Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Masyarakat Desa Truni Kabupaten Lamongan Siap Melaksanakan MT III

      15 September 2026

      Masuki Puncak Panen, Harga Jual Tembakau di Kabupaten Lamongan Tembus Hingga Rp52.000

      15 September 2026

      Lagi, Operasi BKC di Kabupaten Lamongan Berhasil Sita 9.680 Rokok Ilegal

      14 September 2026

      TP-PKK Kabupaten Lamongan Bersiap Terapkan Digitalisasi Melalui E-PKK

      14 September 2026

      Pemkab Gresik Matangkan Pengadaan Tanah Jalan Menganti-Lakarsantri Sepanjang 5 Kilometer

      14 September 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Pengiriman Miras di Pulau Bawean Digagalkan Petugas Satpol PP Gresik
    Hukum

    Pengiriman Miras di Pulau Bawean Digagalkan Petugas Satpol PP Gresik

    RedaksiBy Redaksi17 November 20242 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik menggagalkan pengiriman minuman keras (miras) di Bawean. Sebanyak tujuh dus miras jenis arak, disita oleh petugas sebagai barang bukti.

    Terungkapnya kasus tersebut, bermula ketika petugas mendapat laporan dari masyarakat, ada pengiriman miras ke Pulau Bawean melalui salah satu jasa pengiriman, Rabu (13/11/2024). Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan menuju Pulau Bawean. Sampai di Pelabuhan Sangkapura, petugas langsung berkoordinasi dengan Kasi Trantip Kecamatan Sangkapura, dilanjutkan mencari lokasi sesuai dengan informasi.

    “Didapati barang bukti, lima kardus miras kiriman dari Bali. Bertempat di jasa pengiriman barang JNT Pelabuhan Bawean, Kecamatan Sangkapura, Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 16.15 WIB sampai dengan selesai,” ungkap Kepala Satpol PP Gresik, Agustin H Sinaga.

    Baca Juga :  SDIT Al Huda Borong Penghargaan Cabang Pramuka dan Kreasi Clay Dalam Ajang di Pulau Bawean

    Selain lima kardus berisi miras dari Bali, diperoleh tambahan dua dus kiriman serupa di pelabuhan. Tambahan didapat usai petugas mendapat informasi, ada miras yang dibawa oleh kurir bernama Mahfud. Dua dus miras tersebut, dibawa dengan sepeda motor Honda Beat nomor polisi W 4888 JU.

    “Pengirim ManikBalishop. Penerima Tutik Dhani, yang beralamat di Dusun Teluk, Desa Sungai Teluk, Kecamatan Sangkapura, Bawean,” terangnya.

    Barang bukti miras dilakukan penyitaan, dengan disaksikan pihak JNT dan juga dari pihak Kecamatan Sangkapura. Selain itu, jajaran Satpol PP Gresik juga melayangkan surat panggilan untuk penerima barang (miras), supaya bertanggungjawab atas ulah yang telah dilakukan, bertempat di kantor Kecamatan Sangkapura.

    Baca Juga :  Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Terus Digencarkan di Kabupaten Lamongan

    “Saya sebagai Kepala Satpol PP Gresik, mengimbau dan mengharapkan semua elemen. Baik dari keluarga, RT/RW, dusun, desa, kecamatan dan para tokoh masyarakat, serta tokoh agama, untuk bersama-sama membasmi atau memerangi dan juga mencegah miras dan prostitusi di Kabupaten Gresik, khususnya di Bawean,” kata Sinaga.

    “Kita jaga marwah Kabupaten Gresik, yang terkenal dengan semboyan berhias iman, bersih dari peredaran miras dan prostitusi,” tambahnya.

    Upaya yang dilakukan Satpol PP Gresik dalam menggagalkan peredaran miras di Pulau Bawean, mendapat apresiasi dari Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Sangkapura. Dengan diharapkan, agenda serupa dapat rutin dilaksanakan di Pulau Bawean.

    “Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada APH (Aparat Penegak Hukum) dan Satpol PP. Semoga tidak hanya dilakukan saat ini saja, tapi akan terus menerus (rutin),” harap tanfidz MWC NU Sangkapura, Abdurrahman.

    Baca Juga :  Wabup Gresik Resmikan Pembukaan Festival Seni dan Karya Pendidikan ke III Tahun 2026 di Bawean

    “Karena diakui atau tidak, miras adalah bagian dari salah satu yang mampu membuat seseorang lupa diri, lupa segalanya,” beber Kyai Mashudi, rais MWC NU Sangkapura.

    Bawean miras Satpol PP
    Previous ArticlePetrokimia Gresik Raih 4 Penghargaan di BUMN Brand & Marketing Award 2024
    Next Article Pencurian di Pasar Unggas Sukomulyo Lamongan Terungkap Berkat Rekaman CCTV

    Berita Terkait

    Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Terus Digencarkan di Kabupaten Lamongan

    2 September 2026

    Lagi, Sebanyak 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan

    15 Juli 2026

    Posko Terpadu Monitoring Angkutan Laut Lebaran Hingga Mudik Gratis Diselenggarakan KSOP Gresik

    13 Maret 2026

    Wabup Gresik Resmikan Pompa Air Tenaga Surya di Masjid As-Shalihin Sangkapura Bawean

    12 Februari 2026

    Hari Kedua Kunker di Pulau Bawean, Wabup Gresik juga Hadiri Musrenbang Kecamatan Sangkapura

    11 Februari 2026

    Wabup Gresik Resmikan Pembukaan Festival Seni dan Karya Pendidikan ke III Tahun 2026 di Bawean

    11 Februari 2026
    Search
    Terkini

    Masyarakat Desa Truni Kabupaten Lamongan Siap Melaksanakan MT III

    Masuki Puncak Panen, Harga Jual Tembakau di Kabupaten Lamongan Tembus Hingga Rp52.000

    Lagi, Operasi BKC di Kabupaten Lamongan Berhasil Sita 9.680 Rokok Ilegal

    TP-PKK Kabupaten Lamongan Bersiap Terapkan Digitalisasi Melalui E-PKK

    Pemkab Gresik Matangkan Pengadaan Tanah Jalan Menganti-Lakarsantri Sepanjang 5 Kilometer

    Load More
    Berita Lainnya
    sosial

    PKK Jadi Mitra Strategis Pemkab Lamongan Dalam Membangun Keluarga Tangguh

    15 September 2025

    MINATBACA.com – Puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ke-53 digelar,…

    Bantu Warga, SIG Bangun Sarana dan Prasarana Air Bersih di Tuban

    Pangkahwetan Optimistis Bisa Bersaing Dalam Nawa Karsa Award

    Desa Asal Bangkalan Madura Studi Tiru di Pangkahkulon Terkait Layanan Digital

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.