Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023, Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum

      5 September 2026

      Jaring Atlet Renang Potensial, Swimming Competition Bupati Cup V Lamongan 2026 Digelar

      5 September 2026

      Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pak Yes Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

      5 September 2026

      Benjeng dan Balongpanggang Disebut Bupati Gresik Jadi Salah Satu Prioritas untuk Pembangunan JPD

      4 September 2026

      Melalui School Lab Farming, Petrokimia Gresik Buktikan Pertanian Modern Bisa Memikat Generasi Z

      4 September 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023, Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum
    Pemerintahan

    Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023, Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum

    RedaksiBy Redaksi5 September 20262 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Lamongan, menyampaikan pandangan umum dalam Rapat Paripurna, pada Sabtu (5/9/2026).

    Pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan nomor 10 tahun 2023, tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Agenda ini menjadi bagian penting dalam pembahasan Raperda, yang diarahkan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan perkembangan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memperkuat tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Seperti diketahui, Undang Undang nomor 1 tahun 2022 telah menyederhanakan bentuk pajak daerah dari 16 menjadi 14 jenis, sedangkan retribusi daerah juga berubah dari 32 menjadi 18 jenis. Oleh karena itu, penyesuaian Perda diperlukan supaya regulasi daerah tetap memiliki kepatuhan yuridis, dan selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi.

    Baca Juga :  Jaring Atlet Renang Potensial, Swimming Competition Bupati Cup V Lamongan 2026 Digelar

    Merujuk data realisasi anggaran yang disampaikan, penerimaan retribusi daerah pada 2025 mencapai Rp303,86 miliar atau 97,38 persen dari target Rp312,05 miliar. Sementara hingga 31 Agustus 2026, realisasi retribusi daerah tercatat Rp166,47 miliar atau 53,09 persen dari target Rp313,58 miliar. Sedangkan komponen lain-lain PAD yang sah pada periode tersebut, terealisasi sebesar Rp40,58 miliar.

    Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Lamongan dalam pandangan umum yang disampaikan, mendorong penguatan basis data, digitalisasi pemungutan, serta pelayanan yang lebih mudah juga responsif bagi wajib pajak dan wajib retribusi. Selain itu, perhatian juga diarahkan pada kebijakan pajak reklame sebesar 25 persen. Namun Pemerintah Daerah diminta untuk terlebih dulu memastikan kebijakan tersebut telah mempertimbangkan kondisi dunia usaha, khususnya pelaku UMKM dan usaha kecil yang menggunakan reklame sebagai sarana promosi.

    Baca Juga :  Kampung Pandu Diresmikan, Kampung Tanpa Residu yang Ada di Lamongan

    Sementara Fraksi NasDem Umat Keadilan Sejahtera menekankan prinsip keadilan dan kepatutan, kepastian hukum, dan kemudahan administrasi. Sehingga kebijakan pajak dan retribusi tidak memberi beban berlebihan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku usaha mikro maupun pedagang kecil.

    Fraksi NasDem Umat Keadilan Sejahtera juga menegaskan, proses revisi atau perubahan Perda tidak boleh dipandang sebatas pemenuhan kewajiban administratif atas rekomendasi pemerintah pusat. Perubahan Perda harus menjadi momentum strategis untuk meletakkan fondasi tata kelola fiskal daerah yang lebih adil, transparan, akuntabel, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

    Dengan berbagai masukan tersebut, pembahasan Raperda Perubahan Perda nomor 10 tahun 2023 diharapkan tidak sekadar menjadi penyesuaian norma. Tetapi juga mampu memperkuat tata kelola pendapatan daerah yang lebih tertib, transparan, akuntabel, efektif, dan tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamongan.

    Baca Juga :  Pemkab Lamongan Bersama INI dan IPPAT Gelar Kegiatan Donor Darah
    DPRD Lamongan Kabupaten Lamongan lamongan Pemkab Lamongan Rapat Paripurna
    Previous ArticleJaring Atlet Renang Potensial, Swimming Competition Bupati Cup V Lamongan 2026 Digelar

    Berita Terkait

    Jaring Atlet Renang Potensial, Swimming Competition Bupati Cup V Lamongan 2026 Digelar

    5 September 2026

    Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pak Yes Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

    5 September 2026

    Eksplorasi Cadangan Migas, Pemkab Lamongan Mendukung Pelaksanaan Survei Seismik 2D Lamturo

    3 September 2026

    Melalui Digitalisasi, Pemkab Lamongan Optimistis Bisa Meningkatkan PAD Menuju Rp1 Triliun

    3 September 2026

    Perubahan APBD 2026 Kabupaten Lamongan, Fokus Kebutuhan Prioritas

    2 September 2026

    Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Terus Digencarkan di Kabupaten Lamongan

    2 September 2026
    Search
    Terkini

    Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023, Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum

    Jaring Atlet Renang Potensial, Swimming Competition Bupati Cup V Lamongan 2026 Digelar

    Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pak Yes Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

    Benjeng dan Balongpanggang Disebut Bupati Gresik Jadi Salah Satu Prioritas untuk Pembangunan JPD

    Melalui School Lab Farming, Petrokimia Gresik Buktikan Pertanian Modern Bisa Memikat Generasi Z

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Mendukung Pertumbuhan UMKM Lokal, Petrokimia Gresik Kembali Menggelar Bazar Ramadhan Lontar

    13 Maret 2026

    MINATBACA.com – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, kembali menggelar ‘Bazar Ramadhan…

    Pemkab Gresik Peringkat Kedua Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik se-Jatim

    Momen Hari Pangan Sedunia, Berikut Harapan Insan Petrokimia Gresik

    Tujuh Raperda Tahun 2025 Lamongan Akhirnya Disahkan Menjadi Perda

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.