Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Ancaman Kemarau Datang Lebih Awal, Bupati Gresik Ingatkan Seluruh Jajaran Untuk Mulai Antisipasi

      17 April 2026

      SIG Jaga Tren Positif di Atas Rata-Rata Industri Usai Konsisten Jalankan Strategi Transformasi

      17 April 2026

      Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Minta PMI Gresik Tingkatkan Kesiapsiagaan

      17 April 2026

      Terima Kunjungan Peserta Sesdilu Kemenlu, Bupati Gresik Tekankan Kekuatan KEK dan SDM Terampil

      16 April 2026

      Atasi Persoalan Sampah, Pemkab Lamongan Usung Strategi Komprehensif dan Terintegrasi

      16 April 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Wakil Ketua DPRD Gresik Sosperda Tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
    Pemerintahan

    Wakil Ketua DPRD Gresik Sosperda Tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

    RedaksiBy Redaksi24 November 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tentang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, dilaksanakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik Mujid Riduan.

    Kegiatan tersebut digelar di kediaman Mujid yang berada di Desa Domas, Kecamatan Menganti, pada Minggu (23/11/2025). Dengan menghadirkan Yasir Umar Bisri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik sebagai narasumber.

    Dalam sambutan Mujid Riduan mengatakan, bila keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dari masyarakat. Dengan dia menilai, keterlibatan warga menjadi faktor utama agar lingkungan tetap aman dan kondusif.

    “Ketertiban umum bukan hanya tugas pemerintah. Tanpa dukungan masyarakat, aturan tidak akan berjalan maksimal,” kata Mujid.

    “Karena itu, kami berharap warga ikut menjaga, mengawasi, dan ikut terlibat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” sambungnya.

    Mujid juga menyampaikan, Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum yang dirancang untuk memperkuat peran masyarakat dalam upaya pencegahan potensi gangguan, serta memberi perlindungan hukum bagi warga.

    Sementara dalam kesempatan yang sama, Yasir memaparkan sejumlah poin penting dalam Perda. Mulai dari bentuk-bentuk pelanggaran ketertiban umum, hak dan kewajiban masyarakat, hingga mekanisme penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP. Sembari menegaskan, pihaknya siap bersinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga situasi yang tertib.

    “Satpol PP tidak bisa bekerja sendirian. Kami membutuhkan dukungan warga, untuk memberikan informasi dan turut menjaga lingkungan. Perda ini dibuat agar masyarakat lebih memahami aturan, dan dapat terlibat aktif,” jelas Yasir.

    Melalui Sosperda diharapkan, masyarakat semakin memahami peran strategisnya dalam menjaga keamanan lingkungan, serta dapat menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan ketenteraman dan ketertiban di wilayah Kabupaten Gresik, khususnya di Kecamatan Menganti.

    DPRD Gresik gresik Kabupaten Gresik Kecamatan Menganti Gresik Menganti Mujid Riduan Satpol PP Gresik Sosperda DPRD Gresik
    Previous ArticleTerbukti Lakukan Pungli, Ketua CFD Gresik Dicopot
    Next Article Dalam Sepekan Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Lamongan Catat 811 Pelanggaran ETLE

    Berita Terkait

    Ancaman Kemarau Datang Lebih Awal, Bupati Gresik Ingatkan Seluruh Jajaran Untuk Mulai Antisipasi

    17 April 2026

    Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Minta PMI Gresik Tingkatkan Kesiapsiagaan

    17 April 2026

    Terima Kunjungan Peserta Sesdilu Kemenlu, Bupati Gresik Tekankan Kekuatan KEK dan SDM Terampil

    16 April 2026

    Tiga Desa di Kecamatan Manyar, Dicanangkan Menjadi Desa Cinta Statistik

    16 April 2026

    Warga Diminta Waspada Penipuan, Pemkab Gresik Tegaskan Tidak Ada Rekrutmen CPNS 2026

    14 April 2026

    Pemkab Gresik Perketat Verifikasi Hibah Guna Menghindari Salah Sasaran Penyaluran Bantuan

    14 April 2026
    Search
    Terkini

    Ancaman Kemarau Datang Lebih Awal, Bupati Gresik Ingatkan Seluruh Jajaran Untuk Mulai Antisipasi

    SIG Jaga Tren Positif di Atas Rata-Rata Industri Usai Konsisten Jalankan Strategi Transformasi

    Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Minta PMI Gresik Tingkatkan Kesiapsiagaan

    Terima Kunjungan Peserta Sesdilu Kemenlu, Bupati Gresik Tekankan Kekuatan KEK dan SDM Terampil

    Atasi Persoalan Sampah, Pemkab Lamongan Usung Strategi Komprehensif dan Terintegrasi

    Load More
    Berita Lainnya
    Hukum

    Gelar Jumat Curhat, Polisi di Gresik Dapat Banyak Masukan Dari Warga

    26 November 2023

    GRESIK – Jajaran Polres Gresik menggelar acara Jumat curhat di Dusun Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan…

    Tiga Desa di Kecamatan Manyar, Dicanangkan Menjadi Desa Cinta Statistik

    Tungku Pembakaran di Lawang Jadi Tempat Lanjutan Agenda Pemusnahan Rokok Ilegal dan MMEA Gresik

    PKK Lamongan Salurkan Bantuan Program Genting Periode Kedua

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.