MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi yang ke-11, yang diraih secara berturut-turut. Sekaligus menandai lebih dari satu dekade konsistensi, dalam menjaga tata kelola keuangan daerah di tengah pertumbuhan industri dan pembangunan yang terus bergerak. Opini WTP diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5/2026).
Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan, capaian WTP ke-11 berturut-turut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik, di tengah dinamika pembangunan daerah yang terus berkembang.
“Capaian ini bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Ini adalah hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah,” ujar Gus Yani.
Gus Yani menegaskan, Pemkab Gresik akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan, juga meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara optimal. Di tengah laju pembangunan, meningkatnya kebutuhan pelayanan publik, hingga pertumbuhan kawasan industri dan investasi, Gresik mampu mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan secara berkelanjutan.
Di balik capaian 11 kali opini WTP, terdapat berbagai upaya pembenahan yang terus dilakukan pemerintah daerah. Mulai dari penguatan sistem pengendalian internal, penataan aset daerah, percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, hingga peningkatan disiplin rekonsiliasi keuangan antarperangkat daerah. Secara perlahan tata kelola keuangan tidak lagi dipandang sekadar kewajiban administratif, namun menjadi bagian dari budaya kerja birokrasi yang menuntut ketelitian, transparansi, dan juga akuntabilitas.
Sebagai salah satu daerah industri dan tujuan investasi utama di Jawa Timur, tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan yang akuntabel dinilai menjadi salah satu fondasi penting, dalam menjaga kepercayaan publik maupun dunia usaha terhadap Kabupaten Gresik.
Yuan menyampaikan, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 merupakan amanat konstitusi yang harus diselesaikan tepat waktu. Seluruh pemerintah daerah telah menyampaikan laporan keuangan sekitar dua bulan sebelumnya, untuk kemudian dilakukan pemeriksaan oleh BPK. Meskipun pelaksanaan penyerahan dilakukan di tengah hari libur nasional, BPK tetap memastikan seluruh proses pemeriksaan selesai sesuai tenggat waktu.
“Harusnya batas akhirnya 31 Mei. Karena bertepatan dengan libur, maka hari ini kita laksanakan agar tetap tepat waktu. Alhamdulillah, seluruh proses pemeriksaan dapat kami selesaikan,” kata Yuan.
Menurut Yuan, hasil pemeriksaan BPK berupa opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Opini tertinggi yang diberikan BPK adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kemudian disusul Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar, dan Disclaimer atau tidak memberikan pendapat.
“Opini WTP itu menilai kewajaran penyajian laporan keuangan. Jadi apabila terdapat kasus yang tidak berkaitan langsung dengan penyajian laporan keuangan, maka hal tersebut tidak otomatis memengaruhi opini,” jelasnya.
Yuan juga menyinggung, sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Jawa Timur sepanjang 2026. Menurutnya, berbagai kasus tersebut menjadi pengingat bagi BPK untuk terus memperkuat kualitas audit dan meningkatkan kewaspadaan, terhadap potensi fraud dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Dia menambahkan, proses penetapan opini di BPK dilakukan secara berlapis dan tidak bergantung pada satu orang pengambil keputusan. Untuk entitas berisiko tinggi, hasil pemeriksaan bahkan harus melalui mekanisme cross review antarperwakilan BPK di berbagai provinsi, guna memastikan independensi dan objektivitas pemeriksaan.
“Jadi bukan keputusan satu orang. Ada review internal dan cross review antarwilayah, untuk memastikan independensi dan objektivitas pemeriksaan,” ungkap Yuan.
Dari hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun 2025, BPK Perwakilan Jawa Timur menyimpulkan, seluruh 33 pemerintah daerah di Jawa Timur yang hadir dalam penyerahan LHP tahun ini berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Meski demikian, Yuan mengingatkan, capaian harus dipertahankan melalui tata kelola yang baik dan akuntabel pada tahun-tahun berikutnya.
“Seperti yang pernah disampaikan Presiden ke tujuh RI Joko Widodo, WTP bukanlah prestasi, melainkan kewajiban. Justru mempertahankannya yang tidak mudah,” ucapnya.
Dalam agenda penyerahan LHP tersebut, juga turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Gresik Syahrul Munir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, serta Inspektur Kabupaten Gresik Achmad Hadi.

