Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Melihat Pelaksanaan SPMB, Gubernur Jawa Timur Khofifah Mengunjungi SMKN 1 dan SMAN 1 Cerme

      4 Juni 2026

      Komitmen Pemkab dan DPRD Gresik Untuk Tuntaskan Pembangunan Serta Perbaikan JPD

      2 Juni 2026

      Jadi Prioritas, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Lebih Peduli dan Turut Kawal Pembangunan JPD

      2 Juni 2026

      Tekan Kemiskinan dan Stunting, Program Bunda Puspa Pemkab Gresik Diperluas ke 80 Desa

      2 Juni 2026

      Peringatan Hari Lahir Pancasila, Bupati Lamongan Sebut Sejalan dengan Semangat HJL ke-457

      1 Juni 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Pencurian di Pasar Unggas Sukomulyo Lamongan Terungkap Berkat Rekaman CCTV
    Hukum

    Pencurian di Pasar Unggas Sukomulyo Lamongan Terungkap Berkat Rekaman CCTV

    RedaksiBy Redaksi17 Februari 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp
    Barang bukti pencurian.
    Barang bukti pencurian.

    MINATBACA.com – Pihak kepolisian dalam hal ini Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan, berhasil mengungkap kasus pencurian di Pasar Unggas, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang sempat terjadi pada Bulan Januari 2025.

    Adapun polisi mengamankan pria berinisial FK (31) warga Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, sebagai terduga pelaku setelah aksinya terekam kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Dimana berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat mencuri tas milik Suhardi (32) yang merupakan pedagang asal Desa Deket Kulon, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan. Tas tersebut, berisi satu telepon genggam dan juga uang tunai senilai Rp6.550.000.

    “Dari rekaman CCTV, kami melihat seorang pria bertubuh gemuk mengenakan helm, jaket dan sarung polos, mengambil barang-barang korban,” ungkap Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Hamzaid, Senin (17/2/2025).

    Suhardi sebelumnya, sempat membuat laporan kepada pihak kepolisian bila dirinya menjadi korban pencurian usai kejadian. Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Condroputra, kemudian memerintahkan kepada Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan untuk menyelidiki kasus yang terjadi. Termasuk, pengumpulan informasi dan koordinasi dengan masyarakat, hingga pelaku akhirnya dapat dibekuk pada Jumat (14/2/2025).

    “Pelaku berhasil kami amankan berkat kerjasama dengan masyarakat. Saat ini, ia (pelaku) sudah berada di Mapolres Lamongan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” beber Hamzaid.

    Pencurian tersebut bermula pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Pada saat itu, korban sedang beristirahat di stan jualannya di Pasar Unggas Sukomulyo sembari menunggu kedatangan tengkulak. Sementara telepon genggam merk Redmi beserta tas pinggang hitam berisi uang Rp6.550.000, diletakkan dekat dirinya.

    Namun betapa kagetnya Suhardi ketika terbangun dari tidur pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, lantaran mendapati telepon genggam beserta tas miliknya yang ditaruh dekat dirinya saat tertidur sudah raib. Korban sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi, juga bertanya kepada warga sekitar, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan barang miliknya.

    Hingga korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di area pasar, dengan terlihat bila ada seorang pria mengenakan helm, jaket dan sarung polos yang telah mengambil barang-barang miliknya. Sehingga korban lantas melapor kepada pihak kepolisian, atas apa yang telah dialami.

    Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatan yang telah dilakukan. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Sementara polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya, satu telepon genggam merk Redmi hasil curian, juga satu jaket, helm dan sarung, yang sempat digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya.

    “Pelaku telah mengakui perbuatannya dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Hamzaid.

    lamongan polisi
    Previous ArticlePengiriman Miras di Pulau Bawean Digagalkan Petugas Satpol PP Gresik
    Next Article Pesan Wakil Bupati Gresik Bu Min Kepada Para ASN Ketika Berpamitan

    Berita Terkait

    Peringatan Hari Lahir Pancasila, Bupati Lamongan Sebut Sejalan dengan Semangat HJL ke-457

    1 Juni 2026

    Ungkapan Pak Yes Saat Menghadiri Haul Akbar Rangkaian HJL ke-457

    1 Juni 2026

    Ketika Menteri PPN dan Wamentan Melaksanakan Gerakan Tanam Padi di Lamongan

    30 Mei 2026

    Pemkab Lamongan Meraih Opini WTP 10 Kali Secara Berturut-turut

    29 Mei 2026

    Cara Komunitas Persebaya ABG Bersama Allegiant Berkontribusi untuk UMKM Lokal

    28 Mei 2026

    Puncak Peringatan Hari Jadi Lamongan ke-457 Tahun 2026

    26 Mei 2026
    Search
    Terkini

    Melihat Pelaksanaan SPMB, Gubernur Jawa Timur Khofifah Mengunjungi SMKN 1 dan SMAN 1 Cerme

    Komitmen Pemkab dan DPRD Gresik Untuk Tuntaskan Pembangunan Serta Perbaikan JPD

    Jadi Prioritas, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Lebih Peduli dan Turut Kawal Pembangunan JPD

    Tekan Kemiskinan dan Stunting, Program Bunda Puspa Pemkab Gresik Diperluas ke 80 Desa

    Peringatan Hari Lahir Pancasila, Bupati Lamongan Sebut Sejalan dengan Semangat HJL ke-457

    Load More
    Berita Lainnya
    Travel

    Ziarah ke Makam Maulana Malik Ibrahim, Gubernur Samarkand Uzbekistan Di dampingi Bupati Gresik

    5 April 2026

    MINATBACA.com – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mendampingi rombongan Duta Besar Uzbekistan untuk Indonesia, melaksanakan…

    Launching Portal Kedaton, Bupati Gresik Sebut Data Akurat Cerminkan Tanggung Jawab dan Profesional

    Keseruan Pelatihan Membuat Kue Kering Bagi UMKM di Desa Randuagung

    Pemkab Gresik Janjikan Beasiswa Kuliah Untuk Lulusan Program JAKETKU

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.