Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Berkat Infrastruktur Sumber Daya Air, Pemkab Lamongan Berhasil Mitigasi Kekeringan Pada MT II

      1 September 2026

      Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

      1 September 2026

      Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran dan Merata, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkab Lamongan

      1 September 2026

      Jadi Narasumber, Pak Yes Sampaikan Gambaran Mengenai Perekonomian Hingga Potensi Lamongan

      31 Agustus 2026

      Percepat Akses Hunian Layak dan Terjangkau, SIG Menghadirkan Solusi Bata Interlock Presisi

      31 Agustus 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Alami Dugaan Tindak Kekerasan Oleh Rekan Kerja, ASN Pemkab Gresik Lapor Polisi
    Hukum

    Alami Dugaan Tindak Kekerasan Oleh Rekan Kerja, ASN Pemkab Gresik Lapor Polisi

    RedaksiBy Redaksi12 November 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, melaporkan dugaan kekerasan yang dialami olehnya dari rekan kerja kepada polisi.

    Pelapor berinisial DRA (31), warga Kecamatan Menganti, Gresik. DRA melaporkan kepada pihak kepolisian, jika dirinya menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh rekan kerja berinisial SB di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Gresik.

    Menurut informasi yang dihimpun, dugaan peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada 17 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku ditengarai melempar botol air mineral ukuran 600 ml yang mengenai bagian hidung korban, hingga menyebabkan patah tulang. Bahkan korban sampai harus menjalani operasi di bagian hidung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina Gresik, akibat luka yang dialami.

    Baca Juga :  Hanya Butuh 5 Menit Curi Motor Meski Pagar Dikunci, Berakhir Ditembak Polisi

    Kepada awak media korban mengaku, peristiwa itu terjadi di kantor, sehingga atasan tempat dirinya bekerja seharusnya mengetahui kejadian tersebut. Namun hingga lebih dari satu tahun, sepengetahuan dirinya, tidak ada tindakan atau sanksi apapun yang diberikan kepada pelaku.

    “Saat kejadian atasan sudah pasti tahu, karena TKP-nya di kantor. Sebagai pimpinan yang bijak, seharusnya sudah bisa mengambil keputusan,” kata DRA.

    “Apalagi, saya sampai harus operasi hidung karena insiden itu. Tapi saya melihatnya justru seperti pembiaran,” jelasnya.

    DRA menambahkan, dirinya sudah bersabar dengan menunggu selama satu tahun, dengan harapan kasus bisa diselesaikan secara adil di internal kantor. Namun karena tidak kunjung ada kejelasan, akhirnya DRA memutuskan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian kejadian tersebut.

    Baca Juga :  Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres Gresik, Barang Bukti Sabu 84 Gram Disita

    DRA kemudian melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialami olehnya kepada polisi. Laporan resmi teregister di Polres Gresik, Polda Jawa Timur, dengan nomor: STTLP/B/234/IX/2025/SPKT/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 17 September 2025.

    Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Azis membenarkan, memang ada laporan tersebut dan sudah diterima oleh pihaknya.

    “Iya benar ada surat laporan yang masuk ke kami, masih dilakukan penyelidikan,” ungkap Abid, Rabu (12/11/2025).

    Kasus dugaan tindak kekerasan tersebut kini tengah dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik. Korban berharap, proses hukum dapat berjalan adil dan transparan, tanpa memandang status jabatan dan kedekatan personal di lingkungan Pemkab Gresik.

    Baca Juga :  Komitmen Petrokimia Gresik Dalam Penuhi Alokasi Pupuk Organik Bersubsidi Bagi Petani di Indonesia
    gresik polres gresik
    Previous ArticleWarga Desa Bulangan Kecamatan Dukun Bahagia, Tak Hanya Dapat Ikan Gratis Tapi Juga Uang Tunai
    Next Article Menuju Pelabuhan Hijau, Ini Perubahan yang Dilakukan KBPP KSOP Kelas II Gresik

    Berita Terkait

    Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

    1 September 2026

    Pemkab Gresik Bersama Sejumlah Elemen Bantu Korban Gempa Bumi di NTT Senilai Rp250 Juta

    28 Agustus 2026

    Jambore Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Balongpanggang, Berikut Pesan Wabup Gresik

    28 Agustus 2026

    Bupati Gresik Ajak Masyarakat Tak Ragu Sampaikan Aspirasi Saat Salurkan BLT DBHCHT di Wringinanom

    27 Agustus 2026

    Cara BRI Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Desa Doudo Kecamatan Panceng

    27 Agustus 2026

    Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Gresik Ungkap 14 Kasus

    26 Agustus 2026
    Search
    Terkini

    Berkat Infrastruktur Sumber Daya Air, Pemkab Lamongan Berhasil Mitigasi Kekeringan Pada MT II

    Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

    Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran dan Merata, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkab Lamongan

    Jadi Narasumber, Pak Yes Sampaikan Gambaran Mengenai Perekonomian Hingga Potensi Lamongan

    Percepat Akses Hunian Layak dan Terjangkau, SIG Menghadirkan Solusi Bata Interlock Presisi

    Load More
    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Opini WTP Kembali Diraih Pemkab Gresik, Jadi yang ke-11 Kali Berturut-Turut

    29 Mei 2026

    MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan…

    Peringatan Hari Jadi, Polwan Polres Gresik Pilih Bersih-bersih Kelenteng

    Solusi Mengatasi Permasalahan Sampah, Bupati Gresik Resmikan Operasional Landfill Mining

    Sawah Seluas 1.700 Hektare di Kembangbahu Lamongan Bersiap Panen MT III

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.