MINATBACA.com – Buntut bantuan beras tidak layak untuk dikonsumsi di Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik, penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, kembali melakukan panggilan kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Rudi Hermansyah.
Usai mangkir dari panggilan pertama, Rudi akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik tindak Pidsus Kejari Gresik bersama dengan Ketua BPD Roomo Nur Hasyim, yang juga dipanggil oleh penyidik, Senin (23/9/2024). Mereka berdua dimintai keterangan, atas dugaan tindak pidana korupsi, penyimpangan dan penyalahgunaan dana CSR dari PT Smelting.
Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin N Wanda mengatakan, sebelum Rudi datang memenuhi panggilan, kepala dan perangkat Desa Roomo lain sudah lebih dulu datang memenuhi panggilan yang dilayangkan oleh penyidik tindak Pidsus Kejari Gresik dan mereka sudah dimintai keterangan.
“Sekdes pada Hari Senin sudah kami periksa, bersama dengan ketua BPD Desa Roomo Nur Hasyim,” kata Alifin, Selasa (24/9/2024).
Selain pihak desa, penyidik Pidsus Kejari Gresik juga memeriksa puluhan warga Desa Roomo yang mendapat bantuan beras, pada hari ini dan besok (24-25/9/2024). Sementara dari PT Smelting, penyidik masih memeriksa dua orang.
“Pemeriksaan akan terus kami kembangkan, untuk menelusuri siapa yang bertanggung atas dugaaan tindak pidana korupsi, penyimpangan dan penyalahgunaan dana CSR dari PT Smelting,” tegas Alifin.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga mendatangi Balai Desa Roomo untuk melakukan aksi protes, buntut beras bantuan yang diterima tidak layak untuk dikonsumsi. Dalam aksi warga membawa beras bantuan yang apek dan berkutu, yang tidak layak untuk dikonsumsi, Selasa (17/9/2024).
“Ini beras kualitasnya buruk, saya ingin mengembalikannya ke desa,” ungkap salah seorang warga, Atika.
Tidak hanya apek dan berkutu, namun beras bantuan yang diterima juga tidak sesuai takaran. Pada kemasan beras yang diterima tertera 10 kilogram, tapi ketika ditimbang oleh warga penerima, berat beras tidak sampai 10 kilogram.
Camat Manyar Hendriawan Susilo mengatakan, pihaknya telah melakukan mediasi permasalahan tersebut bersama Pemdes, Ketua RT, RW dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Hasilnya diketahui, bantuan beras yang dibagikan merupakan bantuan dari PT Smelting senilai Rp1 miliar, yang dikelola Pemdes Roomo.

