Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Dukung UMKM Lamongan, Pak Yes Perkenalkan dan Ajak Mahasiswa Mancanegara Membeli

      25 Juli 2026

      Fun Walk di Lamongan Memperingati Hari Koperasi ke-79, Diikuti Mahasiswa dari Luar Negeri

      24 Juli 2026

      Pandangan Bupati Gresik Soal Pertanian Sekarang, Pada Saat Pembukaan Petro Agrifood Expo 2026

      24 Juli 2026

      Barang Bukti 38 Gram Sabu Siap Edar, Polres Gresik Tangkap Dua Kurir

      23 Juli 2026

      Kampung Kerapu Lamongan Sudah Mulai Terapkan Modernisasi Budidaya Perikanan

      22 Juli 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Ekonomi»SIG Umumkan Rencana Buyback Saham Senilai Rp300 Miliar
    Ekonomi

    SIG Umumkan Rencana Buyback Saham Senilai Rp300 Miliar

    RedaksiBy Redaksi17 April 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham SIG total senilai Rp300 miliar.

    Aksi korporasi ini akan menjadi salah satu agenda untuk persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) yang akan diselenggarakan pada 23 Mei 2025, di mana waktu pelaksanaan buyback saham paling lama 12 bulan setelah tanggal RUPS yakni, 24 Mei 2025 – 23 Mei 2026.

    Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni mengatakan, pihaknya berencana menggunakan dana total senilai Rp300 miliar, di mana nilai tersebut sudah termasuk dalam alokasi dana yang digunakan dalam ‘Pembelian Kembali Saham dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan’ yang dilakukan oleh pihak perusahaan pada 16 April 2025 – 23 Mei 2025 senilai Rp200 miliar.

    Baca Juga :  SIG Bagikan 237 Hewan Kurban Setara 21 Ton Daging di 20 Provinsi

    Pelaksanaan buyback saham dilakukan melalui dua tahap. Tahap pertama adalah tanpa melalui persetujuan RUPS sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No13/2023 dan Surat OJK No. S-17/2025 tanggal 18 Maret 2025 perihal Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan, dengan tahap kedua adalah melalui persetujuan RUPS sesuai dengan POJK No 29/2023.

    “Buyback saham ini dijalankan karena SIG memiliki keyakinan dan kepercayaan atas fundamental kuat, yang dimiliki untuk meningkatkan kinerja dan mencapai pertumbuhan dalam jangka panjang.  Pada saat yang sama, hal ini juga menjadi indikasi bagi investor bahwa harga saham saat ini tidak serta merta mencerminkan fundamental SIG yang sesungguhnya,” kata Vita Mahreyni.

    Baca Juga :  Budidaya Serai Wangi di Lahan Pasca Tambang, Cara SIG Bangun Ekosistem Keberlanjutan

    Vita Mahreyni lantas menambahkan, pelaksanaan buyback saham juga dilatarbelakangi oleh rencana SIG untuk melakukan program kepemilikan saham bagi Karyawan, Direksi dan Dewan Komisaris, dengan kriteria dan persyaratan yang akan ditentukan oleh SIG. Hal ini dilakukan dalam rangka mendorong engagement terhadap keberlanjutan peningkatan kinerja SIG dalam jangka panjang.

    “SIG berkeyakinan, bahwa pelaksanaan transaksi buyback saham tidak akan memberikan dampak penurunan pendapatan yang bersifat material terhadap kegiatan usaha, mengingat SIG memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melakukan pembiayaan buyback saham bersamaan dengan kegiatan usaha,” beber Vita.

    “Transaksi buyback saham ini juga tidak memberikan dampak yang bersifat material atas biaya pembiayaan SIG, sebagai akibat pelaksanaan buyback saham,” pungkasnya.

    Baca Juga :  Pertama di Asia Tenggara, SIG Operasikan Fasilitas Pemusnah Bahan Perusak Ozon
    semen indonesia SIG
    Previous ArticleTempat Menyimpan Produk Perikanan Dalam Ranwal RPJMD Lamongan 2025-2029
    Next Article Bupati Lamongan Serahkan SK Direktur Operasional dan Bisnis DBL Kepada Dedy

    Berita Terkait

    Penjualan 15 Juta Ton Berhasil Dicatat SIG Dari Bulan Januari Hingga Mei 2026

    6 Juli 2026

    SIG Dukung Percepatan Program Sekolah Rakyat di Empat Provinsi

    2 Juli 2026

    Melalui Program TJSL, SIG Berhasil Tumbuhkan 36 Pelaku UMKM di Desa Glondonggede

    29 Juni 2026

    SIG Mendorong Ratusan UMKM Naik Kelas, Rumah BUMN di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar

    25 Juni 2026

    Kontribusi SIG Bagi Lingkungan dan Kesejahteraan Masyarakat di Aceh Melalui Pengolahan Sampah

    22 Juni 2026

    Melalui Layanan Beton MiniMix, SIG Bidik Peluang Renovasi dan Hunian Perkotaan

    20 Juni 2026
    Search
    Terkini

    Dukung UMKM Lamongan, Pak Yes Perkenalkan dan Ajak Mahasiswa Mancanegara Membeli

    Fun Walk di Lamongan Memperingati Hari Koperasi ke-79, Diikuti Mahasiswa dari Luar Negeri

    Pandangan Bupati Gresik Soal Pertanian Sekarang, Pada Saat Pembukaan Petro Agrifood Expo 2026

    Barang Bukti 38 Gram Sabu Siap Edar, Polres Gresik Tangkap Dua Kurir

    Kampung Kerapu Lamongan Sudah Mulai Terapkan Modernisasi Budidaya Perikanan

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Menuju Pelabuhan Hijau, Ini Perubahan yang Dilakukan KBPP KSOP Kelas II Gresik

    13 November 2025

    MINATBACA.com – Aksi perubahan menuju pelabuhan hijau (Green Port Red) terus dilakukan Kantor Kesyahbandaran dan…

    Jajaran Pemkab Lamongan Ikuti Desk Verifikasi MCP Gelaran KPK di Jakarta

    Petrokimia Gresik Konsisten Pentaskan Wayang Kulit, Salah Satunya Guna Perkenalkan Kepada Generasi Muda

    Kasatlantas Polres Gresik Pimpin Langsung Pelatihan Safety Riding

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.