Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Komitmen Pemkab dan DPRD Gresik Untuk Tuntaskan Pembangunan Serta Perbaikan JPD

      2 Juni 2026

      Jadi Prioritas, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Lebih Peduli dan Turut Kawal Pembangunan JPD

      2 Juni 2026

      Tekan Kemiskinan dan Stunting, Program Bunda Puspa Pemkab Gresik Diperluas ke 80 Desa

      2 Juni 2026

      Peringatan Hari Lahir Pancasila, Bupati Lamongan Sebut Sejalan dengan Semangat HJL ke-457

      1 Juni 2026

      Ungkapan Pak Yes Saat Menghadiri Haul Akbar Rangkaian HJL ke-457

      1 Juni 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Kepala Kantor ATR/BPN Gresik Tegaskan Peran Strategis Pihaknya Saat Terjadi Sengketa Lahan
    Hukum

    Kepala Kantor ATR/BPN Gresik Tegaskan Peran Strategis Pihaknya Saat Terjadi Sengketa Lahan

    RedaksiBy Redaksi24 September 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Kantor Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik menunjukkan peran strategis, sebagai institusi negara yang menjaga kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah masyarakat.

    Seperti yang terjadi dalam kasus sengketa lahan di Kecamatan Manyar, Gresik, yang menimpa Tjong Cien Sieng. Di mana sejak 2010, Tjong Cien adalah pemilik dan menguasai lahan seluas 32.751 meter persegi untuk keperluan pergudangan. Namun pada 2023, dia mendapati luas tanah dalam sertifikat berkurang menjadi 30.459 meter persegi. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan, pada proses pengukuran ulang yang dilakukan tanpa sepengetahuan dirinya.

    Di tengah keruwetan proses hukum yang dialami oleh Tjong Cien, BPN Gresik hadir sebagai penjamin kepastian hak atas tanah. Melalui mekanisme pertanahan yang berlaku, luas tanah milik Tjong Cien akhirnya dipulihkan kembali menjadi 32.751 meter persegi, sesuai dengan keadaan semula.

    Terkait kejadian tersebut, Kepala Kantor ATR/BPN Gresik Rarif Setiawan menegaskan, lembaga yang dipimpin olehnya memiliki tanggung jawab tidak hanya dalam administrasi pertanahan. Melainkan juga dalam kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat, atas tanah yang dimiliki.

    “Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua. Sengketa tanah tidak hanya soal sertifikat, tetapi menyangkut kepastian hukum yang berdampak pada rasa keadilan warga. BPN Gresik hadir sebagai garda depan, untuk memastikan hak masyarakat tidak hilang,” tegas Rarif.

    Rarif menambahkan, praktik mafia tanah dapat terjadi melalui celah kecil, mulai dari proses pengukuran ulang hingga penerbitan dokumen. Oleh sebab itu, dia pun mengajak masyarakat untuk proaktif melakukan pengawasan, serta tidak ragu melapor kepada jajaran BPN Gresik bila menemukan indikasi penyimpangan. Terlebih BPN Gresik telah memiliki komitmen, menjaga integritas pelayanan pertanahan di wilayah Kabupaten Gresik.

    “Masyarakat jangan ragu melapor, apabila ada proses administrasi yang merugikan. Kami akan menindak tegas siapapun, termasuk oknum internal, yang terbukti melanggar. Setiap jengkal tanah masyarakat, harus berada di tangan pemilik sahnya,” tandas Rarif.

    Fakta pemulihan hak tersebut, kemudian menjadi pertimbangan majelis hakim untuk membuka opsi perdamaian. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik Tjong Cien menyatakan, kesediaan memberi maaf kepada para terdakwa, notaris Resa Andrianto dan Adhienata Putra Deva, dengan syarat penguasaan penuh atas tanah miliknya dikembalikan seperti semula.

    “Saya bersedia memaafkan, asalkan tanah saya benar-benar kembali dalam penguasaan penuh. Bukan hanya secara sertifikat, tapi juga di lapangan, karena sampai saat ini masih dikuasai perusahaan,” ungkap Tjong Cien.

    ATR/BPN gresik
    Previous ArticleDukung Ketahanan Pangan, Ada 16 Titik Daerah Irigasi di Lamongan yang Dilakukan Rehabilitasi
    Next Article Bupati Gresik Tegaskan Pembentukan Karakter Saat Buka Muscab Gerakan Pramuka

    Berita Terkait

    Komitmen Pemkab dan DPRD Gresik Untuk Tuntaskan Pembangunan Serta Perbaikan JPD

    2 Juni 2026

    Jadi Prioritas, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Lebih Peduli dan Turut Kawal Pembangunan JPD

    2 Juni 2026

    Tekan Kemiskinan dan Stunting, Program Bunda Puspa Pemkab Gresik Diperluas ke 80 Desa

    2 Juni 2026

    Momen Iduladha, KWGe Kembali Salurkan Daging Kurban Kepada Warga Sekitar

    30 Mei 2026

    Opini WTP Kembali Diraih Pemkab Gresik, Jadi yang ke-11 Kali Berturut-Turut

    29 Mei 2026

    Tangkap 2 Pengedar, Polres Gresik Sita 209,38 Gram Narkoba Jenis Sabu

    29 Mei 2026
    Search
    Terkini

    Komitmen Pemkab dan DPRD Gresik Untuk Tuntaskan Pembangunan Serta Perbaikan JPD

    Jadi Prioritas, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Lebih Peduli dan Turut Kawal Pembangunan JPD

    Tekan Kemiskinan dan Stunting, Program Bunda Puspa Pemkab Gresik Diperluas ke 80 Desa

    Peringatan Hari Lahir Pancasila, Bupati Lamongan Sebut Sejalan dengan Semangat HJL ke-457

    Ungkapan Pak Yes Saat Menghadiri Haul Akbar Rangkaian HJL ke-457

    Load More
    Berita Lainnya
    Budaya

    Jaga Tradisi, Ada Arakan Tumpeng dan Gunungan Hasil Bumi di Kletak Putatlor

    4 Agustus 2024

    MINATBACA.com – Sebagai bentuk rasa syukur dan menjaga tradisi warisan leluhur, ratusan warga Dusun Kletak,…

    Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Diberikan Oleh Ombudsman RI Kepada Pemkab Gresik

    Pak Yes Lakukan Simulasi Penggunaan Jalan Lingkar Utara Lamongan

    Sebanyak 95 Pejabat di Lingkup Pemkab Lamongan Dilantik dan Diambil Sumpah

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.