Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      SIG Dukung Percepatan Program Sekolah Rakyat di Empat Provinsi

      2 Juli 2026

      Apresiasi Pemkab Kepada Polres Lamongan Dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

      1 Juli 2026

      Mencari Tambahan Siswa Untuk Program Sekolah Rakyat, Pemkab Gresik Gandeng LKSA

      1 Juli 2026

      Pameran dan Kontes Bonsai Nasional Meriahkan Kabupaten Lamongan

      1 Juli 2026

      Pak Yes Sebut 65 Persen Ruas Jalan di Kabupaten Lamongan Dalam Kondisi Baik

      30 Juni 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Pengelolaan JDIH Buat Kabupaten Gresik Kembali Mendapat Penghargaan Dari Gubernur Jawa Timur
    Pemerintahan

    Pengelolaan JDIH Buat Kabupaten Gresik Kembali Mendapat Penghargaan Dari Gubernur Jawa Timur

    RedaksiBy Redaksi20 Mei 20263 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Kabupaten Gresik menegaskan posisi sebagai salah satu daerah, dengan tata kelola layanan hukum digital terbaik di Jawa Timur.

    Bukan hanya berhasil mempertahankan prestasi, namun tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik juga menghadirkan lompatan baru melalui pengembangan ekosistem hukum digital berbasis kecerdasan buatan, di portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

    Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dalam rangkaian peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 yang dilaksanakan di Gedung Negara Gedung Negara Grahadi, Rabu (20/5/2026). Pemkab Gresik meraih penghargaan Terbaik II kategori Pemerintah Daerah, sementara DPRD Gresik berhasil meraih penghargaan Terbaik I kategori DPRD Kabupaten/Kota.

    Adapun penghargaan untuk Pemkab Gresik diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, mewakili Bupati Gresik. Capaian yang menjadi penanda konsistensi Kabupaten Gresik dalam membangun layanan hukum yang tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi.

    Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, transformasi JDIH Gresik kini bergerak lebih jauh dari sekadar pusat dokumentasi produk hukum. Melalui inovasi bertajuk JDIH LexPedia, masyarakat sekarang dapat mengakses layanan konsultasi hukum, pencarian regulasi, hingga penjelasan pasal pidana langsung dari telepon genggam mereka.

    Baca Juga :  Wujud Kepedulian, Sidokkes Polres Gresik Antar Jenazah PMI Hingga Rumah Duka Gratis

    Salah satu fitur utama dalam LexPedia adalah LexA-Gresik, asisten hukum berbasis kecerdasan buatan yang terintegrasi dengan aplikasi whatsapp. Kehadiran fitur yang dilatarbelakangi kenyataan, bahwa masyarakat lebih akrab menggunakan aplikasi percakapan dibanding harus membuka dokumen hukum yang panjang dan kaku.

    Kini warga cukup mengetik pertanyaan sederhana melalui whatsapp untuk mencari informasi terkait peraturan daerah, peraturan bupati, maupun kebijakan lain di Kabupaten Gresik. Selanjutnya, sistem akan menelusuri database produk hukum daerah dan memberikan jawaban yang relevan dalam bahasa yang lebih mudah dipahami.

    Pendekatan ini membuat layanan hukum menjadi lebih dekat dengan masyarakat. Mulai dari kepala desa, pelaku UMKM, mahasiswa, hingga warga umum yang membutuhkan kepastian regulasi, tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.

    Tidak berhenti pada pelayanan publik, JDIH LexPedia juga menghadirkan fitur Policy Brief AI, alat bantu penyusunan rumusan kebijakan daerah berbasis kecerdasan buatan. Fitur ini dirancang untuk membantu perangkat daerah menyusun analisis kebijakan secara lebih cepat, sistematis, dan berbasis regulasi yang sahih.

    Baca Juga :  Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan UMKM, Bupati Gresik Kunjungi Pasar Panganan Giri Biyen

    Melalui fitur tersebut, aparatur pemerintah dapat memperoleh draft awal policy brief lengkap dengan identifikasi masalah, landasan hukum, hingga rekomendasi kebijakan. Inovasi ini sekaligus memperkuat arah reformasi birokrasi Pemkab Gresik menuju tata kelola pemerintahan yang adaptif dan berbasis data.

