Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Rizal Kembali Terpilih Pimpin Kadin Gresik, Berikut Empat Program Prioritas yang Disiapkan

      23 Oktober 2026

      Ada Puskesmas Baru di Kabupaten Lamongan, Manfaatkan Bangunan Bekas Rumah Sakit Covid-19

      23 Oktober 2026

      Rakor Percepatan Operasionalisasi 356 KDKMP di Kabupaten Gresik

      22 Oktober 2026

      Peringatan Hari Santri, Pemkab Terus Perkuat Program Prioritas Lamongan Nyantri

      22 Oktober 2026

      Pelindungan Anak di Ruang Digital, Berikut Upaya yang Dilakukan Pemkab Gresik

      22 Oktober 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Pencurian di Pasar Unggas Sukomulyo Lamongan Terungkap Berkat Rekaman CCTV
    Hukum

    Pencurian di Pasar Unggas Sukomulyo Lamongan Terungkap Berkat Rekaman CCTV

    RedaksiBy Redaksi17 Februari 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp
    Barang bukti pencurian.
    Barang bukti pencurian.

    MINATBACA.com – Pihak kepolisian dalam hal ini Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan, berhasil mengungkap kasus pencurian di Pasar Unggas, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang sempat terjadi pada Bulan Januari 2025.

    Adapun polisi mengamankan pria berinisial FK (31) warga Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, sebagai terduga pelaku setelah aksinya terekam kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Dimana berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat mencuri tas milik Suhardi (32) yang merupakan pedagang asal Desa Deket Kulon, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan. Tas tersebut, berisi satu telepon genggam dan juga uang tunai senilai Rp6.550.000.

    “Dari rekaman CCTV, kami melihat seorang pria bertubuh gemuk mengenakan helm, jaket dan sarung polos, mengambil barang-barang korban,” ungkap Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Hamzaid, Senin (17/2/2025).

    Baca Juga :  Peringati Harganas ke-32, Bupati Lamongan Hadiri Wisuda SOTH

    Suhardi sebelumnya, sempat membuat laporan kepada pihak kepolisian bila dirinya menjadi korban pencurian usai kejadian. Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Condroputra, kemudian memerintahkan kepada Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan untuk menyelidiki kasus yang terjadi. Termasuk, pengumpulan informasi dan koordinasi dengan masyarakat, hingga pelaku akhirnya dapat dibekuk pada Jumat (14/2/2025).

    “Pelaku berhasil kami amankan berkat kerjasama dengan masyarakat. Saat ini, ia (pelaku) sudah berada di Mapolres Lamongan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” beber Hamzaid.

    Pencurian tersebut bermula pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Pada saat itu, korban sedang beristirahat di stan jualannya di Pasar Unggas Sukomulyo sembari menunggu kedatangan tengkulak. Sementara telepon genggam merk Redmi beserta tas pinggang hitam berisi uang Rp6.550.000, diletakkan dekat dirinya.

    Baca Juga :  Lamongan Terpilih Jadi Tempat Pertemuan DYK Provinsi Jawa Timur

    Namun betapa kagetnya Suhardi ketika terbangun dari tidur pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, lantaran mendapati telepon genggam beserta tas miliknya yang ditaruh dekat dirinya saat tertidur sudah raib. Korban sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi, juga bertanya kepada warga sekitar, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan barang miliknya.

    Hingga korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di area pasar, dengan terlihat bila ada seorang pria mengenakan helm, jaket dan sarung polos yang telah mengambil barang-barang miliknya. Sehingga korban lantas melapor kepada pihak kepolisian, atas apa yang telah dialami.

    Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatan yang telah dilakukan. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Sementara polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya, satu telepon genggam merk Redmi hasil curian, juga satu jaket, helm dan sarung, yang sempat digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya.

    Baca Juga :  Ada Lamongan Museum Expo 2025, Penasaran?

    “Pelaku telah mengakui perbuatannya dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Hamzaid.

    lamongan polisi
    Previous ArticlePengiriman Miras di Pulau Bawean Digagalkan Petugas Satpol PP Gresik
    Next Article Pesan Wakil Bupati Gresik Bu Min Kepada Para ASN Ketika Berpamitan

    Berita Terkait

    Ada Puskesmas Baru di Kabupaten Lamongan, Manfaatkan Bangunan Bekas Rumah Sakit Covid-19

    23 Oktober 2026

    Peringatan Hari Santri, Pemkab Terus Perkuat Program Prioritas Lamongan Nyantri

    22 Oktober 2026

    Bupati Lamongan Sarankan UMKM Melek Digital untuk Hasil Lebih Maksimal

    21 Oktober 2026

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Pak Yes Ajak Masyarakat Lamongan Dukung Asta Cita

    21 Oktober 2026

    Pak Yes Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap RAPBD Lamongan 2027

    19 Oktober 2026

    Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

    15 Oktober 2026
    Search
    Terkini

    Rizal Kembali Terpilih Pimpin Kadin Gresik, Berikut Empat Program Prioritas yang Disiapkan

    Ada Puskesmas Baru di Kabupaten Lamongan, Manfaatkan Bangunan Bekas Rumah Sakit Covid-19

    Rakor Percepatan Operasionalisasi 356 KDKMP di Kabupaten Gresik

    Peringatan Hari Santri, Pemkab Terus Perkuat Program Prioritas Lamongan Nyantri

    Pelindungan Anak di Ruang Digital, Berikut Upaya yang Dilakukan Pemkab Gresik

    Load More
    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Dukung Ketahanan Pangan, Pemdes Boboh Bagikan Bibit Padi Kepada Petani

    11 November 2024

    MINATBACA.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Boboh, Kecamatan Menganti, Gresik, terus berupaya meningkatkan ketahanan pangan dengan…

    Upaya PLN UP3 Gresik Beri Pelayanan Terbaik, Dari Siapkan SPKLU Hingga Berikan Hadiah Mobil Listrik

    Pemdes Glindah Gelar Jalan Sehat Kemerdekaan Diikuti Ribuan Warga

    Cabuli Bocah di Bawah Umur, Marbot Masjid di Gresik Ditangkap Polisi

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.