Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      TMMD ke-128 Resmi Ditutup, Tinggalkan Warisan Pembangunan di Desa Slempit Kedamean

      21 Mei 2026

      Ada 3 Unit Layanan Baru yang Hadir Melengkapi Fasilitas RSUD Ngimbang Lamongan

      21 Mei 2026

      Memperingati Hari Posyandu Nasional, Desa Pranti Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

      20 Mei 2026

      Pengelolaan JDIH Buat Kabupaten Gresik Kembali Mendapat Penghargaan Dari Gubernur Jawa Timur

      20 Mei 2026

      Pendidikan Anak Usia Dini, Bupati Gresik Berharap Orangtua Bisa Memberi Contoh Baik

      20 Mei 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Kepala Kantor ATR/BPN Gresik Tegaskan Peran Strategis Pihaknya Saat Terjadi Sengketa Lahan
    Hukum

    Kepala Kantor ATR/BPN Gresik Tegaskan Peran Strategis Pihaknya Saat Terjadi Sengketa Lahan

    RedaksiBy Redaksi24 September 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Kantor Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik menunjukkan peran strategis, sebagai institusi negara yang menjaga kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah masyarakat.

    Seperti yang terjadi dalam kasus sengketa lahan di Kecamatan Manyar, Gresik, yang menimpa Tjong Cien Sieng. Di mana sejak 2010, Tjong Cien adalah pemilik dan menguasai lahan seluas 32.751 meter persegi untuk keperluan pergudangan. Namun pada 2023, dia mendapati luas tanah dalam sertifikat berkurang menjadi 30.459 meter persegi. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan, pada proses pengukuran ulang yang dilakukan tanpa sepengetahuan dirinya.

    Di tengah keruwetan proses hukum yang dialami oleh Tjong Cien, BPN Gresik hadir sebagai penjamin kepastian hak atas tanah. Melalui mekanisme pertanahan yang berlaku, luas tanah milik Tjong Cien akhirnya dipulihkan kembali menjadi 32.751 meter persegi, sesuai dengan keadaan semula.

    Terkait kejadian tersebut, Kepala Kantor ATR/BPN Gresik Rarif Setiawan menegaskan, lembaga yang dipimpin olehnya memiliki tanggung jawab tidak hanya dalam administrasi pertanahan. Melainkan juga dalam kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat, atas tanah yang dimiliki.

    “Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua. Sengketa tanah tidak hanya soal sertifikat, tetapi menyangkut kepastian hukum yang berdampak pada rasa keadilan warga. BPN Gresik hadir sebagai garda depan, untuk memastikan hak masyarakat tidak hilang,” tegas Rarif.

    Rarif menambahkan, praktik mafia tanah dapat terjadi melalui celah kecil, mulai dari proses pengukuran ulang hingga penerbitan dokumen. Oleh sebab itu, dia pun mengajak masyarakat untuk proaktif melakukan pengawasan, serta tidak ragu melapor kepada jajaran BPN Gresik bila menemukan indikasi penyimpangan. Terlebih BPN Gresik telah memiliki komitmen, menjaga integritas pelayanan pertanahan di wilayah Kabupaten Gresik.

    “Masyarakat jangan ragu melapor, apabila ada proses administrasi yang merugikan. Kami akan menindak tegas siapapun, termasuk oknum internal, yang terbukti melanggar. Setiap jengkal tanah masyarakat, harus berada di tangan pemilik sahnya,” tandas Rarif.

    Fakta pemulihan hak tersebut, kemudian menjadi pertimbangan majelis hakim untuk membuka opsi perdamaian. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik Tjong Cien menyatakan, kesediaan memberi maaf kepada para terdakwa, notaris Resa Andrianto dan Adhienata Putra Deva, dengan syarat penguasaan penuh atas tanah miliknya dikembalikan seperti semula.

    “Saya bersedia memaafkan, asalkan tanah saya benar-benar kembali dalam penguasaan penuh. Bukan hanya secara sertifikat, tapi juga di lapangan, karena sampai saat ini masih dikuasai perusahaan,” ungkap Tjong Cien.

    ATR/BPN gresik
    Previous ArticleDukung Ketahanan Pangan, Ada 16 Titik Daerah Irigasi di Lamongan yang Dilakukan Rehabilitasi
    Next Article Bupati Gresik Tegaskan Pembentukan Karakter Saat Buka Muscab Gerakan Pramuka

    Berita Terkait

    TMMD ke-128 Resmi Ditutup, Tinggalkan Warisan Pembangunan di Desa Slempit Kedamean

    21 Mei 2026

    Memperingati Hari Posyandu Nasional, Desa Pranti Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

    20 Mei 2026

    Pengelolaan JDIH Buat Kabupaten Gresik Kembali Mendapat Penghargaan Dari Gubernur Jawa Timur

    20 Mei 2026

    Pendidikan Anak Usia Dini, Bupati Gresik Berharap Orangtua Bisa Memberi Contoh Baik

    20 Mei 2026

    Penanganan Stunting Menjadi Prioritas, 5 Desa di Kecamatan Bungah Siapkan Langkah Konkret

    19 Mei 2026

    Sebanyak 126 KDKMP di Gresik Siap Beroperasi, Ikut Diresmikan Presiden Prabowo Secara Serentak

    17 Mei 2026
    Search
    Terkini

    TMMD ke-128 Resmi Ditutup, Tinggalkan Warisan Pembangunan di Desa Slempit Kedamean

    Ada 3 Unit Layanan Baru yang Hadir Melengkapi Fasilitas RSUD Ngimbang Lamongan

    Memperingati Hari Posyandu Nasional, Desa Pranti Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

    Pengelolaan JDIH Buat Kabupaten Gresik Kembali Mendapat Penghargaan Dari Gubernur Jawa Timur

    Pendidikan Anak Usia Dini, Bupati Gresik Berharap Orangtua Bisa Memberi Contoh Baik

    Load More
    Berita Lainnya
    sosial

    Cara Satreskrim Polres Gresik Muliakan Anak Yatim di Bulan Ramadhan

    1 April 2024

    GRESIK – Sebagai bentuk penghormatan untuk memuliakan anak yatim di Bulan Suci Ramadhan, Kapolres Gresik…

    Pesan Bupati Gresik Saat Melantik Kades Antar Waktu Desa Laban Menganti

    Gedung Baru Polres dari Hibah Pemkab Lamongan Diresmikan

    Pengecekan Kendaraan Dinas dan Almatsus di Polres Gresik

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.