Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Pilkades 2026, Pemkab Gresik Persiapkan E-Voting Untuk Tingkatkan Transparansi

      15 Juni 2026

      Ekonomi Kabupaten Lamongan Terus Menunjukkan Tren Positif

      15 Juni 2026

      Dilepas Sekda Gresik, Sebanyak 1.095 Petugas Siap Melaksanakan Sensus Ekonomi 2026

      14 Juni 2026

      Melalui Carnival Fashion Fest Competition, Pemkab Lamongan Pacu Kemajuan Ekonomi Kreatif

      13 Juni 2026

      Perjalanan 40 Tahun KIPG, Wadah Pengembangan Budaya Inovasi Karyawan Petrokimia Gresik

      13 Juni 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Pengelolaan JDIH Buat Kabupaten Gresik Kembali Mendapat Penghargaan Dari Gubernur Jawa Timur
    Pemerintahan

    Pengelolaan JDIH Buat Kabupaten Gresik Kembali Mendapat Penghargaan Dari Gubernur Jawa Timur

    RedaksiBy Redaksi20 Mei 20263 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Kabupaten Gresik menegaskan posisi sebagai salah satu daerah, dengan tata kelola layanan hukum digital terbaik di Jawa Timur.

    Bukan hanya berhasil mempertahankan prestasi, namun tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik juga menghadirkan lompatan baru melalui pengembangan ekosistem hukum digital berbasis kecerdasan buatan, di portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

    Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dalam rangkaian peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 yang dilaksanakan di Gedung Negara Gedung Negara Grahadi, Rabu (20/5/2026). Pemkab Gresik meraih penghargaan Terbaik II kategori Pemerintah Daerah, sementara DPRD Gresik berhasil meraih penghargaan Terbaik I kategori DPRD Kabupaten/Kota.

    Adapun penghargaan untuk Pemkab Gresik diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, mewakili Bupati Gresik. Capaian yang menjadi penanda konsistensi Kabupaten Gresik dalam membangun layanan hukum yang tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi.

    Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, transformasi JDIH Gresik kini bergerak lebih jauh dari sekadar pusat dokumentasi produk hukum. Melalui inovasi bertajuk JDIH LexPedia, masyarakat sekarang dapat mengakses layanan konsultasi hukum, pencarian regulasi, hingga penjelasan pasal pidana langsung dari telepon genggam mereka.

    Salah satu fitur utama dalam LexPedia adalah LexA-Gresik, asisten hukum berbasis kecerdasan buatan yang terintegrasi dengan aplikasi whatsapp. Kehadiran fitur yang dilatarbelakangi kenyataan, bahwa masyarakat lebih akrab menggunakan aplikasi percakapan dibanding harus membuka dokumen hukum yang panjang dan kaku.

    Baca Juga :  Agar Birokrasi Semakin Efektif, Pemkab Lamongan Rampingkan OPD

    Kini warga cukup mengetik pertanyaan sederhana melalui whatsapp untuk mencari informasi terkait peraturan daerah, peraturan bupati, maupun kebijakan lain di Kabupaten Gresik. Selanjutnya, sistem akan menelusuri database produk hukum daerah dan memberikan jawaban yang relevan dalam bahasa yang lebih mudah dipahami.

    Pendekatan ini membuat layanan hukum menjadi lebih dekat dengan masyarakat. Mulai dari kepala desa, pelaku UMKM, mahasiswa, hingga warga umum yang membutuhkan kepastian regulasi, tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.

    Tidak berhenti pada pelayanan publik, JDIH LexPedia juga menghadirkan fitur Policy Brief AI, alat bantu penyusunan rumusan kebijakan daerah berbasis kecerdasan buatan. Fitur ini dirancang untuk membantu perangkat daerah menyusun analisis kebijakan secara lebih cepat, sistematis, dan berbasis regulasi yang sahih.

    Melalui fitur tersebut, aparatur pemerintah dapat memperoleh draft awal policy brief lengkap dengan identifikasi masalah, landasan hukum, hingga rekomendasi kebijakan. Inovasi ini sekaligus memperkuat arah reformasi birokrasi Pemkab Gresik menuju tata kelola pemerintahan yang adaptif dan berbasis data.

