Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023, Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum

      5 September 2026

      Jaring Atlet Renang Potensial, Swimming Competition Bupati Cup V Lamongan 2026 Digelar

      5 September 2026

      Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pak Yes Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

      5 September 2026

      Benjeng dan Balongpanggang Disebut Bupati Gresik Jadi Salah Satu Prioritas untuk Pembangunan JPD

      4 September 2026

      Melalui School Lab Farming, Petrokimia Gresik Buktikan Pertanian Modern Bisa Memikat Generasi Z

      4 September 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Pencurian di Pasar Unggas Sukomulyo Lamongan Terungkap Berkat Rekaman CCTV
    Hukum

    Pencurian di Pasar Unggas Sukomulyo Lamongan Terungkap Berkat Rekaman CCTV

    RedaksiBy Redaksi17 Februari 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp
    Barang bukti pencurian.
    Barang bukti pencurian.

    MINATBACA.com – Pihak kepolisian dalam hal ini Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan, berhasil mengungkap kasus pencurian di Pasar Unggas, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang sempat terjadi pada Bulan Januari 2025.

    Adapun polisi mengamankan pria berinisial FK (31) warga Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, sebagai terduga pelaku setelah aksinya terekam kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Dimana berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat mencuri tas milik Suhardi (32) yang merupakan pedagang asal Desa Deket Kulon, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan. Tas tersebut, berisi satu telepon genggam dan juga uang tunai senilai Rp6.550.000.

    “Dari rekaman CCTV, kami melihat seorang pria bertubuh gemuk mengenakan helm, jaket dan sarung polos, mengambil barang-barang korban,” ungkap Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Hamzaid, Senin (17/2/2025).

    Baca Juga :  Percepat Penanganan Banjir di Lamongan, 6 Pompa Tambahan Dikerahkan

    Suhardi sebelumnya, sempat membuat laporan kepada pihak kepolisian bila dirinya menjadi korban pencurian usai kejadian. Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Condroputra, kemudian memerintahkan kepada Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan untuk menyelidiki kasus yang terjadi. Termasuk, pengumpulan informasi dan koordinasi dengan masyarakat, hingga pelaku akhirnya dapat dibekuk pada Jumat (14/2/2025).

    “Pelaku berhasil kami amankan berkat kerjasama dengan masyarakat. Saat ini, ia (pelaku) sudah berada di Mapolres Lamongan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” beber Hamzaid.

    Pencurian tersebut bermula pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Pada saat itu, korban sedang beristirahat di stan jualannya di Pasar Unggas Sukomulyo sembari menunggu kedatangan tengkulak. Sementara telepon genggam merk Redmi beserta tas pinggang hitam berisi uang Rp6.550.000, diletakkan dekat dirinya.

    Baca Juga :  Terima Kunjungan Wabup Lombok Timur, Pak Yes Paparkan Potensi Wisata di Lamongan

    Namun betapa kagetnya Suhardi ketika terbangun dari tidur pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, lantaran mendapati telepon genggam beserta tas miliknya yang ditaruh dekat dirinya saat tertidur sudah raib. Korban sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi, juga bertanya kepada warga sekitar, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan barang miliknya.

    Hingga korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di area pasar, dengan terlihat bila ada seorang pria mengenakan helm, jaket dan sarung polos yang telah mengambil barang-barang miliknya. Sehingga korban lantas melapor kepada pihak kepolisian, atas apa yang telah dialami.

    Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatan yang telah dilakukan. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Sementara polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya, satu telepon genggam merk Redmi hasil curian, juga satu jaket, helm dan sarung, yang sempat digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya.

    Baca Juga :  Pemkab Lamongan Serahkan Tali Asih Untuk Veteran dan Keluarga Hingga Eks Napiter

    “Pelaku telah mengakui perbuatannya dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Hamzaid.

    lamongan polisi
    Previous ArticlePengiriman Miras di Pulau Bawean Digagalkan Petugas Satpol PP Gresik
    Next Article Pesan Wakil Bupati Gresik Bu Min Kepada Para ASN Ketika Berpamitan

    Berita Terkait

    Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023, Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum

    5 September 2026

    Jaring Atlet Renang Potensial, Swimming Competition Bupati Cup V Lamongan 2026 Digelar

    5 September 2026

    Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pak Yes Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

    5 September 2026

    Eksplorasi Cadangan Migas, Pemkab Lamongan Mendukung Pelaksanaan Survei Seismik 2D Lamturo

    3 September 2026

    Melalui Digitalisasi, Pemkab Lamongan Optimistis Bisa Meningkatkan PAD Menuju Rp1 Triliun

    3 September 2026

    Perubahan APBD 2026 Kabupaten Lamongan, Fokus Kebutuhan Prioritas

    2 September 2026
    Search
    Terkini

    Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023, Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum

    Jaring Atlet Renang Potensial, Swimming Competition Bupati Cup V Lamongan 2026 Digelar

    Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pak Yes Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

    Benjeng dan Balongpanggang Disebut Bupati Gresik Jadi Salah Satu Prioritas untuk Pembangunan JPD

    Melalui School Lab Farming, Petrokimia Gresik Buktikan Pertanian Modern Bisa Memikat Generasi Z

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Pandangan Bupati Gresik Soal Pertanian Sekarang, Pada Saat Pembukaan Petro Agrifood Expo 2026

    24 Juli 2026

    MINATBACA.com – Petro Agrifood Expo 2026 yang bertajuk ‘Heritage of Agriculture,’ yang dilaksanakan di Kebun…

    Bhabinkamtibmas Sambangi Tokoh Agama Jelang Pilkada Gresik 2024

    Kapolres Gresik Jalin Silaturahmi dengan Pengasuh Ponpes Qomarudin

    Warehouse Operation Petrokimia Gresik Raih Penghargaan di Ajang ILA 2024

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.