut membahas mengenai status kepegawaian non ASN, yang tidak termasuk dalam kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

    Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir menegaskan, meskipun ada larangan terkait Tenaga Harian Lepas (THL), namun di lapangan keberadaan mereka masih sangat dibutuhkan. Sehingga mereka bakal diupayakan untuk difasilitasi, sesuai dengan kebutuhan daerah.

    Baca Juga :  Didorong Sektor Pendidikan, Inflasi Kabupaten Gresik Capai 0,30 Persen

    “Jadi kami tegaskan, bahwa tidak ada rencana pemutusan kontrak bagi mereka. Baik itu guru, tenaga kesehatan, maupun tenaga teknis. Semua tetap akan difasilitasi, sesuai kebutuhan daerah,” kata Syahrul, Rabu (1/10/2025).

    Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, ada sebanyak 3.127 tenaga non ASN yang telah masuk dalam skema PPPK. Dengan rincian, terdiri dari 560 orang PPPK penuh waktu, dan 3.084 PPPK paruh waktu yang saat ini masih dalam proses pemberkasan. Namun juga terdapat 1.459 tenaga honorer yang belum tercatat dalam database BKN pusat, termasuk 148 orang yang sebelumnya gagal dalam seleksi CPNS.

    Adapun kelompok tersebut terdiri atas sebanyak 338 tenaga guru, 32 tenaga kesehatan, dan 1.089 tenaga teknis. Menanggapi hal tersebut, DPRD Gresik lantas memastikan bila mereka tetap akan bekerja, dan memiliki tempat dalam sistem kerja Pemkab Gresik, melalui mekanisme kontrak jasa perorangan.

    Baca Juga :  Pemkab Gresik Teken MoU dengan Ditjen Migas Kementerian ESDM

    Syahrul juga mengungkapkan, kebutuhan pegawai di Kabupaten Gresik saat ini bisa dikatakan masih jauh dari ideal. Di mana saat ini, ASN di Kabupaten Gresik hanya berjumlah sekitar 9.000 orang, ditambah dengan 3.000-an PPPK. Padahal, kebutuhan riil di lapangan mencapai 17.000 pegawai.

    “Selama kekurangan tenaga kerja masih tinggi, maka tenaga honorer tetap sangat dibutuhkan. Karena itu, kami tegaskan sekali lagi, tidak ada PHK (pemutusan hubungan kerja),” tegasnya.

    Sementara menyoal keberadaan 338 guru non ASN yang tidak masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), DPRD Gresik lantas menawarkan solusi melalui mekanisme Surat Perjanjian Kerja (SPK). Di mana untuk mendukung honorarium, wakil rakyat mengusulkan agar Pemkab Gresik segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup), serta mengalokasikan dana BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) pendamping khusus untuk para guru-guru tersebut.

    Baca Juga :  Layanan SIM Keliling dan Adminduk di Festival Nasi Krawu Gresik Diserbu Warga Pemohon

    Ketua Komisi I DPRD Gresik Muhammad Rizaldi Saputra, turut menyampaikan skema penyesuaian bagi tenaga non ASN di bidang kesehatan dan teknis. Di mana tenaga kesehatan akan diarahkan melalui mekanisme Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sedangkan tenaga teknis akan dikontrak berdasarkan jasa perorangan.

    “Ada enam kategori tenaga teknis yang disiapkan yakni, petugas kebersihan, sopir, satpam, petugas parkir, operator komputer, dan pramusaji. Mereka tetap akan diberi ruang untuk bekerja,” tutur Rizaldi.

    DPRD Gresik gresik
    Previous ArticleDPRD Gresik Gelar Rapat Paripurna Hasil Reses Masa Persidangan III Tahun 2025
    Next Article Investment Award Jatim 2024, Kabupaten Gresik Raih Terbaik 1

    Berita Terkait

    PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

    15 Oktober 2026

    Peringatan Hari Jadi ke-81 Jawa Timur di Gresik Dirangkai Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu

    12 Oktober 2026

    RSPG Hadirkan Layanan Operasi Laparoskopi Minim Sayatan, Didukung Tiga Dokter Spesialis Bedah

    10 Oktober 2026

    Bantuan Pendidikan dan Pemberdayaan Ratusan Juta Disalurkan Baznas Bersama Pemkab Gresik

    8 Oktober 2026

    Melalui Nasi Layur, Petrokimia Gresik Bantu Nelayan Rp100 Juta untuk Revitalisasi Fasilitas

    8 Oktober 2026

    Pemkab Gresik Upayakan Kader Bunda Puspa Agar Dapat Menunjang Perekonomian Masyarakat

    7 Oktober 2026
    Search
    Terkini

    Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

    PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

    Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

    Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

    Bupati Lamongan Jelaskan Pentingnya Keberadaan TPST

    Load More
    Berita Lainnya
    Lifestyle

    2 Artwear Unik Karya UMKM Binaan Petrokimia Gresik Meriahkan JFC 2024

    6 Agustus 2024

    MINATBACA.com – Melalui UMKM binaan, Petrokimia Gresik perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, turut…

    Wabup Gresik Dorong Pelaku Usaha Kecantikan Adaptif dan Inovatif

    Sidoraharjo Terpilih Masuk Program Desa Berdaya Pemprov Jawa Timur

    Ungkapan Pak Yes Saat Menghadiri Haul Akbar Rangkaian HJL ke-457

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.