Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Bentuk Rasa Syukur, Kepala Desa Tanjung Sebut Tradisi Sedekah Bumi Penting untuk Dilestarikan

      17 Juli 2026

      Pemkab Gresik Salurkan Bantuan dari Kementan untuk Kelompok Tani dan Gapoktan

      17 Juli 2026

      Usai Sidak Dugaan Praktik Pungli yang Terjadi di SDN, DPRD Gresik Berikan 3 Rekomendasi

      17 Juli 2026

      Pemkab Gresik Matangkan Rencana Pelebaran Jalan Raya Menganti-Lakarsantri

      16 Juli 2026

      Petrokimia Gresik Bersama Menko Bidang Pangan Bagikan Paket Sembako Untuk Ojol dan Masyarakat

      16 Juli 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Wakil Ketua DPRD Gresik Sosperda Tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
    Pemerintahan

    Wakil Ketua DPRD Gresik Sosperda Tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

    RedaksiBy Redaksi24 November 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tentang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, dilaksanakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik Mujid Riduan.

    Kegiatan tersebut digelar di kediaman Mujid yang berada di Desa Domas, Kecamatan Menganti, pada Minggu (23/11/2025). Dengan menghadirkan Yasir Umar Bisri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik sebagai narasumber.

    Dalam sambutan Mujid Riduan mengatakan, bila keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dari masyarakat. Dengan dia menilai, keterlibatan warga menjadi faktor utama agar lingkungan tetap aman dan kondusif.

    “Ketertiban umum bukan hanya tugas pemerintah. Tanpa dukungan masyarakat, aturan tidak akan berjalan maksimal,” kata Mujid.

    Baca Juga :  Resmi Dibuka, Bupati Dukung Kontingen Gresik Masuk 5 Besar Porprov Jatim IX

    “Karena itu, kami berharap warga ikut menjaga, mengawasi, dan ikut terlibat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” sambungnya.

    Mujid juga menyampaikan, Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum yang dirancang untuk memperkuat peran masyarakat dalam upaya pencegahan potensi gangguan, serta memberi perlindungan hukum bagi warga.

    Sementara dalam kesempatan yang sama, Yasir memaparkan sejumlah poin penting dalam Perda. Mulai dari bentuk-bentuk pelanggaran ketertiban umum, hak dan kewajiban masyarakat, hingga mekanisme penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP. Sembari menegaskan, pihaknya siap bersinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga situasi yang tertib.

    “Satpol PP tidak bisa bekerja sendirian. Kami membutuhkan dukungan warga, untuk memberikan informasi dan turut menjaga lingkungan. Perda ini dibuat agar masyarakat lebih memahami aturan, dan dapat terlibat aktif,” jelas Yasir.

    Baca Juga :  Pembangunan Kios Pasar Desa Tambak Beras Cerme Sesuai Prosedur

    Melalui Sosperda diharapkan, masyarakat semakin memahami peran strategisnya dalam menjaga keamanan lingkungan, serta dapat menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan ketenteraman dan ketertiban di wilayah Kabupaten Gresik, khususnya di Kecamatan Menganti.

    DPRD Gresik gresik Kabupaten Gresik Kecamatan Menganti Gresik Menganti Mujid Riduan Satpol PP Gresik Sosperda DPRD Gresik
    Previous ArticleTerbukti Lakukan Pungli, Ketua CFD Gresik Dicopot
    Next Article Dalam Sepekan Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Lamongan Catat 811 Pelanggaran ETLE

    Berita Terkait

    Bentuk Rasa Syukur, Kepala Desa Tanjung Sebut Tradisi Sedekah Bumi Penting untuk Dilestarikan

    17 Juli 2026

    Pemkab Gresik Salurkan Bantuan dari Kementan untuk Kelompok Tani dan Gapoktan

    17 Juli 2026

    Usai Sidak Dugaan Praktik Pungli yang Terjadi di SDN, DPRD Gresik Berikan 3 Rekomendasi

    17 Juli 2026

    Pemkab Gresik Matangkan Rencana Pelebaran Jalan Raya Menganti-Lakarsantri

    16 Juli 2026

    Petrokimia Gresik Bersama Menko Bidang Pangan Bagikan Paket Sembako Untuk Ojol dan Masyarakat

    16 Juli 2026

    Program Pemkab Gresik dari DBHCHT Disambut Baik Masyarakat

    16 Juli 2026
    Search
    Terkini

    Bentuk Rasa Syukur, Kepala Desa Tanjung Sebut Tradisi Sedekah Bumi Penting untuk Dilestarikan

    Pemkab Gresik Salurkan Bantuan dari Kementan untuk Kelompok Tani dan Gapoktan

    Usai Sidak Dugaan Praktik Pungli yang Terjadi di SDN, DPRD Gresik Berikan 3 Rekomendasi

    Pemkab Gresik Matangkan Rencana Pelebaran Jalan Raya Menganti-Lakarsantri

    Petrokimia Gresik Bersama Menko Bidang Pangan Bagikan Paket Sembako Untuk Ojol dan Masyarakat

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    SIG Bantu Daya Saing UMK Gresik, Latih Strategi Pemasaran Digital

    25 Oktober 2024

    MINATBACA.com – Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PT Semen Indonesia (Persero) Tbk…

    DPKH Lamongan Kembangkan Edufarm di UPT Pembibitan dan Pengolahan Pakan Ternak Mantup

    Mutasi, Bupati Fandi Akhmad Yani Melantik 130 Pejabat Pemkab Gresik

    Komitmen Pemkab Lamongan Tingkatkan Keselamatan di Rel Kereta Api Dapat Apresiasi KAI

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.