    “Penghargaan ini bukan tujuan akhir, tetapi pengingat bahwa pelayanan hukum harus terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi. Kami ingin JDIH benar-benar menjadi ruang pelayanan publik yang terbuka, inklusif, dan mudah dijangkau siapa saja,” ujar Washil.

    Menurut Washil, inovasi dalam JDIH LexPedia juga menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi dan transparansi pemerintahan di Kabupaten Gresik.

    “JDIH hari ini bukan lagi sekadar ruang arsip regulasi. Kami ingin JDIH menjadi pusat pengetahuan hukum, sekaligus instrumen pendukung pengambilan kebijakan yang lebih modern dan responsif,” tambahnya.

    Baca Juga :  Bupati Gresik Melantik 55 Kepala Sekolah dan 21 Pejabat Fungsional

    Fitur lain yang diluncurkan adalah KUHP-Assistance, asisten AI yang dirancang khusus untuk membantu masyarakat memahami KUHP baru. Pengguna dapat mencari pasal tertentu, meminta penjelasan sederhana, hingga membaca anotasi hukum yang membantu memahami konteks suatu ketentuan pidana.

    Kehadiran fitur ini dinilai penting di tengah masih banyaknya masyarakat yang belum memahami perubahan dalam KUHP baru. Bahkan, tidak sedikit aparat maupun perangkat desa yang masih membutuhkan penjelasan praktis terkait implementasi pasal-pasal baru tersebut.

    Selain itu, JDIH Gresik juga membuka Ruang Partisipasi, kanal digital bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap rancangan peraturan bupati sebelum ditetapkan. Kanal ini menjadi upaya memperluas partisipasi publik dalam proses pembentukan regulasi daerah.

    Dengan pendekatan tersebut, masyarakat tidak lagi diposisikan hanya sebagai penerima kebijakan, melainkan ikut terlibat dalam proses pembentukannya. Seluruh layanan dalam ekosistem JDIH LexPedia, dapat diakses secara gratis melalui JDIH Gresik tanpa perlu membuat akun.

    DPRD Gresik gresik Kabupaten Gresik pemkab gresik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman
    Previous ArticlePendidikan Anak Usia Dini, Bupati Gresik Berharap Orangtua Bisa Memberi Contoh Baik
    Next Article Memperingati Hari Posyandu Nasional, Desa Pranti Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

    Berita Terkait

    Mencari Tambahan Siswa Untuk Program Sekolah Rakyat, Pemkab Gresik Gandeng LKSA

    1 Juli 2026

    Wabup Gresik Dorong Percepatan Pendataan Secara Digital, Agar Target Sensus Dapat Segera Tercapai

    30 Juni 2026

    Sebanyak 670 Tenan Meriahkan PetroNite Fest 2026 Gelaran Petrokimia Gresik

    29 Juni 2026

    Tumpeng Raksasa 3.000 Bungkus Nasi Krawu Setinggi 4,5 Meter KWGe Pecahkan Rekor MURI

    28 Juni 2026

    Layanan SIM Keliling dan Adminduk di Festival Nasi Krawu Gresik Diserbu Warga Pemohon

    28 Juni 2026

    Kepala Dispendik Gresik Apresiasi Lomba Mewarnai dan Story Telling Bahasa Gresikan Hajatan KWGe

    27 Juni 2026
    Search
    Terkini

    SIG Dukung Percepatan Program Sekolah Rakyat di Empat Provinsi

    Apresiasi Pemkab Kepada Polres Lamongan Dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

    Mencari Tambahan Siswa Untuk Program Sekolah Rakyat, Pemkab Gresik Gandeng LKSA

    Pameran dan Kontes Bonsai Nasional Meriahkan Kabupaten Lamongan

    Pak Yes Sebut 65 Persen Ruas Jalan di Kabupaten Lamongan Dalam Kondisi Baik

    Load More
    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    1.030 Orang Antusias Mengikuti Mudik Gratis yang Digelar Pemkab Gresik

    8 April 2024

    GRESIK – Sebanyak 1.030 orang cukup antusias mengikuti agenda mudik gratis yang diselenggarakan oleh Pemerintah…

    Wabup Gresik Lepas 260 Calon Jamaah Tunaikan Ibadah Haji

    Didampingi Mas Dirham, Pak Yes Paparkan Capaian 100 Hari Kerja

    Berbagi Kebahagiaan, Petrokimia Gresik Bagikan Paket Sembako Gratis Untuk Abang Becak

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.