Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Pemkab Lamongan Meraih Opini WTP 10 Kali Secara Berturut-turut

      29 Mei 2026

      Opini WTP Kembali Diraih Pemkab Gresik, Jadi yang ke-11 Kali Berturut-Turut

      29 Mei 2026

      Tangkap 2 Pengedar, Polres Gresik Sita 209,38 Gram Narkoba Jenis Sabu

      29 Mei 2026

      Cara Komunitas Persebaya ABG Bersama Allegiant Berkontribusi untuk UMKM Lokal

      28 Mei 2026

      Bupati Gresik Sebut Rokok Ilegal Jadi Musuh Bersama

      26 Mei 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»JDIH Gresik Gunakan Teknologi AI, Klaim Jadi yang Pertama di Indonesia
    Pemerintahan

    JDIH Gresik Gunakan Teknologi AI, Klaim Jadi yang Pertama di Indonesia

    RedaksiBy Redaksi25 Juni 20243 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    GRESIK – Berkomitmen meningkatkan layanan publik dengan memanfaatkan teknologi terkini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memperkenalkan inovasi pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI) untuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), dengan diklaim sebagai yang pertama dalam pemanfaatan.

    Berangkat dari permasalahan yang kerap muncul di masyarakat berkaitan dengan produk-produk hukum lantaran dianggap rumit, Pemkab Gresik melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik akhirnya memilih untuk menggunakan AI. Inovasi yang diharapkan, dapat memudahkan bagi masyarakat dalam mengakses dan memahami produk hukum yang dikeluarkan oleh Pemkab Gresik.

    Dengan teknologi AI yang diterapkan pada JDIH, masyarakat kini dapat melakukan pencarian produk hukum dengan lebih mudah dan efisien. Sistem AI yang canggih, mampu memahami konteks pencarian dan memberikan hasil yang relevan dalam waktu singkat. Sehingga sangat membantu bagi yang memerlukan akses cepat dan akurat terhadap peraturan daerah, keputusan dan dokumen hukum dari Pemerintah Kabupaten Gresik.

    Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Gresik Muhammad Rum Pramudya mengatakan, fitur AI akan dikembangkan dengan berbasis aplikasi whatsapp dalam waktu ke depan. Sehingga dengan begitu, pihaknya berharap masyarakat bisa lebih mudah dalam mengakses seluruh aturan daerah yang dibutuhkan.

    “Ke depan, akan kita kembangkan fitur AI dengan basis whatsapp. Kita akan gunakan kanal whatsapp, yang sudah sangat lazim digunakan masyarakat,” tegasnya.

    Tidak hanya itu, Pemkab Gresik juga telah melengkapi website JDIH Kabupaten Gresik dengan fitur chatbot AI. Fitur yang memungkinkan pengguna, untuk berinteraksi langsung dan mendapatkan informasi seputar produk hukum melalui percakapan yang bisa dilakukan dengan chatbot.

    “Chatbot AI ini dirancang untuk menjawab pertanyaan secara real time, memberikan panduan navigasi dalam situs JDIH, serta membantu pengguna menemukan dokumen yang mereka butuhkan tanpa harus melalui proses pencarian manual yang kompleks,” katanya.

    “Cara kerjanya cukup mudah, sebab masyarakat tinggal mengetik kata kunci mengenai produk hukum yang dicari, kemudian AI akan memberikan rekomendasi produk hukum yang relevan,” terangnya.

    Inovasi lain yang dihadirkan Pemkab Gresik adalah, pemanfaatan AI untuk pembuatan abstrak dokumen hukum. Fitur ini memungkinkan pembuatan ringkasan otomatis dari dokumen hukum yang panjang, sehingga pengguna dapat memahami inti dari dokumen tersebut dengan cepat dan efisien. Abstrak disusun dengan akurat dan relevan, guna mempermudah proses pemahaman dan analisis bagi para pengguna.

    Sebagai informasi, JDIH Gresik adalah sistem informasi berbasis website yang dikembangkan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik. Merupakan sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan. JDIH juga menjadi sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat.

    Usai lebih dari satu tahun pengembangan, sejak tanggal 3 Juni 2024, laman JDIH Kabupaten Gresik telah bertransformasi secara penuh dengan tampilan, keunggulan teknologi dan update data yang lebih baru dan mutakhir. Tercatat, sebanyak 3.110 produk hukum diunggah pada website jdih.gresikkab.go.id. Terdiri atas peraturan daerah, peraturan, keputusan dan surat edaran bupati, juga surat keputusan perangkat daerah.

    Dengan setiap hari, terdapat ribuan pengguna yang mengakses website JDIH Kabupaten Gresik. Terhitung dari awal Juni 2024, peraturan bupati menjadi produk hukum yang paling banyak diakses masyarakat dengan prosentase mencapai 40,5 persen, diikuti peraruran daerah 29,5 persen dan keputusan bupati 23,4 persen.

    Berbagai inovasi tersebut menunjukkan, Pemkab Gresik berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Diharapkan langkah serupa dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pemanfaatan teknologi, dalam rangka untuk dapat meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi pelayanan publik.

    pemkab gresik
    Previous ArticleKasus Demam Berdarah Meningkat di Gresik, Ini Upaya yang Dilakukan Polisi
    Next Article Tingkatkan Kemampuan Karyawan, SIG Dukung Workshop Influencer BUMN

    Berita Terkait

    Opini WTP Kembali Diraih Pemkab Gresik, Jadi yang ke-11 Kali Berturut-Turut

    29 Mei 2026

    Bupati Gresik Sebut Rokok Ilegal Jadi Musuh Bersama

    26 Mei 2026

    Bupati Gresik Mengajak Penyedia Barang dan Jasa Bersama Menjaga Integritas

    26 Mei 2026

    Akhirnya.. Sebanyak 35 Warga Pulopancikan Gresik Tempati Rumah Layak Huni

    22 Mei 2026

    Pengelolaan JDIH Buat Kabupaten Gresik Kembali Mendapat Penghargaan Dari Gubernur Jawa Timur

    20 Mei 2026

    Buka Muswil IDI Jatim Tahun 2026, Bupati Jelaskan Komitmen Pemkab Gresik Pada Layanan Kesehatan

    8 Mei 2026
    Search
    Terkini

    Pemkab Lamongan Meraih Opini WTP 10 Kali Secara Berturut-turut

    Opini WTP Kembali Diraih Pemkab Gresik, Jadi yang ke-11 Kali Berturut-Turut

    Tangkap 2 Pengedar, Polres Gresik Sita 209,38 Gram Narkoba Jenis Sabu

    Cara Komunitas Persebaya ABG Bersama Allegiant Berkontribusi untuk UMKM Lokal

    Bupati Gresik Sebut Rokok Ilegal Jadi Musuh Bersama

    Load More
    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Pesan dan Apresiasi Wabup Saat Pisah Sambut Kepala Kantor Pertanahan Gresik

    8 Juli 2025

    MINATBACA.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik menggelar acara pisah sambut pejabat lama dan baru, sebagai…

    Pemdes Sembunganyar Kembangkan Bumdes Demi Kemakmuran Masyarakat

    Peringatan Otda ke-29, Wabup Gresik Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

    Guna Awasi Aktivitas Tambang Galian C, DPRD Gresik Bakal Bentuk Tim Satgas

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.