MINATBACA.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi PDI-P Mujid Riduan, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) bertempat di Desa Glindah, Kecamatan Kedamean.
Dalam kegiatan yang digelar Minggu (16/11/2025) tersebut, Mujid hadir bersama Sekretaris Camat (Sekcam) Kedamean Kholifah, sebagai narasumber. Dengan pada kesempatan tersebut, mereka berdua mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum, serta mencegah peredaran minuman keras di lingkungan sekitar.
Mujid mengatakan, keberhasilan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan tertib, tidak hanya bergantung pada aparat pemerintah. Tetapi juga harus melibatkan, dengan mendapat dukungan dan kepedulian dari masyarakat. Partisipasi warga dalam melaporkan potensi gangguan keamanan, serta upaya pencegahan peredaran minuman keras diperlukan, demi menjaga kondusivitas wilayah.
“Perda (Peraturan Daerah) ini hadir untuk memberi payung hukum. Namun implementasinya perlu gotong royong, dari seluruh elemen masyarakat,” ungkap Mujid.
Dia berharap, melalui sosialisasi yang dilakukan, dapat membuat masyarakat, khususnya di Desa Glindah, semakin memahami peraturan yang berlaku. Sehingga dapat bersama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta bebas dari praktik peredaran minuman keras.
Sekcam Kedamean Kholifah, turut mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut. Dia menekankan, pentingnya peningkatan kesadaran warga dalam menjaga lingkungan, agar tetap aman dan tertib.
“Kami berharap, masyarakat dapat menjalankan peran aktif. Mulai dari menjaga kenyamanan lingkungan, hingga ikut mencegah peredaran miras di wilayah masing-masing,” ucap Kholifah.
Tidak hanya memberikan pemaparan materi, namun dalam kegiatan tersebut juga memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik dan masukan terkait ketertiban umum di wilayah mereka masing-masing.

