Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Program Pemkab Gresik dari DBHCHT Disambut Baik Masyarakat

      16 Juli 2026

      Bentuk Apresiasi, Gubernur Jawa Timur dan Menteri Lingkungan Hidup Kunjungi SMAN 1 Gresik

      15 Juli 2026

      Pelabuhan Terbaik Nasional Berhasil Diraih TUKS Milik Petrokimia Gresik

      15 Juli 2026

      Bupati Lamongan Buka TMMD ke-129, Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

      15 Juli 2026

      Lagi, Sebanyak 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan

      15 Juli 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Akuntabel, Pemkab Lamongan Raih WTP 9 Kali Berturut-turut
    Pemerintahan

    Akuntabel, Pemkab Lamongan Raih WTP 9 Kali Berturut-turut

    RedaksiBy Redaksi22 April 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Timur atas pemeriksaan tahun 2024.

    Penghargaan tersebut merupakan wujud dari praktik keuangan sehat yang dilaksanakan oleh jajaran Pemkab Lamongan, yang disajikan dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024. Bahkan, raihan diterima oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan Freddy Wahyudi secara simbolis di kantor BPK RI perwakilan Jawa Timur, Senin (21/4/2025) tersebut merupakan penghargaan serupa ke sembilan kali secara berturut-turut bagi Lamongan.

    Menurut Bupati yang akrab disapa Pak Yes tersebut, capaian kesembilan kalinya merupakan wujud nyata dari profesionalitas pengelola keuangan di Kabupaten Lamongan. Terlebih pada hal ini, Kota Soto menekankan aspek akuntabel.

    Baca Juga :  Membanggakan, 3 Inovasi Pemkab Lamongan Jadi Finalis Ajang KOVABLIK Provinsi Jawa Timur 2025

    “Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen akuntabel, dalam mengelola harta negara untuk keperluan bersama masyarakat Kabupaten Lamongan. Komitmen ini kami laksanakan dan tuangkan dalam LKPD tahun anggaran 2024 yang sudah kami serahkan ke BPK pada pertengahan Maret lalu,” tutur Pak Yes.

    Selanjutnya orang nomor satu di Kota Soto menjelaskan, penghargaan WTP tersebut akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik atasĀ  kredibilitas dan keandalan informasi yang disajikan, serta meningkatkan rating dan citra positif pada stakeholder. Maka harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan lebih maksimal.

    Sementara Kepala BPK RI perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin mengatakan, WTP adalah kewajiban, bukan hanya sekedar penghargaan. Adapun penghargaan tersebut diberikan kepada seluruh jajaran Pemkab yang berhasil menjalankan sistem keuangan daerah dengan baik.

    Baca Juga :  Pembukaan Rangkaian Peringatan HJL ke-457 dan Sukseskan MTQ ke-XXVIII Melalui Khotmil Quran

    Pemeriksaan bersifat mandatory, yang dilaksanakan BPK RI perwakilan Jawa Timur selama 60 hari. Dengan memiliki tujuan utama yakni, memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran dalam pengelolaan keuangan daerah. Ada empat kriteria yang menjadi penilaian LKPD tahun ini, di antaranya adalah kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan atas Perundangan-undangan dan efektivitas pengendalian sistem intern.

    Yuan juga menyampaikan, adanya catatan yang harus diperbaiki oleh seluruh Pemerintah Daerah di Jawa Timur dalam mengelola keuangan daerah. Di antaranya adalah kekurangan penerimaan daerah atas pendapatan pajak dan retribusi daerah, kekurangan volume dan/atau spesifikasi teknis yang mengakibatkan kelebihan bayar dan terdapat kekurangan penerimaan atas denda keterlambatan, pengendalian penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) belum memadai, penganggaran pendapatan bagi hasil tidak mengacu pada ketentuan serta pengendalian anggaran belanja belum memadai, dan pengelolaan aset tetap belum tertib.

    Baca Juga :  Jajaran Pemkab Lamongan Ikuti Desk Verifikasi MCP Gelaran KPK di Jakarta
    lamongan Pemkab Lamongan
    Previous ArticleGresik Jadi yang Pertama di Jatim Serahkan SK CPNS Formasi 2024
    Next Article Budidaya Serai Wangi di Lahan Pasca Tambang, Cara SIG Bangun Ekosistem Keberlanjutan

    Berita Terkait

    Bupati Lamongan Buka TMMD ke-129, Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

    15 Juli 2026

    Lagi, Sebanyak 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan

    15 Juli 2026

    Bupati Pastikan MPLS di Lamongan Berlangsung Aman dan Bebas Bullying

    13 Juli 2026

    Gerakkan Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Lamongan Terus Upayakan Peningkatan Kualitas Koperasi

    12 Juli 2026

    Rancangan KUA PPAS 2027, Pemkab Lamongan Tegaskan Infrastruktur Masih Jadi Prioritas

    9 Juli 2026

    Kemendung Football Academy Lamongan Raih 2 Piala Liga Anak Megilan 2026

    9 Juli 2026
    Search
    Terkini

    Program Pemkab Gresik dari DBHCHT Disambut Baik Masyarakat

    Bentuk Apresiasi, Gubernur Jawa Timur dan Menteri Lingkungan Hidup Kunjungi SMAN 1 Gresik

    Pelabuhan Terbaik Nasional Berhasil Diraih TUKS Milik Petrokimia Gresik

    Bupati Lamongan Buka TMMD ke-129, Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

    Lagi, Sebanyak 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan

    Load More
    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Dukung Ketahanan Pangan, Pemdes Pegundan Bangun Jalan Usaha Tani

    31 Oktober 2024

    MINATBACA.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Pegundan, Kecamatan Bungah, Gresik, menunjukkan komitmen dalam mendukung program ketahanan…

    Libatkan Karang Taruna, Karnaval di Desa Cangkir Berlangsung Meriah

    Itwasda Polda Jatim Kunjungi Gresik Dalam Rangka Pengawasan dan Asistensi SPPG

    Harapan Kades Sekargadung Kepada Para KPM Saat Penyaluran BLT

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.