    “Penghargaan ini bukan tujuan akhir, tetapi pengingat bahwa pelayanan hukum harus terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi. Kami ingin JDIH benar-benar menjadi ruang pelayanan publik yang terbuka, inklusif, dan mudah dijangkau siapa saja,” ujar Washil.

    Menurut Washil, inovasi dalam JDIH LexPedia juga menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi dan transparansi pemerintahan di Kabupaten Gresik.

    Baca Juga :  Komitmen Pemkab Lamongan Wujudkan Kesejahteraan Bagi Petani

    “JDIH hari ini bukan lagi sekadar ruang arsip regulasi. Kami ingin JDIH menjadi pusat pengetahuan hukum, sekaligus instrumen pendukung pengambilan kebijakan yang lebih modern dan responsif,” tambahnya.

    Fitur lain yang diluncurkan adalah KUHP-Assistance, asisten AI yang dirancang khusus untuk membantu masyarakat memahami KUHP baru. Pengguna dapat mencari pasal tertentu, meminta penjelasan sederhana, hingga membaca anotasi hukum yang membantu memahami konteks suatu ketentuan pidana.

    Kehadiran fitur ini dinilai penting di tengah masih banyaknya masyarakat yang belum memahami perubahan dalam KUHP baru. Bahkan, tidak sedikit aparat maupun perangkat desa yang masih membutuhkan penjelasan praktis terkait implementasi pasal-pasal baru tersebut.

    Selain itu, JDIH Gresik juga membuka Ruang Partisipasi, kanal digital bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap rancangan peraturan bupati sebelum ditetapkan. Kanal ini menjadi upaya memperluas partisipasi publik dalam proses pembentukan regulasi daerah.

    Dengan pendekatan tersebut, masyarakat tidak lagi diposisikan hanya sebagai penerima kebijakan, melainkan ikut terlibat dalam proses pembentukannya. Seluruh layanan dalam ekosistem JDIH LexPedia, dapat diakses secara gratis melalui JDIH Gresik tanpa perlu membuat akun.

    DPRD Gresik gresik Kabupaten Gresik pemkab gresik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman
    Previous ArticlePendidikan Anak Usia Dini, Bupati Gresik Berharap Orangtua Bisa Memberi Contoh Baik
    Next Article Memperingati Hari Posyandu Nasional, Desa Pranti Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

    Berita Terkait

    Pilkades 2026, Pemkab Gresik Persiapkan E-Voting Untuk Tingkatkan Transparansi

    15 Juni 2026

    Dilepas Sekda Gresik, Sebanyak 1.095 Petugas Siap Melaksanakan Sensus Ekonomi 2026

    14 Juni 2026

    Perjalanan 40 Tahun KIPG, Wadah Pengembangan Budaya Inovasi Karyawan Petrokimia Gresik

    13 Juni 2026

    KDKMP Desa Pandanan Jadi Salah Satu Lokasi yang Ditinjau Tim KSP RI

    13 Juni 2026

    Wujudkan Zero Stunting, Pemdes Bolo Perkuat Komitmen dan Kolaborasi Lintas Sektor

    12 Juni 2026

    Mengenang Mbah H Noloyudho, Tokoh Pendiri Desa Sumberrejo Gresik

    11 Juni 2026
    Search
    Terkini

    Pilkades 2026, Pemkab Gresik Persiapkan E-Voting Untuk Tingkatkan Transparansi

    Ekonomi Kabupaten Lamongan Terus Menunjukkan Tren Positif

    Dilepas Sekda Gresik, Sebanyak 1.095 Petugas Siap Melaksanakan Sensus Ekonomi 2026

    Melalui Carnival Fashion Fest Competition, Pemkab Lamongan Pacu Kemajuan Ekonomi Kreatif

    Perjalanan 40 Tahun KIPG, Wadah Pengembangan Budaya Inovasi Karyawan Petrokimia Gresik

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    SIG Borong Sejumlah Penghargaan Dari Kementerian Lingkungan Hidup

    26 Februari 2025

    MINATBACA.com – Keunggulan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dalam menjalankan praktik bisnis berwawasan lingkungan…

    Jelang Idul Adha, Dinas Peternakan Lamongan Intensif Periksa Calon Hewan Kurban

    Polres Gresik Jalani Risk Assessment dari Jajaran Polda Jatim

    Cara Desa Petiyintunggal Pertahankan Warisan Leluhur di Tengah Era Modern

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.