MINATBACA.com – Kementrian Kebudayaan resmi menetapkan Kupat Keteg, Malem Selawe, Rebo Wekasan, Pasar Bandeng, hingga Pencak Macan, masuk sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI).
Sertifikat WBTBI diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, kepada Wakil Bupati (Wabup) Gresik Asluchul Alif. Sertifikat tersebut diserahkan dalam acara penyerahan apresiasi pelaku budaya, tambahan honorarium juru pelihara, yang digelar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Timur di Taman Krida Budaya, Kota Malang, Minggu (22/2/2026).
Wabup Gresik Asluchul Alif menyampaikan, terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dalam proses penetapan Kupat Keteg, Rebowekasan, Pasar Bandeng, Malem Selawe, hingga Pencak Macan, sebagai WBTBI. Dukungan dari semua elemen masyarakat juga sangat penting, untuk memastikan warisan tersebut tetap hidup dan berkembang di tengah kemajuan zaman.
“Penetapan ini juga menunjukkan, betapa kaya dan beragamnya budaya maupun kuliner khas yang ada di Kabupaten Gresik,” ungkap dokter Alif-sapaan Wabup Gresik Asluchul Alif.
Dia juga menekankan, pentingnya menanamkan kecintaan terhadap budaya lokal sejak dini. Sembari berharap, dunia pendidikan dapat mengambil peran aktif dalam mengenalkan sejarah, makna, dan filosofi tradisi kepada generasi muda di Gresik.
“Dengan ditetapkannya tradisi dan kuliner Gresik ini, diharapkan semakin dikenal luas dan tetap lestari sebagai bagian penting dari identitas Gresik, Jawa Timur, dan Indonesia,” kata dokter Alif.
Momentum tersebut bukan sekadar seremoni administratif. Di hadapan kepala daerah, budayawan, seniman, dan tokoh masyarakat yang hadir, Gubernur Jawa Timur Khofifah menegaskan, status WBTBI merupakan amanah moral untuk menjaga keberlangsungan tradisi agar tidak tergerus zaman.
“Warisan budaya tak benda adalah roh dari peradaban kita. Ia membentuk karakter, memperkuat identitas, dan menjadi penuntun arah pembangunan,” ungkap Khofifah.
Pihaknya mendorong agar sektor kebudayaan, di tempatkan sebagai bagian strategis dalam pembangunan daerah. Karena menurut Khofifah, potensi tidak hanya pada aspek pelestarian, tetapi juga dalam mendorong pariwisata, memperkuat ekonomi kreatif, hingga memperluas diplomasi budaya di tingkat nasional dan internasional.
“Pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku seni, dan generasi muda agar pelestarian budaya tidak berhenti pada simbol. Melainkan terus berkembang melalui inovasi kreatif, yang tetap berakar pada nilai tradisi,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Khofifah juga turut mengumumkan kenaikan tunjangan kehormatan bagi para juru pelihara cagar budaya di Jawa Timur. Seniman dan pelaku budaya yang semula menerima Rp500.000, kini mendapatkan Rp1 juta. Sementara tunjangan operasional juru pelihara cagar budaya, dari semula Rp550.000 menjadi Rp1,5 juta.

