Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Penyaluran Bansos di Desa Tanjung Kedamean Dipastikan Tepat Sasaran

      12 September 2026

      Selama 3 Hari ke Depan, Ada Kegiatan Extranas ke-8 Tahun 2026 Dilaksanakan di Kabupaten Lamongan

      11 September 2026

      Petrokimia Gresik Bersama MIND ID dan PTFI Bahas Rencana Peningkatan Pasokan Bahan Baku Pupuk

      11 September 2026

      Wabup Gresik Apresiasi Tim Robot Bawah Air UMG yang Bakal Berlaga di Final Kontes Kapal Indonesia

      11 September 2026

      Bupati Lamongan Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026

      10 September 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Gelar Sosperda di Glindah Kedamean, Berikut Ajakan Wakil Ketua DPRD Gresik Kepada Masyarakat
    Hukum

    Gelar Sosperda di Glindah Kedamean, Berikut Ajakan Wakil Ketua DPRD Gresik Kepada Masyarakat

    RedaksiBy Redaksi17 November 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi PDI-P Mujid Riduan, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) bertempat di Desa Glindah, Kecamatan Kedamean.

    Dalam kegiatan yang digelar Minggu (16/11/2025) tersebut, Mujid hadir bersama Sekretaris Camat (Sekcam) Kedamean Kholifah, sebagai narasumber. Dengan pada kesempatan tersebut, mereka berdua mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum, serta mencegah peredaran minuman keras di lingkungan sekitar.

    Mujid mengatakan, keberhasilan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan tertib, tidak hanya bergantung pada aparat pemerintah. Tetapi juga harus melibatkan, dengan mendapat dukungan dan kepedulian dari masyarakat. Partisipasi warga dalam melaporkan potensi gangguan keamanan, serta upaya pencegahan peredaran minuman keras diperlukan, demi menjaga kondusivitas wilayah.

    Baca Juga :  Pesan Bupati Gresik Saat Melantik Kades Antar Waktu Desa Laban Menganti

    “Perda (Peraturan Daerah) ini hadir untuk memberi payung hukum. Namun implementasinya perlu gotong royong, dari seluruh elemen masyarakat,” ungkap Mujid.

    Dia berharap, melalui sosialisasi yang dilakukan, dapat membuat masyarakat, khususnya di Desa Glindah, semakin memahami peraturan yang berlaku. Sehingga dapat bersama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta bebas dari praktik peredaran minuman keras.

    Sekcam Kedamean Kholifah, turut mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut. Dia menekankan, pentingnya peningkatan kesadaran warga dalam menjaga lingkungan, agar tetap aman dan tertib.

    “Kami berharap, masyarakat dapat menjalankan peran aktif. Mulai dari menjaga kenyamanan lingkungan, hingga ikut mencegah peredaran miras di wilayah masing-masing,” ucap Kholifah.

    Tidak hanya memberikan pemaparan materi, namun dalam kegiatan tersebut juga memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik dan masukan terkait ketertiban umum di wilayah mereka masing-masing.

    Baca Juga :  Sinergi Pemkab Gresik Dengan Industri Melindungi Perempuan dan Anak Diapresiasi Menteri PPPA
    DPRD Gresik gresik Kedamean Mujid Riduan Sosperda Wakil DPRD Gresik
    Previous ArticleOperasi Zebra Semeru 2025, Berikut Tujuan, Tanggal Pelaksanaan Hingga Sasaran Penertiban di Gresik
    Next Article Komitmen Pemkab Lamongan Wujudkan Kesejahteraan Bagi Petani

    Berita Terkait

    Penyaluran Bansos di Desa Tanjung Kedamean Dipastikan Tepat Sasaran

    12 September 2026

    Wabup Gresik Apresiasi Tim Robot Bawah Air UMG yang Bakal Berlaga di Final Kontes Kapal Indonesia

    11 September 2026

    Sinergi Pendidikan dan Dunia Industri Dinilai Bupati Gresik Penting untuk Menekan Angka Pengangguran

    8 September 2026

    Benjeng dan Balongpanggang Disebut Bupati Gresik Jadi Salah Satu Prioritas untuk Pembangunan JPD

    4 September 2026

    Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

    1 September 2026

    Pemkab Gresik Bersama Sejumlah Elemen Bantu Korban Gempa Bumi di NTT Senilai Rp250 Juta

    28 Agustus 2026
    Search
    Terkini

    Penyaluran Bansos di Desa Tanjung Kedamean Dipastikan Tepat Sasaran

    Selama 3 Hari ke Depan, Ada Kegiatan Extranas ke-8 Tahun 2026 Dilaksanakan di Kabupaten Lamongan

    Petrokimia Gresik Bersama MIND ID dan PTFI Bahas Rencana Peningkatan Pasokan Bahan Baku Pupuk

    Wabup Gresik Apresiasi Tim Robot Bawah Air UMG yang Bakal Berlaga di Final Kontes Kapal Indonesia

    Bupati Lamongan Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026

    Load More
    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Upaya Pemdes Beton Antisipasi Jalan Longsor Melalui Pembangunan TPT

    17 Oktober 2024

    MINATBACA.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Beton, Kecamatan Menganti, Gresik, membangun tembok penahan tanah (TPT) guna…

    Mencari Tambahan Siswa Untuk Program Sekolah Rakyat, Pemkab Gresik Gandeng LKSA

    Bupati Lamongan Serahkan SK Direktur Operasional dan Bisnis DBL Kepada Dedy

    Ludruk Budi Wijaya Semarakkan Acara Sedekah Bumi Dusun Turi, Desa Turirejo

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.