Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Komitmen Pemkab dan DPRD Gresik Untuk Tuntaskan Pembangunan Serta Perbaikan JPD

      2 Juni 2026

      Jadi Prioritas, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Lebih Peduli dan Turut Kawal Pembangunan JPD

      2 Juni 2026

      Tekan Kemiskinan dan Stunting, Program Bunda Puspa Pemkab Gresik Diperluas ke 80 Desa

      2 Juni 2026

      Peringatan Hari Lahir Pancasila, Bupati Lamongan Sebut Sejalan dengan Semangat HJL ke-457

      1 Juni 2026

      Ungkapan Pak Yes Saat Menghadiri Haul Akbar Rangkaian HJL ke-457

      1 Juni 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Selama Ramadhan, Pelayanan Publik di Lamongan Dipastikan Tetap Berjalan Maksimal
    Pemerintahan

    Selama Ramadhan, Pelayanan Publik di Lamongan Dipastikan Tetap Berjalan Maksimal

    RedaksiBy Redaksi12 Februari 20262 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menegaskan, pelayanan publik tetap berjalan maksimal selama Bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

    Penegasan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Lamongan yang ditetapkan, pada Kamis (12/2/2026), tentang jam kerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Ramadhan tahun 2026. Hal tersebut juga tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 21 tahun 2023, tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.

    Kebijakan mengatur penyesuaian waktu kerja bagi perangkat daerah, yang menerapkan lima hari maupun enam hari kerja. Dengan tetap mengacu pada ketentuan jumlah jam kerja efektif, sesuai peraturan perundang-undangan.

    Dalam SE tersebut dijelaskan, jam kerja instansi pemerintah dan jam kerja pegawai ASN di Bulan Ramadhan sebanyak 32 jam, 30 menit dalam satu minggu, dan ini tidak termasuk jam istirahat. Untuk istirahat di Hari Jumat selama 60 menit, dan selain Hari Jumat selama 30 menit.

    Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan, penyesuaian jam kerja selama Bulan Ramadhan merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan ibadah puasa bagi ASN, sekaligus upaya menjaga produktivitas dan kinerja pemerintahan.

    Namun demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Perangkat daerah yang menyelenggarakan pelayanan langsung seperti fasilitas kesehatan, pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, serta unit pelayanan terpadu lainnya, diminta mengatur teknis pelaksanaan tugas secara proporsional.

    Selain itu, semua ASN di lingkup Pemkab Lamongan diimbau untuk tetap menjaga disiplin, integritas, dan profesionalitas, selama menjalankan tugas di Bulan Suci Ramadhan. Dengan kebijakan tersebut, Pemkab Lamongan memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berlangsung efektif, responsif, dan akuntabel, selama Bulan Ramadhan.

    ASN Lamongan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Kabupaten Lamongan lamongan Pemkab Lamongan
    Previous ArticleWabup Gresik Resmikan Pompa Air Tenaga Surya di Masjid As-Shalihin Sangkapura Bawean
    Next Article Pesan Bupati Saat Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus APSI Lamongan Masa Bakti 2025-2026

    Berita Terkait

    Peringatan Hari Lahir Pancasila, Bupati Lamongan Sebut Sejalan dengan Semangat HJL ke-457

    1 Juni 2026

    Ungkapan Pak Yes Saat Menghadiri Haul Akbar Rangkaian HJL ke-457

    1 Juni 2026

    Ketika Menteri PPN dan Wamentan Melaksanakan Gerakan Tanam Padi di Lamongan

    30 Mei 2026

    Pemkab Lamongan Meraih Opini WTP 10 Kali Secara Berturut-turut

    29 Mei 2026

    Cara Komunitas Persebaya ABG Bersama Allegiant Berkontribusi untuk UMKM Lokal

    28 Mei 2026

    Puncak Peringatan Hari Jadi Lamongan ke-457 Tahun 2026

    26 Mei 2026
    Search
    Terkini

    Komitmen Pemkab dan DPRD Gresik Untuk Tuntaskan Pembangunan Serta Perbaikan JPD

    Jadi Prioritas, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Lebih Peduli dan Turut Kawal Pembangunan JPD

    Tekan Kemiskinan dan Stunting, Program Bunda Puspa Pemkab Gresik Diperluas ke 80 Desa

    Peringatan Hari Lahir Pancasila, Bupati Lamongan Sebut Sejalan dengan Semangat HJL ke-457

    Ungkapan Pak Yes Saat Menghadiri Haul Akbar Rangkaian HJL ke-457

    Load More
    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Belasan Warga Terkena DBD, Pemdes Tambakrejo Langsung Lakukan Fogging

    17 Juni 2025

    MINATBACA.com – Dikarenakan ada 13 warga yang terserang penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Pemerintah Desa…

    Bupati Gresik Tegaskan Belanja Pelayanan Masyarakat Tetap Prioritas

    Petrokimia Gresik Adakan Lomba Kebersihan Lingkungan Sekitar Pabrik

    Dugaan Stan di CFD Dijual Lebih Mahal Oleh Oknum, Wakil DPRD Gresik Minta Diusut Tuntas

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.