Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Skor IHaI Kabupaten Lamongan 2026 Meningkat Signifikan, Bahkan Melampaui Jawa Timur

      10 Oktober 2026

      RSPG Hadirkan Layanan Operasi Laparoskopi Minim Sayatan, Didukung Tiga Dokter Spesialis Bedah

      10 Oktober 2026

      Pemkab Lamongan Beri Apresiasi dan Jaminan Hari Tua Kepada 23 Kades Purna Tugas

      9 Oktober 2026

      Petrokimia Gresik Berhasil Raih Tujuh Penghargaan di Ajang Anugerah Humas Indonesia 2026

      9 Oktober 2026

      Bantuan Pendidikan dan Pemberdayaan Ratusan Juta Disalurkan Baznas Bersama Pemkab Gresik

      8 Oktober 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023, Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum
    Pemerintahan

    Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023, Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum

    RedaksiBy Redaksi5 September 20262 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Lamongan, menyampaikan pandangan umum dalam Rapat Paripurna, pada Sabtu (5/9/2026).

    Pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan nomor 10 tahun 2023, tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Agenda ini menjadi bagian penting dalam pembahasan Raperda, yang diarahkan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan perkembangan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memperkuat tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Seperti diketahui, Undang Undang nomor 1 tahun 2022 telah menyederhanakan bentuk pajak daerah dari 16 menjadi 14 jenis, sedangkan retribusi daerah juga berubah dari 32 menjadi 18 jenis. Oleh karena itu, penyesuaian Perda diperlukan supaya regulasi daerah tetap memiliki kepatuhan yuridis, dan selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi.

    Baca Juga :  Gelaran Futsal Competition Tingkat SMP dan SMA di Lamongan Dibuka Bupati

    Merujuk data realisasi anggaran yang disampaikan, penerimaan retribusi daerah pada 2025 mencapai Rp303,86 miliar atau 97,38 persen dari target Rp312,05 miliar. Sementara hingga 31 Agustus 2026, realisasi retribusi daerah tercatat Rp166,47 miliar atau 53,09 persen dari target Rp313,58 miliar. Sedangkan komponen lain-lain PAD yang sah pada periode tersebut, terealisasi sebesar Rp40,58 miliar.

    Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Lamongan dalam pandangan umum yang disampaikan, mendorong penguatan basis data, digitalisasi pemungutan, serta pelayanan yang lebih mudah juga responsif bagi wajib pajak dan wajib retribusi. Selain itu, perhatian juga diarahkan pada kebijakan pajak reklame sebesar 25 persen. Namun Pemerintah Daerah diminta untuk terlebih dulu memastikan kebijakan tersebut telah mempertimbangkan kondisi dunia usaha, khususnya pelaku UMKM dan usaha kecil yang menggunakan reklame sebagai sarana promosi.

    Baca Juga :  Wakil Bupati Lantik Pengurus IWAPI Cabang Lamongan Periode 2025-2030

    Sementara Fraksi NasDem Umat Keadilan Sejahtera menekankan prinsip keadilan dan kepatutan, kepastian hukum, dan kemudahan administrasi. Sehingga kebijakan pajak dan retribusi tidak memberi beban berlebihan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku usaha mikro maupun pedagang kecil.

    Fraksi NasDem Umat Keadilan Sejahtera juga menegaskan, proses revisi atau perubahan Perda tidak boleh dipandang sebatas pemenuhan kewajiban administratif atas rekomendasi pemerintah pusat. Perubahan Perda harus menjadi momentum strategis untuk meletakkan fondasi tata kelola fiskal daerah yang lebih adil, transparan, akuntabel, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

    Dengan berbagai masukan tersebut, pembahasan Raperda Perubahan Perda nomor 10 tahun 2023 diharapkan tidak sekadar menjadi penyesuaian norma. Tetapi juga mampu memperkuat tata kelola pendapatan daerah yang lebih tertib, transparan, akuntabel, efektif, dan tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamongan.

    Baca Juga :  Memperingati HUT ke-65 Gerakan Pramuka, Apel Besar Digelar di Alun Alun Lamongan
    DPRD Lamongan Kabupaten Lamongan lamongan Pemkab Lamongan Rapat Paripurna
    Previous ArticleJaring Atlet Renang Potensial, Swimming Competition Bupati Cup V Lamongan 2026 Digelar
    Next Article Parade Kebangsaan Menutup Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT ke-81 RI di Kabupaten Lamongan

    Berita Terkait

    Skor IHaI Kabupaten Lamongan 2026 Meningkat Signifikan, Bahkan Melampaui Jawa Timur

    10 Oktober 2026

    Pemkab Lamongan Beri Apresiasi dan Jaminan Hari Tua Kepada 23 Kades Purna Tugas

    9 Oktober 2026

    Pak Yes Berangkatkan Delapan Tim yang Mewakili Kabupaten Lamongan di Ajang Kejurda Forbasi 2026

    8 Oktober 2026

    Pak Yes Mendorong KNPI Menjadi Mitra Strategis Pemkab Lamongan

    7 Oktober 2026

    Sarasehan dan HKTI Fest 2026, Bupati Lamongan Ajak Generasi Milenial Gemari Pertanian Modern

    6 Oktober 2026

    Lolos Verifikasi dan Validasi, Kabupaten Lamongan Mendapat Jatah 387 KIP JAWARA

    6 Oktober 2026
    Search
    Terkini

    Skor IHaI Kabupaten Lamongan 2026 Meningkat Signifikan, Bahkan Melampaui Jawa Timur

    RSPG Hadirkan Layanan Operasi Laparoskopi Minim Sayatan, Didukung Tiga Dokter Spesialis Bedah

    Pemkab Lamongan Beri Apresiasi dan Jaminan Hari Tua Kepada 23 Kades Purna Tugas

    Petrokimia Gresik Berhasil Raih Tujuh Penghargaan di Ajang Anugerah Humas Indonesia 2026

    Bantuan Pendidikan dan Pemberdayaan Ratusan Juta Disalurkan Baznas Bersama Pemkab Gresik

    Load More
    Berita Lainnya
    Pendidikan

    Peduli Pendidikan Anak, Pemdes Giri Bangun Gedung PAUD Permata Bunda

    1 Oktober 2024

    MINATBACA.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Giri, Kecamatan Kebomas, Gresik, membangun gedung sebagai sarana untuk Pendidikan…

    Lamongan Pemenang Pertama Indolivestock Innovation Awards 2025

    Kontribusi Vital SIG Dalam Pembangunan Jembatan Kabanaran, Menghubungkan Bantul dan Kulon Progo

    Melalui Grand Final Duta Genre 2026, Pemkab Gresik Dorong Terwujudnya Generasi Muda Berkualitas

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.