Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

      1 September 2026

      Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran dan Merata, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkab Lamongan

      1 September 2026

      Jadi Narasumber, Pak Yes Sampaikan Gambaran Mengenai Perekonomian Hingga Potensi Lamongan

      31 Agustus 2026

      Percepat Akses Hunian Layak dan Terjangkau, SIG Menghadirkan Solusi Bata Interlock Presisi

      31 Agustus 2026

      Sesi Offline Megpreneur 2026 di Lamongan Ditutup, Inkubasikan Inovasi Bisnis Hingga Agripreneur

      29 Agustus 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Selama Ramadhan, Pelayanan Publik di Lamongan Dipastikan Tetap Berjalan Maksimal
    Pemerintahan

    Selama Ramadhan, Pelayanan Publik di Lamongan Dipastikan Tetap Berjalan Maksimal

    RedaksiBy Redaksi12 Februari 20262 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menegaskan, pelayanan publik tetap berjalan maksimal selama Bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

    Penegasan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Lamongan yang ditetapkan, pada Kamis (12/2/2026), tentang jam kerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Ramadhan tahun 2026. Hal tersebut juga tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 21 tahun 2023, tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.

    Kebijakan mengatur penyesuaian waktu kerja bagi perangkat daerah, yang menerapkan lima hari maupun enam hari kerja. Dengan tetap mengacu pada ketentuan jumlah jam kerja efektif, sesuai peraturan perundang-undangan.

    Dalam SE tersebut dijelaskan, jam kerja instansi pemerintah dan jam kerja pegawai ASN di Bulan Ramadhan sebanyak 32 jam, 30 menit dalam satu minggu, dan ini tidak termasuk jam istirahat. Untuk istirahat di Hari Jumat selama 60 menit, dan selain Hari Jumat selama 30 menit.

    Baca Juga :  Pasar Sidoharjo Jadi Sasaran Peringatan HPSN 2025 di Lamongan

    Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan, penyesuaian jam kerja selama Bulan Ramadhan merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan ibadah puasa bagi ASN, sekaligus upaya menjaga produktivitas dan kinerja pemerintahan.

    Namun demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Perangkat daerah yang menyelenggarakan pelayanan langsung seperti fasilitas kesehatan, pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, serta unit pelayanan terpadu lainnya, diminta mengatur teknis pelaksanaan tugas secara proporsional.

    Selain itu, semua ASN di lingkup Pemkab Lamongan diimbau untuk tetap menjaga disiplin, integritas, dan profesionalitas, selama menjalankan tugas di Bulan Suci Ramadhan. Dengan kebijakan tersebut, Pemkab Lamongan memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berlangsung efektif, responsif, dan akuntabel, selama Bulan Ramadhan.

    Baca Juga :  Pemkab Lamongan Terus Berkomitmen Dalam Berdayakan Difabel
    ASN Lamongan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Kabupaten Lamongan lamongan Pemkab Lamongan
    Previous ArticleWabup Gresik Resmikan Pompa Air Tenaga Surya di Masjid As-Shalihin Sangkapura Bawean
    Next Article Pesan Bupati Saat Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus APSI Lamongan Masa Bakti 2025-2026

    Berita Terkait

    Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran dan Merata, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkab Lamongan

    1 September 2026

    Jadi Narasumber, Pak Yes Sampaikan Gambaran Mengenai Perekonomian Hingga Potensi Lamongan

    31 Agustus 2026

    Sesi Offline Megpreneur 2026 di Lamongan Ditutup, Inkubasikan Inovasi Bisnis Hingga Agripreneur

    29 Agustus 2026

    Bupati Lamongan Wisuda Sebanyak 208 Lansia Peserta Selantang

    26 Agustus 2026

    Megpreneur 2026, Cara Pemkab Lamongan Buka Peluang Usaha Wirausaha Muda

    26 Agustus 2026

    Sepakati Kerja Sama, Berikut yang Akan Dilakukan Pemkab Lamongan Bersama Unusa

    25 Agustus 2026
    Search
    Terkini

    Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

    Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran dan Merata, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkab Lamongan

    Jadi Narasumber, Pak Yes Sampaikan Gambaran Mengenai Perekonomian Hingga Potensi Lamongan

    Percepat Akses Hunian Layak dan Terjangkau, SIG Menghadirkan Solusi Bata Interlock Presisi

    Sesi Offline Megpreneur 2026 di Lamongan Ditutup, Inkubasikan Inovasi Bisnis Hingga Agripreneur

    Load More
    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lamongan Tahun 2025 Disepakati

    6 Juli 2026

    MINATBACA.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lamongan Tahun Anggaran 2025 telah melalui…

    Kabupaten Gresik Raih 3 Penghargaan Dalam Top BUMD Awards Tahun Ini

    Petrokimia Gresik Sukses Pertahankan Proper Emas Lingkungan Hidup

    Dari Cerdas Cermat hingga Tahfidz, Bupati Gresik Coba Hidupkan Semangat Kompetisi Pelajar

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.