Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Petrokimia Gresik Berpotensi Cetak Sejarah Sebagai Pionir Penerapan Carbon Capture and Utilization di Indonesia

      16 Oktober 2026

      Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

      15 Oktober 2026

      PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

      15 Oktober 2026

      Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

      15 Oktober 2026

      Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

      15 Oktober 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Selama Ramadhan, Pelayanan Publik di Lamongan Dipastikan Tetap Berjalan Maksimal
    Pemerintahan

    Selama Ramadhan, Pelayanan Publik di Lamongan Dipastikan Tetap Berjalan Maksimal

    RedaksiBy Redaksi12 Februari 20262 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menegaskan, pelayanan publik tetap berjalan maksimal selama Bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

    Penegasan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Lamongan yang ditetapkan, pada Kamis (12/2/2026), tentang jam kerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Ramadhan tahun 2026. Hal tersebut juga tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 21 tahun 2023, tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.

    Kebijakan mengatur penyesuaian waktu kerja bagi perangkat daerah, yang menerapkan lima hari maupun enam hari kerja. Dengan tetap mengacu pada ketentuan jumlah jam kerja efektif, sesuai peraturan perundang-undangan.

    Dalam SE tersebut dijelaskan, jam kerja instansi pemerintah dan jam kerja pegawai ASN di Bulan Ramadhan sebanyak 32 jam, 30 menit dalam satu minggu, dan ini tidak termasuk jam istirahat. Untuk istirahat di Hari Jumat selama 60 menit, dan selain Hari Jumat selama 30 menit.

    Baca Juga :  Penguatan Tanggul Kali Plalangan, Kiat Pemkab Lamongan Guna Percepat Pengendalian Banjir

    Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan, penyesuaian jam kerja selama Bulan Ramadhan merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan ibadah puasa bagi ASN, sekaligus upaya menjaga produktivitas dan kinerja pemerintahan.

    Namun demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Perangkat daerah yang menyelenggarakan pelayanan langsung seperti fasilitas kesehatan, pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, serta unit pelayanan terpadu lainnya, diminta mengatur teknis pelaksanaan tugas secara proporsional.

    Selain itu, semua ASN di lingkup Pemkab Lamongan diimbau untuk tetap menjaga disiplin, integritas, dan profesionalitas, selama menjalankan tugas di Bulan Suci Ramadhan. Dengan kebijakan tersebut, Pemkab Lamongan memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berlangsung efektif, responsif, dan akuntabel, selama Bulan Ramadhan.

    Baca Juga :  Progres KDMP di Kabupaten Lamongan Diapresiasi Wakil Gubernur Jawa Timur
    ASN Lamongan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Kabupaten Lamongan lamongan Pemkab Lamongan
    Previous ArticleWabup Gresik Resmikan Pompa Air Tenaga Surya di Masjid As-Shalihin Sangkapura Bawean
    Next Article Pesan Bupati Saat Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus APSI Lamongan Masa Bakti 2025-2026

    Berita Terkait

    Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

    15 Oktober 2026

    Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

    15 Oktober 2026

    Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

    15 Oktober 2026

    Bupati Lamongan Jelaskan Pentingnya Keberadaan TPST

    14 Oktober 2026

    Tambahan Cabor Baru Bakal Perkuat Kabupaten Lamongan di Porprov 2027

    14 Oktober 2026

    Sebanyak 45 Ruas Jalan di Kabupaten Lamongan Sudah Tuntas Diperbaiki

    14 Oktober 2026
    Search
    Terkini

    Petrokimia Gresik Berpotensi Cetak Sejarah Sebagai Pionir Penerapan Carbon Capture and Utilization di Indonesia

    Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

    PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

    Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

    Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

    Load More
    Berita Lainnya
    Budaya

    Jelang Idul Adha, Dinas Peternakan Lamongan Intensif Periksa Calon Hewan Kurban

    3 Juni 2025

    MINATBACA.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah, jajaran Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan…

    Pemdes Ketanen Sulap Bekas Tambang Galian Batu Kapur Jadi Tempat Wisata

    Jalan Alternatif Duduksampeyan-Betoyoguci Diproyeksikan Dongkrak Ekonomi Desa Kemudi

    Langkah Pemkab Gresik Genjot Kualitas Pelayanan Masyarakat di Pulau Bawean

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.