Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Muscab II Ikatan Keluarga Alumni Unair Cabang Gresik Dibuka Bupati

      18 April 2026

      Harapan Wabup Saat Membuka Kegiatan Kolaborasi YJI Gresik-Sidoarjo di Aula Mandala Bhakti Praja

      18 April 2026

      Dijadwalkan Berlangsung 3 Hari, Bupati Gresik Buka MTQ XXXII Tingkat Kabupaten

      18 April 2026

      Ancaman Kemarau Datang Lebih Awal, Bupati Gresik Ingatkan Seluruh Jajaran Untuk Mulai Antisipasi

      17 April 2026

      SIG Jaga Tren Positif di Atas Rata-Rata Industri Usai Konsisten Jalankan Strategi Transformasi

      17 April 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Banggar DPRD dan Pemkab Gresik Sepakati KUA dan PPAS APBD 2025
    Pemerintahan

    Banggar DPRD dan Pemkab Gresik Sepakati KUA dan PPAS APBD 2025

    RedaksiBy Redaksi15 November 20242 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, disepakati oleh Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.

    Kesepakatan tersebut tertuang dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan, Kamis (14/11/2024). Di mana jajaran legislatif juga memberikan sejumlah rekomendasi, supaya Pemkab Gresik serius mengelola anggaran belanja wajib (mandatory spending) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM), untuk peningkatan layanan masyarakat.

    Pada tahun depan, sektor pendapatan dan belanja meningkat dibandingkan nota keuangan yang disampaikan oleh Pemkab Gresik. Yakni, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp3,849 triliun. Sedangkan anggaran belanja dipatok sebesar Rp3,843 triliun, dengan pembiayaan sejumlah Rp5,508 miliar.

    “Melalui proses yang cukup panjang sejak Agustus 2024, akhirnya bisa rampung untuk menjadi pedoman dalam penyusunan R-APBD 2025,” jelas juru bicara Banggar DPRD Gresik, Ainul Yaqin Tirta Saputra.

    Pemkab Gresik ke depan, juga wajib untuk mempertahankan komposisi pendapatan dan belanja daerah secara berimbang. Serta, menjaga konsistensi dengan seperti hasil pembahasan final KUA-PPAS.

    “Problem pelaksanaan APBD di tahun sebelumnya, diharapkan tidak terulang. Karena akan menjadi beban, pada postur anggaran tahun berikutnya,” ungkap Ainul.

    Atas dasar tersebut, maka dibutuhkan kepastian realisasi target pendapatan
    maupun belanja di semua struktur. Termasuk, proses realisasi anggaran yang terukur dengan memperhatikan komposisi mandatory spending dan SPM.

    “Sehingga postur anggaran semakin ideal, sebagaimana amanat perundang-undangan,” tandasnya.

    Plt Bupati Gresik Aminatun Habibah mengapresiasi penandatanganan nota kesepakatan tersebut. Pasalnya, proses pembahasan berlangsung cukup panjang hingga melewati waktu yang sudah ditetapkan.

    “Kami memaknai hal tersebut sebagai wujud keseriusan legislatif dan eksekutif, dalam mewujudkan APBD Kabupaten Gresik yang lebih sehat, rasional, efektif dan efisien,” ujar Bu Min-panggilan Plt Bupati Gresik Aminatun Habibah.

    Bu Min berharap, keputusan yang telah disepakati membawa kemaslahatan bagi masyarakat Gresik, serta menjadi pemantik semangat bagi Pemkab Gresik untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

    “Proyeksi tersebut membuat kami optimistis, pertumbuhan ekonomi di Gresik bisa mencapai 5,2 persen di tahun mendatang,” bebernya.

    DPRD Gresik pemkab gresik
    Previous ArticleAsluchul Alif Resmi Diganti Wahidatul Husnah Sebagai Anggota DPRD Gresik
    Next Article SIG Tingkatkan Kesejahteraan Petani di Rembang Melalui Program SGSP

    Berita Terkait

    Ancaman Kemarau Datang Lebih Awal, Bupati Gresik Ingatkan Seluruh Jajaran Untuk Mulai Antisipasi

    17 April 2026

    Terima Kunjungan Peserta Sesdilu Kemenlu, Bupati Gresik Tekankan Kekuatan KEK dan SDM Terampil

    16 April 2026

    Warga Diminta Waspada Penipuan, Pemkab Gresik Tegaskan Tidak Ada Rekrutmen CPNS 2026

    14 April 2026

    Pemkab Gresik Perketat Verifikasi Hibah Guna Menghindari Salah Sasaran Penyaluran Bantuan

    14 April 2026

    Melalui Grand Final Duta Genre 2026, Pemkab Gresik Dorong Terwujudnya Generasi Muda Berkualitas

    14 April 2026

    Pemkab Gresik Bakal Dampingi Korban Penipuan Rekrutmen ASN

    9 April 2026
    Search
    Terkini

    Muscab II Ikatan Keluarga Alumni Unair Cabang Gresik Dibuka Bupati

    Harapan Wabup Saat Membuka Kegiatan Kolaborasi YJI Gresik-Sidoarjo di Aula Mandala Bhakti Praja

    Dijadwalkan Berlangsung 3 Hari, Bupati Gresik Buka MTQ XXXII Tingkat Kabupaten

    Ancaman Kemarau Datang Lebih Awal, Bupati Gresik Ingatkan Seluruh Jajaran Untuk Mulai Antisipasi

    SIG Jaga Tren Positif di Atas Rata-Rata Industri Usai Konsisten Jalankan Strategi Transformasi

    Load More
    Berita Lainnya
    sosial

    Pemkab Lamongan Terus Berkomitmen Dalam Berdayakan Difabel

    3 Desember 2025

    MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan terus menunjukkan komitmen, dalam mendukung pemberdayaan penyandang disabilitas (difabel).…

    Belasan Warga Terkena DBD, Pemdes Tambakrejo Langsung Lakukan Fogging

    Majukan Sentra Makanan Ringan, Pemdes Morowudi Gandeng Civitas Akademika

    Pemkab Gresik dan Kejari Sepakat Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.