Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Perubahan APBD 2026 Kabupaten Lamongan, Fokus Kebutuhan Prioritas

      2 September 2026

      Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Terus Digencarkan di Kabupaten Lamongan

      2 September 2026

      Semester I Tahun 2026, Kinerja SIG Tumbuh Solid

      2 September 2026

      Berkat Infrastruktur Sumber Daya Air, Pemkab Lamongan Berhasil Mitigasi Kekeringan Pada MT II

      1 September 2026

      Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

      1 September 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Banggar DPRD dan Pemkab Gresik Sepakati KUA dan PPAS APBD 2025
    Pemerintahan

    Banggar DPRD dan Pemkab Gresik Sepakati KUA dan PPAS APBD 2025

    RedaksiBy Redaksi15 November 20242 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, disepakati oleh Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.

    Kesepakatan tersebut tertuang dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan, Kamis (14/11/2024). Di mana jajaran legislatif juga memberikan sejumlah rekomendasi, supaya Pemkab Gresik serius mengelola anggaran belanja wajib (mandatory spending) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM), untuk peningkatan layanan masyarakat.

    Pada tahun depan, sektor pendapatan dan belanja meningkat dibandingkan nota keuangan yang disampaikan oleh Pemkab Gresik. Yakni, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp3,849 triliun. Sedangkan anggaran belanja dipatok sebesar Rp3,843 triliun, dengan pembiayaan sejumlah Rp5,508 miliar.

    Baca Juga :  SK Pensiun, Kenaikan Pangkat, dan Tugas Belajar bagi ASN Pemkab Gresik Diserahkan Sekda

    “Melalui proses yang cukup panjang sejak Agustus 2024, akhirnya bisa rampung untuk menjadi pedoman dalam penyusunan R-APBD 2025,” jelas juru bicara Banggar DPRD Gresik, Ainul Yaqin Tirta Saputra.

    Pemkab Gresik ke depan, juga wajib untuk mempertahankan komposisi pendapatan dan belanja daerah secara berimbang. Serta, menjaga konsistensi dengan seperti hasil pembahasan final KUA-PPAS.

    “Problem pelaksanaan APBD di tahun sebelumnya, diharapkan tidak terulang. Karena akan menjadi beban, pada postur anggaran tahun berikutnya,” ungkap Ainul.

    Atas dasar tersebut, maka dibutuhkan kepastian realisasi target pendapatan
    maupun belanja di semua struktur. Termasuk, proses realisasi anggaran yang terukur dengan memperhatikan komposisi mandatory spending dan SPM.

    “Sehingga postur anggaran semakin ideal, sebagaimana amanat perundang-undangan,” tandasnya.

    Baca Juga :  Wabup Tekankan Sinergi Bangun Daerah dari Desa Pada Saat Pengukuhan DPC PKDI Kabupaten Gresik

    Plt Bupati Gresik Aminatun Habibah mengapresiasi penandatanganan nota kesepakatan tersebut. Pasalnya, proses pembahasan berlangsung cukup panjang hingga melewati waktu yang sudah ditetapkan.

    “Kami memaknai hal tersebut sebagai wujud keseriusan legislatif dan eksekutif, dalam mewujudkan APBD Kabupaten Gresik yang lebih sehat, rasional, efektif dan efisien,” ujar Bu Min-panggilan Plt Bupati Gresik Aminatun Habibah.

    Bu Min berharap, keputusan yang telah disepakati membawa kemaslahatan bagi masyarakat Gresik, serta menjadi pemantik semangat bagi Pemkab Gresik untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

    “Proyeksi tersebut membuat kami optimistis, pertumbuhan ekonomi di Gresik bisa mencapai 5,2 persen di tahun mendatang,” bebernya.

    DPRD Gresik pemkab gresik
    Previous ArticleAsluchul Alif Resmi Diganti Wahidatul Husnah Sebagai Anggota DPRD Gresik
    Next Article SIG Tingkatkan Kesejahteraan Petani di Rembang Melalui Program SGSP

    Berita Terkait

    Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

    1 September 2026

    Pemkab Gresik Bersama Sejumlah Elemen Bantu Korban Gempa Bumi di NTT Senilai Rp250 Juta

    28 Agustus 2026

    Bupati Gresik Ajak Masyarakat Tak Ragu Sampaikan Aspirasi Saat Salurkan BLT DBHCHT di Wringinanom

    27 Agustus 2026

    Wabup Gresik Dengarkan Langsung Keluhan Warga Saat Serahkan Bantuan di Benjeng

    25 Agustus 2026

    Wakil Bupati Gresik Buka Pembinaan Kafilah Hadapi MTQ Provinsi Jawa Timur 2027

    11 Agustus 2026

    Pesan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Cak Imin untuk Kabupaten Gresik

    8 Agustus 2026
    Search
    Terkini

    Perubahan APBD 2026 Kabupaten Lamongan, Fokus Kebutuhan Prioritas

    Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Terus Digencarkan di Kabupaten Lamongan

    Semester I Tahun 2026, Kinerja SIG Tumbuh Solid

    Berkat Infrastruktur Sumber Daya Air, Pemkab Lamongan Berhasil Mitigasi Kekeringan Pada MT II

    Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

    Load More
    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Akuntabel, Pemkab Lamongan Raih WTP 9 Kali Berturut-turut

    22 April 2025

    MINATBACA.com – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil…

    Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Kesuma Negara Dipimpin Pak Yes

    DLH Gresik Gerak Cepat Atasi Sampah yang Dibuang Sembarangan

    Pesan Bupati Saat Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus APSI Lamongan Masa Bakti 2025-2026

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.