MINATBACA.com – Maraknya aktivitas tambang galian C di wilayah Kabupaten Gresik saat ini, membuat DPRD Gresik mewacanakan segera membentuk tim satuan tugas (satgas), guna mengawasi dan juga melakukan penanganan terkait aktivitas tambang galian C.
Tim satgas tersebut nantinya dibentuk sebagai respon terhadap dampak lingkungan, serta infrastruktur yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang galian C. Sekaligus, bagaimana aktivitas tambang galian C tersebut memberi sumbangsih bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gresik, hingga bagaimana operasional kendaraan apakah sudah sesuai atau justru mengganggu kelancaran lalu lintas di jalan raya.
“Satgas itu nanti dari berbagai elemen. Jadi bagaimana tim satgas nantinya bisa bersinergi, dan mengupayakan pengawasan terhadap kerusakan lingkungan dan infrastruktur,” ujar Ketua Komisi III DPRD Gresik Sulisno Irbansyah, Kamis (14/8/2025).
Sulisno menjelaskan, pihaknya sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa titik lokasi tambang galian C, baik yang terletak di wilayah utara maupun selatan Gresik. Selain terkait legalitas perizinan, juga tidak lupa mengingatkan akan dampak lingkungan dan infrastruktur jalan.
“Empat titik lokasi yang kita sidak, hanya mewakili dari seluruh tambang galian C yang ada di Gresik,” ucapnya.
“Kami melakukan pengawasan terhadap izin, hingga kerusakan dampak lingkungan dan infrastruktur jalan, akibat dump truk yang over dimensi atau melebihi kapasitas,” beber Sulisno.

