Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Hadirkan Infrastruktur Jalan Berkualitas, Pemkab Lamongan Kembali Laksanakan Program Jamula

      14 Mei 2026

      Tidak Hanya Ibu, Cakupan SOTH di Lamongan Bakal Diperluas Untuk Siapapun yang Mengasuh Balita

      13 Mei 2026

      Semen Gresik Grissee Running Festival 2026, Ada Sebanyak 1.111 Peserta Ambil Bagian

      13 Mei 2026

      Petrokimia Gresik Tetap Siapkan 219.000 Ton Pupuk Bersubsidi, Meski Terjadi Dinamika Global

      13 Mei 2026

      Bupati Apresiasi Kejari dan Polres Gresik Tuntaskan 281 Perkara, yang Terjadi Sejak Awal Tahun 2026

      13 Mei 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Budaya»Budaya Gresik Kembali Ditetapkan Sebagai WBTBI oleh Kementrian Kebudayaan
    Budaya

    Budaya Gresik Kembali Ditetapkan Sebagai WBTBI oleh Kementrian Kebudayaan

    RedaksiBy Redaksi23 Februari 20262 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Kementrian Kebudayaan resmi menetapkan Kupat Keteg, Malem Selawe, Rebo Wekasan, Pasar Bandeng, hingga Pencak Macan, masuk sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI).

    Sertifikat WBTBI diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, kepada Wakil Bupati (Wabup) Gresik Asluchul Alif. Sertifikat tersebut diserahkan dalam acara penyerahan apresiasi pelaku budaya, tambahan honorarium juru pelihara, yang digelar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Timur di Taman Krida Budaya, Kota Malang, Minggu (22/2/2026).

    Wabup Gresik Asluchul Alif menyampaikan, terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dalam proses penetapan Kupat Keteg, Rebowekasan, Pasar Bandeng, Malem Selawe, hingga Pencak Macan, sebagai WBTBI. Dukungan dari semua elemen masyarakat juga sangat penting, untuk memastikan warisan tersebut tetap hidup dan berkembang di tengah kemajuan zaman.

    “Penetapan ini juga menunjukkan, betapa kaya dan beragamnya budaya maupun kuliner khas yang ada di Kabupaten Gresik,” ungkap dokter Alif-sapaan Wabup Gresik Asluchul Alif.

    Dia juga menekankan, pentingnya menanamkan kecintaan terhadap budaya lokal sejak dini. Sembari berharap, dunia pendidikan dapat mengambil peran aktif dalam mengenalkan sejarah, makna, dan filosofi tradisi kepada generasi muda di Gresik.

    “Dengan ditetapkannya tradisi dan kuliner Gresik ini, diharapkan semakin dikenal luas dan tetap lestari sebagai bagian penting dari identitas Gresik, Jawa Timur, dan Indonesia,” kata dokter Alif.

    Momentum tersebut bukan sekadar seremoni administratif. Di hadapan kepala daerah, budayawan, seniman, dan tokoh masyarakat yang hadir, Gubernur Jawa Timur Khofifah menegaskan, status WBTBI merupakan amanah moral untuk menjaga keberlangsungan tradisi agar tidak tergerus zaman.

    “Warisan budaya tak benda adalah roh dari peradaban kita. Ia membentuk karakter, memperkuat identitas, dan menjadi penuntun arah pembangunan,” ungkap Khofifah.

    Pihaknya mendorong agar sektor kebudayaan, di tempatkan sebagai bagian strategis dalam pembangunan daerah. Karena menurut Khofifah, potensi tidak hanya pada aspek pelestarian, tetapi juga dalam mendorong pariwisata, memperkuat ekonomi kreatif, hingga memperluas diplomasi budaya di tingkat nasional dan internasional.

    “Pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku seni, dan generasi muda agar pelestarian budaya tidak berhenti pada simbol. Melainkan terus berkembang melalui inovasi kreatif, yang tetap berakar pada nilai tradisi,” ucapnya.

    Pada kesempatan yang sama, Khofifah juga turut mengumumkan kenaikan tunjangan kehormatan bagi para juru pelihara cagar budaya di Jawa Timur. Seniman dan pelaku budaya yang semula menerima Rp500.000, kini mendapatkan Rp1 juta. Sementara tunjangan operasional juru pelihara cagar budaya, dari semula Rp550.000 menjadi Rp1,5 juta.

    gresik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Kabupaten Gresik pemkab gresik Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif
    Previous ArticleDukung Peningkatan Fasilitas Pendidikan, BRI Salurkan Bantuan Rp150 Juta ke MI Tarbiyatul Atfal
    Next Article Kuliner Sego Boran Lamongan Resmi Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

    Berita Terkait

    Semen Gresik Grissee Running Festival 2026, Ada Sebanyak 1.111 Peserta Ambil Bagian

    13 Mei 2026

    Bupati Apresiasi Kejari dan Polres Gresik Tuntaskan 281 Perkara, yang Terjadi Sejak Awal Tahun 2026

    13 Mei 2026

    Buka Muswil IDI Jatim Tahun 2026, Bupati Jelaskan Komitmen Pemkab Gresik Pada Layanan Kesehatan

    8 Mei 2026

    Hadiri Groundbreaking Nitrate Complex, Bupati Bangga Gresik Jadi Magnet Investasi Strategis

    8 Mei 2026

    Dinas KBPPPA Gresik Lakukan Penjangkauan dan Pendampingan Psikososial Anak Ponpes Al Amin

    8 Mei 2026

    Bupati Gresik Hadiri Pelantikan Rektor Unigres Periode 2026-2030

    6 Mei 2026
    Search
    Terkini

    Hadirkan Infrastruktur Jalan Berkualitas, Pemkab Lamongan Kembali Laksanakan Program Jamula

    Tidak Hanya Ibu, Cakupan SOTH di Lamongan Bakal Diperluas Untuk Siapapun yang Mengasuh Balita

    Semen Gresik Grissee Running Festival 2026, Ada Sebanyak 1.111 Peserta Ambil Bagian

    Petrokimia Gresik Tetap Siapkan 219.000 Ton Pupuk Bersubsidi, Meski Terjadi Dinamika Global

    Bupati Apresiasi Kejari dan Polres Gresik Tuntaskan 281 Perkara, yang Terjadi Sejak Awal Tahun 2026

    Load More
    Berita Lainnya
    Pendidikan

    Wakil Melbourne University Kunjungi UPT Layanan Pendidikan ABK Gresik

    1 Mei 2025

    MINATBACA.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Gresik, menerima kunjungan…

    Polres Gresik Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

    Bupati Gresik Tegaskan Komitmen Penerimaan Murid Baru yang Bersih dan Transparan

    KI Award 2025, Pemkab Gresik Berhasil Meraih Penghargaan Kategori Menuju Informatif

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.